PPDB SD Negeri di Padang Segera Dibuka: Ini Jadwal, Persyaratan dan Cara Daftarnya

Pendaftaran tahap II atau pemenuhan daya tampung PPDB SD negeri di Padang dimulai hari ini. Pendaftaran tahap II ini berlangsung hingga Kamis

SDN 24 Ujung Gurun merupakan di antara sekolah negeri yang masih buka pendaftaran di tahap II. [Dok. Langgam.id]

Langgam.id – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sekolah Dasar (SD) negeri di Kota Padang tahun pelajaran 2024/2024 segera akan dibuka. Dalam jadwal yang dirilis Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang, PPDB SD dimulai 19 Juni 2024.

Berikut jadwal lengkap pelaksanaan PPDB SD di Kota Padang dilansir dari situs psb.diknaspadang.id:

1. Pendaftaran tahap I : 19-21 Juni 2024

2. Pengumuman tahap I : 22 Juni 2024

3. Pendaftaran ulang : 23-25 Juni 2024

4. Pendaftaran tahap II (pemenuhan daya tampung) : 26-27 Juni 2024

5. Pengumuman tahap II : 28 Juni 2024

6. Pendaftaran ulang : 29-30 Juni 2024

Persyaratan pendaftaran PPDB SD:

1. Fotocopy akte kelahiran atau keterangan lahir

2. Fotocopy kartu keluarga

3. Fotocopy KTP kedua orang tua calon peserta didik dengan memperlihatkan yang asli

4. Surat keterangan tempat kerja kedua orang tua yang ditandatangani pimpinan (untuk dalam Kota Padang)

5. Fotocopy dan memperlihatkan yang asli Surat Keterangan Serta Belajar/Ijazah PAUD bagi yang memiliki

Tata cara pendaftaran PPDB SD:

1. Pendaftaran tahap I dilakukan di salah satu SD negeri di Kota Padang dengan memilih paling banyak 3 sekolah dalam zona untuk jalur zonasi dan paling banyak 3 sekolah bebas zonasi untuk jalur afirmasi dan perpindahan tugas orang tua/wali.

2. Tahap II diperuntukkan untuk calon peserta didik yang tidak diterima di tahap I. Pendaftaran dilakukan langsung di sekolah yang dituju yang masih ada daya tampungnya dengan memperlihatkan bukti pendaftaran tahap I. (*/yki)

Baca Juga

Rehabilitasi Drainase Tabing Banda Gadang, Dinas PUPR Padang Wujudkan Lingkungan Bebas Genangan
Rehabilitasi Drainase Tabing Banda Gadang, Dinas PUPR Padang Wujudkan Lingkungan Bebas Genangan
Pipa milik Perusaah Umum Daerah (Perumda) Air Minum Kota Padang atau dulu disebut PDAM, mengalami kebocoran di Jalan Sungai Lareh,
Kebocoran Pipa Ganggu Distribusi Air PDAM di Padang, Ini Wilayah Terdampak
penganiayaan padang
Bos Depot Air Minum di Padang Dianiaya Karyawan, Polisi Amankan Pelaku
Dian Puspita Fadly Amran Dikukuhkan sebagai Ibunda Guru PGRI Kota Padang
Dian Puspita Fadly Amran Dikukuhkan sebagai Ibunda Guru PGRI Kota Padang
Polisi Bentuk Tim Patroli Presisi, Bakal Jaga Kota Padang 24 Jam
Polisi Bentuk Tim Patroli Presisi, Bakal Jaga Kota Padang 24 Jam
Warga Simpang Haru Padang Masih Keluhkan Air PDAM Sering Mati Siang Hari
Warga Simpang Haru Padang Masih Keluhkan Air PDAM Sering Mati Siang Hari