PPDB SMA/SMK di Sumbar Bakal Dimulai, Ini Syarat, Tahapan dan Dokumen yang Disiapkan

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA, SMK dan SLB di Sumatra Barat (Sumbar) tahun 2024 sebentar lagi akan segera dimulai.

PPDB Online Sumbar. (foto: ppdb.sumbarprov.go.id)

Langgam.id - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA, SMK dan SLB di Sumatra Barat (Sumbar) tahun 2024 sebentar lagi akan segera dimulai.

Dilansir dari akun Instagram Dinas Pendidikan Sumbar pada Senin (20/5/2024), bahwa waktu pelaksanaan PPDB SMA, SMK dan SLB di Sumatra Barat akan digelar pada Juni hingga Juli nanti.

Sebelum melakukan pendaftaran, para calon peserta didik mesti menyimak petunjuk teknis PPDB SMA, SMK dan SLB Sumbar tahun 2024 ini.

A. Berikut Persyaratan Umum PPDB:

Calon peserta didik baru SMA/SMK dan SLB harus:

1. Berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli 2024 (dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan lahir).

2. Telah menyelesaikan kelas 9 (sembilan) SMP, MTs atau bentuk lain yang sederajat atau lanjutan dari hasil belajar yang diakui sama atau setara SMP atau MTs (dibuktikan dengan ijazah atau dokumen lain yang menyatakan kelulusan misalnya surat keterangan lulus (SKL)).

3. Lulusan SMP/MTs dan bentuk lain yang sederajat atau lanjutan dari hasil belajar yang diakui sama dan/atau setara SMP/MTs tahun 2024 serta lulusan tahun sebelumnya.

B. Jalur PPDB Tingkat SMA

1. Jalur zonasi yaitu bagi yang berdomisili pada wilayah berdasarkan jarak terdekat dibuktikan dengan KK).

2. Jalur afirmasi yaitu bagi keluarga ekonomi tidak mampu, penyandang disabilitas, anak panti asuhan atau panti sosial.

3. Jalur perpindahan tugas orang tua/wali. Terdiri dari pindah tugas orang tua, bagi yang berdomisili di dalam wilayah zonasi.

4. Jalur prestasi akademik. Sistem penilaiannya merupakan rata-rata nilai rapor semester 1 sampai 5 yang berasal dari wilayah zonasi dan luar zonasi, mempunyai sertifikat di bidang riset dan inovasi, sertifikat lomba pada bidang akademik.

5. Jalur prestasi non akademik. Sistem penilaiannya merupakan rata-rata nilai rapor semester 1 sampai 5, mempunyai sertifikat kompetensi di bidang seni budaya dan olahraga.

C. Jalur PPDB Tingkat SMK

1. Rapor

2. Prestasi di bidang akademik dan maupun non akademik

3. Hasil tes minat bakat sesuai dengan keahlian yang dipilih dengan menggunakan kriteria yang ditetapkan satuan pendidikan

D. Tahap Pelaksanaan PPDB

1. Tahap Pra Pendaftaran

  • Membuat akun secara mandiri dengan melakukan pendaftaran atau registrasi secara online mulai 1 Juni 2024 melalui situs: ppdb.sumbarprov.go.id.
  • Melakukan penginputan data pokok, perbaikan data pokok, melengkapi data pokok, menginputkan rerata nilai pengetahuan seluruh mata pelajaran pada rapor semester 1 sampai semester 5 dan mengunggah berkas/dokumen yang dibutuhkan sesuai dengan ketentuan persyaratan mulai 1 Juni 2024.

2. Tahap Pendaftaran

a. PPDB SMA Negeri tahun ajaran 2024/2025 sebagai berikut:

  • Tahap I (online) yaitu jalur afirmasi, jalur perpindahan orang tua/wali, jalur prestasi akademik, jalur prestasi non akademik.
  • Tahap II (online) jalur zonasi

b. PPDB SMK Negeri tahun ajaran 2024/2025 sebagai berikut:

  • Tahap I (online) yaitu seleksi nilai rapor dan tes minat bakat
  • Tahap II (online) yaitu seleksi nilai rapor dan tes minat bakat

c. Ketentuan mengenai tahap dan jalur pendaftaran PPDB online tahun ajaran 2024/2025 dikecualikan untuk sekolah sebagai berikut:

  • Sekolah SMA negeri berasrama di Provinsi Sumatra Barat
  • Sekolah di wilayah blank spot jaringan selular seperti Kabupaten Kepulauan Mentawai

d. Pembatalan pendaftaran masing-masing tahapan dapat dilakukan calon peserta didik sebelum diverifikasi oleh operator sekolah.

E. Dokumen yang Harus Disiapkan

  • File pas foto (.jpg)
  • Kartu Keluarga (.pdf)
  • Ijazah/SKL (.pdf)
  • Nilai Rapor (.pdf)
  • Sertifikat pendukung (.pdf)
  • File foto rumah tampak depan, belakang, kiri, kanan (.jpg) (*/yki)

Baca Juga

Sebanyak 361 daya tampung masih tersedia di 23 SMP negeri di Padang. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Padang kembali membuka
Masih Tersedia 361 Daya Tampung Lagi di 23 SMP Negeri di Padang, Ini Rincian Tiap Sekolah
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang masih membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk SMP negeri.
Disdikbud Padang Buka PPDB untuk 2 SMP Filial, Tersedia 192 Daya Tampung
Sebanyak 361 daya tampung masih tersedia di 23 SMP negeri di Padang. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Padang kembali membuka
10 SMP Negeri di Padang dengan Peminat Terbanyak di PPDB Tahap II
Pendaftaran tahap II atau pemenuhan daya tampung PPDB SD negeri di Padang dimulai hari ini. Pendaftaran tahap II ini berlangsung hingga Kamis
PPDB Tahap II SD di Padang Dimulai Hari Ini, Ini Link Daya Tampung Sekolah dan Hasil Seleksi
Pendaftaran ulang bagi calon peserta didik yang diterima pada PPDB tahap I SD negeri di Padang masih berlangsung hingga Selasa (25/6/2024).
PPDB Tahap II Besok, Ini 106 SDN di Padang yang Daya Tampung Belum Terpenuhi di Tahap I
Disdikbud Padang membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahap II. Pendaftaran online PPDB tahap II ini yaitu 23-26 Juni 2024.
Link Mengecek Hasil PPDB Tahap II SMP Negeri di Padang