PPKM Diperpanjang, Kota Padang Masih Berstatus Level 4

ppkm level 3 Sumbar, perjalanan dalam negeri, ppkm padang, padang ppkm level 2

Ilustrasi PPKM [ist]

Langgam.id – Pemerintah kembali memperpanjang kebijakan Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 di 10 daerah, termasuk Kota Padang. Kebijakan ini berlaku pada periode 21 September – 4 Oktober 2021.

Hal tersebut disampaikan Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Airlangga Hartarto dalam konferensi pers virtual, Senin (20/9/2021).

“Dari daftar kabupaten/kota yang memberlakukan PPKM level 4, ada di Aceh Tamiang, Pidie, Bangka Belitung, kemudian Sumatra Barat (Sumbar) di Padang, Banjar Baru, Banjarmasin, Balikpapan, Kutai Kertanegara, Tarakan, dan Bulungan,” kata Airlangga.

Baca juga: Evaluasi PPKM: Kota Padang Keluar dari Level 4

Ia memaparkan, selama dua minggu pemberlakuan PPKM periode sebelumnya terjadi perbaikan assesment. Seperti di assesment level 4 berhasil turun dari 48 ke 7 kabupaten/kota.

“Level assesment 3 dari 218 turun ke 112 kabupaten/kota. Sedangkan assesment 2 dari 118 menjadi 249 kabupaten/kota,” terangnya.

Baca Juga

Ronaldo Kwateh menjalani debut saat menghadapi Persebaya Surabaya di Stadion Gelora Bung Tomo, Jumat malam (19/09/2025)
Eks Pemain Semen Padang FC Tagih Tunggakan Gaji, Manajemen: Tunggu Dana Sponsor
Penjelasan BNN Soal Penggerebekkan Gudang Sabu di Kota Padang
Penjelasan BNN Soal Penggerebekkan Gudang Sabu di Kota Padang
Sensus Ekonomi Harus Jadi Data Akurat untuk Fondasi Kebijakan Pembangunan Sumbar
Sensus Ekonomi Harus Jadi Data Akurat untuk Fondasi Kebijakan Pembangunan Sumbar
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memimpin patroli ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat
Sertijab Kapolda Sumbar Masih Tunggu Jadwal Mabes Polri
Demo masyarakat Kasang di Ombudsman menuntuk tindaklanjut laporan dugaan maladministrasi oleh Gubernur Sumbar dalam pemberian izin tambang adesit.
Demo Ombudsman, Masyarakat Kasang  Desak Gubernur Mahyeldi Diperiksa Terkait Izin Tambang Andesit
Kerangka besi bangunan hotel di simpadan sungai Batang Anai, Lembah Anai, Kabupaten Tanah Datar.
Walhi Desak Pemprov Sumbar Segera Bongkar Bangunan di Lembah Anai