PPKM Dharmasraya Turun Level, Bupati: Itu Baru 37 Persen Warga yang Divaksin

ppkm dharmasraya

Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan. (Dok. Pemkab Dharmasraya)

Langgam.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Dharmasraya turun dari level 3 ke level 2. Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan menilai kondisi itu dipengaruhi capaian vaksinasi di wilayah tersebut.

"Kita merasakannya pada hari ini. Itu baru 37 persen warga Dharmasraya yang divaksin," kata Sutan Riska, Rabu (22/9/2021).

Hal itu dia sampaikan dalam apel gabungan dan memberikan arahan dalam menghadapi pemberlakuan PPKM Level 2 berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 44 Tahun 2021.

Baca juga: 8 Sekolah di Dharmasraya Belum Tersentuh Vaksin, 10 Lainnya Hampir 100 Persen

Meski PPKM di Dharmasraya turun level, dia tetap meminta untuk percepatan vaksin oleh pihak terkait. Dia juga meminta tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan.

"Saya minta seluruh ASN harus vaksin, ajak juga keluarga. Target kita, akhir tahun ini 50 persen target vaksinasi tercapai," ujarnya.

"Kita semua harus bergerak, turun ke bawah menyampaikan dan mengajak masyarakat, lingkungan keluarga, di komplek komplek tempat tinggal, untuk vaksin," imbuhnya.

Baca Juga

Tim Protokol Kemenpora yang dipimpin oleh Sopian Zakaria melakukan peninjauan langsung ke lokasi venue Parade Talenta
Pastikan Kesiapan, Tim Protokol Kemenpora Tinjau Venue Parade Talenta Atlet Dharmasraya
Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani menegaskan komitmennya bersama Wabup Leli Arni untuk memperkuat komunikasi antara Pemkab
Bupati Annisa Komitmen Perkuat Komunikasi Pemkab Dharmasraya dengan Pemprov Sumbar
Ayah Tiri di Dharmasraya Aniaya Anak hingga Meninggal Dunia
Ayah Tiri di Dharmasraya Aniaya Anak hingga Meninggal Dunia
Kantor Bupati Dharmasraya
Pengumuman RLPPD Pemkab Dharmasraya Tahun 2024
Jalan Putus di Bukit Lantak Dharmasraya Kini Sudah Bisa Dilalui
Jalan Putus di Bukit Lantak Dharmasraya Kini Sudah Bisa Dilalui
tiktok
Ahli Hukum Nilai Laporan Wartawan Dharmasraya Tak Penuhi Unsur Pencemaran Nama Baik