Langgam.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut kebijakan PPKM Darurat menunjukkan dampak pada penurunan kasus covid-19. Dia meminta kebijakan itu tetap dijalankan dengan baik.
“Alhamdulillah, kita patut bersyukur, setelah dilaksanakan PPKM Darurat, terlihat dari data penambahan kasus dan kepenuhan bed rumah sakit mengalami penurunan,” kata Jokowi dalam konferensi pers, Selasa (20/7/2021).
Untuk itu, kata Jokowi, penanganan dini harus dilakukan terhadap pasien covid-19. Dia juga menjanjikan bantuan sosial kepada masyarakat menyusul diperpanjangnya PPKM Darurat.
“Kita semua harus meningkatkan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan, melakukan isolasi terhadap yang bergejala, dan memberikan pengobatan sedini mungkin kepada yang terpapar,” tuturnya.
Baca juga: Jokowi Perpanjang PPKM Darurat, Dilonggarkan 26 Juli Jika Kasus Menurun
“Pemerintah akan terus membagikan paket obat gratis untuk OTG dan yang bergejala ringan yang direncanakan sejumlah dua juta paket obat,” imbuhnya.
Dalam konferensi pers itu Jokowi juga menyatakan PPKM Darurat belum selesai dan diperpanjang hingga 25 Juli. Kebijakan itu akan dilonggarkan mulai 26 Juli jika kasus covid-19 menurun.
“Jika tren kasus terus mengalami penurunan maka 26 juli 2021 pemerintah akan melakukan pembukaan secara bertahap,” kata Jokowi dalam konferensi pers virtual, Selasa (20/7/2021).
Jokowi meyebut, PPKM Darurat yang diberlakukan di sejumlah daerah termasuk di Sumbar ditujukan untuk menurunkan penularan covid-19 dan mengurangi kebutuhan masyarakat untuk pengobatan di rumah sakit.
“Sehingga tidak menyebabkan lumpuhnya rumah sakit lantaran over kapasitas pasien covid-19,” ucapnya.(ABW)