PPDB SD Negeri di Padang Segera Dibuka: Ini Jadwal, Persyaratan dan Cara Daftarnya

Pendaftaran tahap II atau pemenuhan daya tampung PPDB SD negeri di Padang dimulai hari ini. Pendaftaran tahap II ini berlangsung hingga Kamis

SDN 24 Ujung Gurun merupakan di antara sekolah negeri yang masih buka pendaftaran di tahap II. [Dok. Langgam.id]

Langgam.id – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sekolah Dasar (SD) negeri di Kota Padang tahun pelajaran 2024/2024 segera akan dibuka. Dalam jadwal yang dirilis Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang, PPDB SD dimulai 19 Juni 2024.

Berikut jadwal lengkap pelaksanaan PPDB SD di Kota Padang dilansir dari situs psb.diknaspadang.id:

1. Pendaftaran tahap I : 19-21 Juni 2024

2. Pengumuman tahap I : 22 Juni 2024

3. Pendaftaran ulang : 23-25 Juni 2024

4. Pendaftaran tahap II (pemenuhan daya tampung) : 26-27 Juni 2024

5. Pengumuman tahap II : 28 Juni 2024

6. Pendaftaran ulang : 29-30 Juni 2024

Persyaratan pendaftaran PPDB SD:

1. Fotocopy akte kelahiran atau keterangan lahir

2. Fotocopy kartu keluarga

3. Fotocopy KTP kedua orang tua calon peserta didik dengan memperlihatkan yang asli

4. Surat keterangan tempat kerja kedua orang tua yang ditandatangani pimpinan (untuk dalam Kota Padang)

5. Fotocopy dan memperlihatkan yang asli Surat Keterangan Serta Belajar/Ijazah PAUD bagi yang memiliki

Tata cara pendaftaran PPDB SD:

1. Pendaftaran tahap I dilakukan di salah satu SD negeri di Kota Padang dengan memilih paling banyak 3 sekolah dalam zona untuk jalur zonasi dan paling banyak 3 sekolah bebas zonasi untuk jalur afirmasi dan perpindahan tugas orang tua/wali.

2. Tahap II diperuntukkan untuk calon peserta didik yang tidak diterima di tahap I. Pendaftaran dilakukan langsung di sekolah yang dituju yang masih ada daya tampungnya dengan memperlihatkan bukti pendaftaran tahap I. (*/yki)

Baca Juga

Pemko Padang Waspada Lonjakan Populasi Ikan Sapu-sapu, Khawatir Kayak Jakarta
Pemko Padang Waspada Lonjakan Populasi Ikan Sapu-sapu, Khawatir Kayak Jakarta
Keluarga Bayi Meninggal Bakal Polisikan RSUP M Djamil Padang dan Petugas Terlibat, Berharap Sanksi Pidana hingga Perdata
Keluarga Bayi Meninggal Bakal Polisikan RSUP M Djamil Padang dan Petugas Terlibat, Berharap Sanksi Pidana hingga Perdata
Dirut RSUP M Djamil Padang Janji Transparan Soal Kasus Balita Meninggal, Sebut Tim Sedang Bekerja
Dirut RSUP M Djamil Padang Janji Transparan Soal Kasus Balita Meninggal, Sebut Tim Sedang Bekerja
Dua Bocah Tenggelam di Pantai Ujung Karang Padang Belum Ditemukan, Basarnas Perluas Pencarian
Dua Bocah Tenggelam di Pantai Ujung Karang Padang Belum Ditemukan, Basarnas Perluas Pencarian
Kasus Balita Meninggal di RSUP M Djamil Padang, Orang Tua Bakal Tempuh Jalur Hukum
Kasus Balita Meninggal di RSUP M Djamil Padang, Orang Tua Bakal Tempuh Jalur Hukum
Viral Pidato Wakil Wali Kota Padang Terhenti Ulah Suara "Lelaki Cadangan" di Acara MTQ, Camat Bilang Begini
Viral Pidato Wakil Wali Kota Padang Terhenti Ulah Suara “Lelaki Cadangan” di Acara MTQ, Camat Bilang Begini