Masih Tersedia 361 Daya Tampung Lagi di 23 SMP Negeri di Padang, Ini Rincian Tiap Sekolah

Sebanyak 361 daya tampung masih tersedia di 23 SMP negeri di Padang. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Padang kembali membuka

SMPN 25 merupakan salah satu sekolah yang masih membuka pendaftaran untuk pemenuhan daya tampung. [foto: IG SMPN 25 Padang]

Langgam.id – Sebanyak 361 daya tampung masih tersedia di 23 SMP negeri di Padang. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Padang kembali membuka pendaftaran untuk sekolah-sekolah tersebut.

Masih adanya 361 daya tampung di SMP negeri itu diketahui dari surat edaran yang Kepala Disdikbud Padang Nomor 421/2129/Dikbud/Dikdas.03/2024 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru SMP Filial dan Pemenuhan Daya Tampung.

Berikut SMP negeri di Padang yang masih tersedia daya tampungnya:

1. SMPN 1, berlokasi di Kecamatan Padang Barat, daya tampung 2 orang

2. SMPN 3, berlokasi di Kecamatan Padang Barat, daya tampung 2 orang

3. SMPN 4, berlokasi di Kecamatan Padang Barat, daya tampung 2 orang

4. SMPN 6, berlokasi di Kecamatan Lubuk Begalung, daya tampung 2 orang

5. SMPN 7, berlokasi di Kecamatan Padang Utara, daya tampung 1 orang

6. SMPN 9, berlokasi di Kecamatan Padang Timur, daya tampung 1 orang

7. SMPN 11, berlokasi di Kecamatan Lubuk Kilangan, daya tampung 2 orang

8. SMPN 14, berlokasi di Kecamatan Pauh, daya tampung 2 orang

9. SMPN 17, berlokasi di Kecamatan Lubuk Begalung, daya tampung 3 orang

10. SMPN 23, berlokasi di Kecamatan Pauh, daya tampung 2 orang

11. SMPN 25, berlokasi di Kecamatan Padang Utara, daya tampung 1 orang

12. SMPN 27, berlokasi di Kecamatan Kuranji, daya tampung 5 orang

13. SMPN 31, berlokasi di Kecamatan Padang Timur, daya tampung 2 orang

14. SMPN 34, berlokasi di Kecamatan Koto Tangah, daya tampung 2 orang

15. SMPN 35, berlokasi di Kecamatan Padang Selatan, daya tampung 5 orang

16. SMPN 36, berlokasi di Kecamatan Bungus Teluk Kabung, daya tampung 36 orang

17. SMPN 37, berlokasi di Kecamatan Bungus Teluk Kabung, daya tampung 22 orang

18. SMPN 38, berlokasi di Kecamatan Lubuk Kilangan, daya tampung 45 orang

19. SMPN 39, berlokasi di Kecamatan Padang Barat, daya tampung 56 orang

20. SMPN 40, berlokasi di Kecamatan Padang Utara, daya tampung 68 orang

21. SMPN 41, berlokasi di Kecamatan Kuranji, daya tampung 5 orang

22. SMPN 44, berlokasi di Kecamatan Pauh, daya tampung 94 orang

23. SMPN 47, berlokasdi di Kecamatan Lubuk Begalung, daya tampung 1 orang

Jadwal:

1. Pendaftaran oleh peserta didik ke sekolah : 3-4 Juli 2024

2. Verifikasi administrasi : 3-4 Juli 2024

3. Pengumuman hasil seleksi : 5 Juli 2024

4. Daftar ulang : 5-6 Juli 2024

Ketentuan:

1. Pendaftaran dilaksanakan di sekolah yang dituju secara offline

2. Pendaftar adalah peserta didik yang belum diterima melalui PPDB online

3. Seleksi yang digunakan Nilai Surat Keterangan Lulus (*/yki)

Baca Juga

Pemko Padang Waspada Lonjakan Populasi Ikan Sapu-sapu, Khawatir Kayak Jakarta
Pemko Padang Waspada Lonjakan Populasi Ikan Sapu-sapu, Khawatir Kayak Jakarta
Keluarga Bayi Meninggal Bakal Polisikan RSUP M Djamil Padang dan Petugas Terlibat, Berharap Sanksi Pidana hingga Perdata
Keluarga Bayi Meninggal Bakal Polisikan RSUP M Djamil Padang dan Petugas Terlibat, Berharap Sanksi Pidana hingga Perdata
Dirut RSUP M Djamil Padang Janji Transparan Soal Kasus Balita Meninggal, Sebut Tim Sedang Bekerja
Dirut RSUP M Djamil Padang Janji Transparan Soal Kasus Balita Meninggal, Sebut Tim Sedang Bekerja
Dua Bocah Tenggelam di Pantai Ujung Karang Padang Belum Ditemukan, Basarnas Perluas Pencarian
Dua Bocah Tenggelam di Pantai Ujung Karang Padang Belum Ditemukan, Basarnas Perluas Pencarian
Kasus Balita Meninggal di RSUP M Djamil Padang, Orang Tua Bakal Tempuh Jalur Hukum
Kasus Balita Meninggal di RSUP M Djamil Padang, Orang Tua Bakal Tempuh Jalur Hukum
Viral Pidato Wakil Wali Kota Padang Terhenti Ulah Suara "Lelaki Cadangan" di Acara MTQ, Camat Bilang Begini
Viral Pidato Wakil Wali Kota Padang Terhenti Ulah Suara “Lelaki Cadangan” di Acara MTQ, Camat Bilang Begini