PPKM Diperpanjang, Kota Padang Masih Berstatus Level 4

ppkm level 3 Sumbar, perjalanan dalam negeri, ppkm padang, padang ppkm level 2

Ilustrasi PPKM [ist]

Langgam.id – Pemerintah kembali memperpanjang kebijakan Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 di 10 daerah, termasuk Kota Padang. Kebijakan ini berlaku pada periode 21 September – 4 Oktober 2021.

Hal tersebut disampaikan Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Airlangga Hartarto dalam konferensi pers virtual, Senin (20/9/2021).

“Dari daftar kabupaten/kota yang memberlakukan PPKM level 4, ada di Aceh Tamiang, Pidie, Bangka Belitung, kemudian Sumatra Barat (Sumbar) di Padang, Banjar Baru, Banjarmasin, Balikpapan, Kutai Kertanegara, Tarakan, dan Bulungan,” kata Airlangga.

Baca juga: Evaluasi PPKM: Kota Padang Keluar dari Level 4

Ia memaparkan, selama dua minggu pemberlakuan PPKM periode sebelumnya terjadi perbaikan assesment. Seperti di assesment level 4 berhasil turun dari 48 ke 7 kabupaten/kota.

“Level assesment 3 dari 218 turun ke 112 kabupaten/kota. Sedangkan assesment 2 dari 118 menjadi 249 kabupaten/kota,” terangnya.

Baca Juga

Langgam.id-Polda Sumbar
Kapolri Mutasi 4 Pejabat Utama Polda Sumbar, dari Dirreskrimsus hingga Kabid Propam
Rencana penataan ulang halaman pintu masuk kebun binatang. IST
Penjelasan Pemko Bukittinggi Soal Penataan Pintu Masuk Kebun Binatang Usai Polemik dari Pedagang
Pemko Bukittinggi merelokasi pedanga di depan pintu masuk kebun binatang ke area Pasar Atas.
Penataan Pintu Masuk Kebun Binatang, Pemko Bukittinggi Relokasi Pedagang ke Pasar Atas
Penjelasan Pemkab Mentawai Soal Status Natan Baril Pendukung Israel di Kepemilikan Macaronis Resort
Penjelasan Pemkab Mentawai Soal Status Natan Baril Pendukung Israel di Kepemilikan Macaronis Resort
satgas covid-19 sumbar, prokes sumbar
Kualitas Udara di Dharmasraya hingga Limapuluh Kota Kategori Kurang Sehat, Warga Diminta Pakai Masker 
Viral Video Diduga Asusila, Kabiro PBJ Pemprov Sumbar Mundur
Viral Video Diduga Asusila, Kabiro PBJ Pemprov Sumbar Mundur