Langgam.id - Prapendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Padang tahun ajaran 2021/2022 mulai dibuka hari ini, Senin (21/6/2021).
Prapendaftaran dibuka untuk para calon peserta didik yang berasal dari luar Kota Padang, calon peserta didik yang tamat Paket A dan untuk calon peserta didik yang tamat sebelum tahun 2021.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang Habibul Fuadi mengatakan, prapendaftaran ini bertujuan supaya nilai rapor dan data pra calon peserta masuk ke database online. Sebab pada database hanya anak yang tamat di Padang, baik itu SD negeri dan swasta atau sekolah agama.
Baca juga: PPDB Online SMA dan SMK di Sumbar Dimulai Hari Ini
"Hari ini kita yang prapendaftaran ya, masyarakat yang mendaftar supaya hati- hati melihat petunjuk teknisnya, jangan sampai salah pilih sekolah, jangan sampai salah isi," katanya.
Dia menjelaskan, bagi siswa dan orang tua yang mendaftar agar mendatangi sekolah terdekat jika ada hal hal yang belum dipahami. Sekolah telah ditugaskan untuk memberikan informasi dan kebutuhan masyarakat yang mendaftar.
Habibul mengungkapkan, prapendaftaran ini berlangsung selama enam hari hingga 26 Juni 2021 mendatang. Sementara, PPDB SMP di Kota Padang tahap I untuk jalur zonasi dan afirmasi akan dibuka pada 26-28 Juni 2021.
Sedangkan tahap II untuk jalur prestasi dan perpindahan tugas orang tua akan dibuka pada 3 hingga 5 Juli 2021. Para calon peserta didik dapat mengakses http://psb.diknaspadang.id/ untuk mendaftar.
Baca juga: Daftar Kontak Pengaduan PPDB SMA SMK Online Sumbar
Berikut panduan pendaftaran PPDB SMP di Kota Padang dikutip dari laman resmi PPDB Kota Padang:
1. Formuli prapendaftaran Paket A atau Tamat sebelum Tahun 2021 dan atau luar kota yang dapat didownload melalui situs http://psb.diknaspadang.id/.
2. Fotokopi ijazah atau bukti kelulusan yang dilegalisir sekolah
3. Fotokopi rapor kelas IV semester I dan II, Kelas V semester I dan II, Kelas VI semester I
4. Print out NISN yang berasal dari laman http://nisn.data.kemdikbud.go.id
5. Fotokopi surat pindah tugas orang tua/wali bagi calon peserta didik dari luar Kota Padang
6. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
7. Fotokopi ijazah bagi calon peserta didik tamat sebelum tahun 2021 (Rahmadi/yki)