PPKM Diperpanjang, Kota Padang Masih Berstatus Level 4

ppkm level 3 Sumbar, perjalanan dalam negeri, ppkm padang, padang ppkm level 2

Ilustrasi PPKM [ist]

Langgam.id - Pemerintah kembali memperpanjang kebijakan Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 di 10 daerah, termasuk Kota Padang. Kebijakan ini berlaku pada periode 21 September - 4 Oktober 2021.

Hal tersebut disampaikan Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Airlangga Hartarto dalam konferensi pers virtual, Senin (20/9/2021).

"Dari daftar kabupaten/kota yang memberlakukan PPKM level 4, ada di Aceh Tamiang, Pidie, Bangka Belitung, kemudian Sumatra Barat (Sumbar) di Padang, Banjar Baru, Banjarmasin, Balikpapan, Kutai Kertanegara, Tarakan, dan Bulungan," kata Airlangga.

Baca juga: Evaluasi PPKM: Kota Padang Keluar dari Level 4

Ia memaparkan, selama dua minggu pemberlakuan PPKM periode sebelumnya terjadi perbaikan assesment. Seperti di assesment level 4 berhasil turun dari 48 ke 7 kabupaten/kota.

"Level assesment 3 dari 218 turun ke 112 kabupaten/kota. Sedangkan assesment 2 dari 118 menjadi 249 kabupaten/kota," terangnya.

Baca Juga

Semen Padang FC membidik tiga poin saat menjamu PSM Makassar Jumat 22/08/2025 di Gor Haji Agus Salim. Foto Arif Pribadi/Langgam
Klasemen Sementara Super League, Semen Padang FC Posisi 11 
Semen Padang FC meriah hasil seri PSM Makassar 1-1. Foto @Semenpadang
Semen Padang FC Berakhir Imbang dengan PSM Makassar 1-1
Semen Padang FC berhasil unggul 1-0 atas PSM Makassar di babak pertama
Babak Pertama, Semen Padang FC Vs PSM Makassar 1-0
Leo Guntara akan mengenakan ban kapten saat laga kontra PSM Makassar, Jumat (22/08/2025). Foto/@LeoGuntara
Starting Line Up Semen Padang FC Vs PSM Makassar, Leo Guntara Kapten
Semen Padang FC membidik tiga poin saat menjamu PSM Makassar Jumat 22/08/2025 di Gor Haji Agus Salim. Foto Arif Pribadi/Langgam
Prediksi Semen Padang FC vs PSM: Momentum Tren Positif Laga Kandang Kabau Sirah
Ombudsman Sumbar dalami laporan dugaan maladministrasi terkait pemindahan tenaga honorer Dinas Koperindag Kabupaten Solok.
Kisruh Pemindahan Honorer Pemkab Solok hingga Tak Diusulkan PPPK, Ombudsman Sumbar Ungkap Kejanggalan