Langgam.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di Kota Padang membuat bisnis perhotelan dan restoran terdampak. Meski aturan PPKM dilonggarkan perlahan, bisnis di dua sektor itu belum stabil.
"Penetapan PPKM ini karena faktor jumlah masyarakat yang divaksin masih sedikit. Jadi mengenai hal ini, sedikit mempersulit sektor bisnis hotel dan restoran di Padang," kata Sekretaris Jendral Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran kepada langgam.id, Kamis (23/9/2021).
"Bagi pembisnis saat ini masih dapat bergerak. Karena pemerintah sendiri juga memberikan keleluasaan terhadap kami. Tapi keleluasaan masih mengikuti prosedur dalam peraturan PPKM, Ini masi belum membuat bisnis hotel stabil," imbuhnya.
Selain karena PPKM, kondisi bisnis perhotelan dan restoran menurutnya juga dipengaruhi oleh aturan perjalanan darat ataupun udara. Syarat vaksin dan tes PCR membuat jumlah kunjunga wisatawan menurun sehingga hotel dan restoran juga sepi.
"Untuk harga PCR saat ini masih terlalu tinggi, dan hasil PCR ini hanya berlaku beberapa hari, jadi pemerintah masih harus menurunkan harga serta menambah jumlah labor medis, agar mempermudah masyarakat dalam berliburan atau berjalan jauh," ujarnya.
Dia juga berharap pemerintah dapat mendorong masyarakat di Padang untuk mengencarkan vaksinasi. Hal ini menurutnya dapat menurunkan level PPKM di Padang.
"Kami juga sudah pernah menyurati Gubernur beberapa waktu yang lalu, dan juga kami sudah sempat diskusi dengan Kementrian Kesehatan. Yang mana kami meminta solusi dari permasalahan yang dihadapi oleh pembisnis," kata dia.