PPKM Diperpanjang, Kota Padang Masih Berstatus Level 4

ppkm level 3 Sumbar, perjalanan dalam negeri, ppkm padang, padang ppkm level 2

Ilustrasi PPKM [ist]

Langgam.id – Pemerintah kembali memperpanjang kebijakan Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 di 10 daerah, termasuk Kota Padang. Kebijakan ini berlaku pada periode 21 September – 4 Oktober 2021.

Hal tersebut disampaikan Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Airlangga Hartarto dalam konferensi pers virtual, Senin (20/9/2021).

“Dari daftar kabupaten/kota yang memberlakukan PPKM level 4, ada di Aceh Tamiang, Pidie, Bangka Belitung, kemudian Sumatra Barat (Sumbar) di Padang, Banjar Baru, Banjarmasin, Balikpapan, Kutai Kertanegara, Tarakan, dan Bulungan,” kata Airlangga.

Baca juga: Evaluasi PPKM: Kota Padang Keluar dari Level 4

Ia memaparkan, selama dua minggu pemberlakuan PPKM periode sebelumnya terjadi perbaikan assesment. Seperti di assesment level 4 berhasil turun dari 48 ke 7 kabupaten/kota.

“Level assesment 3 dari 218 turun ke 112 kabupaten/kota. Sedangkan assesment 2 dari 118 menjadi 249 kabupaten/kota,” terangnya.

Baca Juga

Tenda Pelamin dan Rumah di Tanah Datar Terbakar Jelang Pesta Pernikahan
Tenda Pelamin dan Rumah di Tanah Datar Terbakar Jelang Pesta Pernikahan
BPS mencatat kunjungan wisatawan mancanegara ke Sumatra Barat pada September 2025 melalui pintu masuk Bandara Internasional Minangkabau
Arus Balik Lebaran, Tiket Pesawat Padang-Jakarta Ludes Terjual
Profil Pakar Telematika Abimanyu Wachjoewidajat yang Ungkap VCS Bupati Safni Bukan Rekayasa
Profil Pakar Telematika Abimanyu Wachjoewidajat yang Ungkap VCS Bupati Safni Bukan Rekayasa
Pakar Telematika Ungkap Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Bukan Hasil Rekayasa
Pakar Telematika Ungkap Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Bukan Hasil Rekayasa
Pengerjaan jalan di kawasan Lembah Anai saat ini masih terus berlangsung. Kepolisian pun memberlakukan sistem buka tutup bagi kendaraan
One Way Jalur Padang-Bukittinggi Kembali Berlaku 22-24 Maret 2026
Bantah Ajukan Restorative Justice Kasus VCS, Kuasa Hukum Bupati Limapuluh Kota: Saran Polisi
Bantah Ajukan Restorative Justice Kasus VCS, Kuasa Hukum Bupati Limapuluh Kota: Saran Polisi