PPDB SD Negeri di Padang Segera Dibuka: Ini Jadwal, Persyaratan dan Cara Daftarnya

Pendaftaran tahap II atau pemenuhan daya tampung PPDB SD negeri di Padang dimulai hari ini. Pendaftaran tahap II ini berlangsung hingga Kamis

SDN 24 Ujung Gurun merupakan di antara sekolah negeri yang masih buka pendaftaran di tahap II. [Dok. Langgam.id]

Langgam.id – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sekolah Dasar (SD) negeri di Kota Padang tahun pelajaran 2024/2024 segera akan dibuka. Dalam jadwal yang dirilis Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang, PPDB SD dimulai 19 Juni 2024.

Berikut jadwal lengkap pelaksanaan PPDB SD di Kota Padang dilansir dari situs psb.diknaspadang.id:

1. Pendaftaran tahap I : 19-21 Juni 2024

2. Pengumuman tahap I : 22 Juni 2024

3. Pendaftaran ulang : 23-25 Juni 2024

4. Pendaftaran tahap II (pemenuhan daya tampung) : 26-27 Juni 2024

5. Pengumuman tahap II : 28 Juni 2024

6. Pendaftaran ulang : 29-30 Juni 2024

Persyaratan pendaftaran PPDB SD:

1. Fotocopy akte kelahiran atau keterangan lahir

2. Fotocopy kartu keluarga

3. Fotocopy KTP kedua orang tua calon peserta didik dengan memperlihatkan yang asli

4. Surat keterangan tempat kerja kedua orang tua yang ditandatangani pimpinan (untuk dalam Kota Padang)

5. Fotocopy dan memperlihatkan yang asli Surat Keterangan Serta Belajar/Ijazah PAUD bagi yang memiliki

Tata cara pendaftaran PPDB SD:

1. Pendaftaran tahap I dilakukan di salah satu SD negeri di Kota Padang dengan memilih paling banyak 3 sekolah dalam zona untuk jalur zonasi dan paling banyak 3 sekolah bebas zonasi untuk jalur afirmasi dan perpindahan tugas orang tua/wali.

2. Tahap II diperuntukkan untuk calon peserta didik yang tidak diterima di tahap I. Pendaftaran dilakukan langsung di sekolah yang dituju yang masih ada daya tampungnya dengan memperlihatkan bukti pendaftaran tahap I. (*/yki)

Baca Juga

Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh siswa SD Citra Al Madina. Tiga murid sekolah tersebut berhasil masuk dalam 10 besar
Tiga Siswa SD Citra Al Madina Tembus 10 Besar Spelling Bee Sumbar 2025
Tiga petak bangunan semi permanen di Jalan Banjir Kanal atau Banda Bakali, Kelurahan Alai Parak Kopi, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang,
3 Bangunan Semi Permanen di Banda Bakali Padang Terbakar, 2 Orang Meninggal
Padang dan Hildesheim, Kota Kembar yang Kian Hangat Bersahabat
Padang dan Hildesheim, Kota Kembar yang Kian Hangat Bersahabat
Satpol PP Padang menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar di sepanjang Jalan Khatib Sulaiman pada Jumat
Berjualan di Trotoar, PKL di Sepanjang Jalan Khatib Ditertibkan Satpol PP Padang
Dari Zonasi ke Domisili, Menjadi Solusi atau Komplikasi?
Dari Zonasi ke Domisili, Menjadi Solusi atau Komplikasi?
Lapak dan bangunan liar semi permanen yang berdisi di sepanjang jalan Pasar Pagi, Pulau Aia, Parak Laweh, Kecamatan Lubuk Begalung,
Berdiri di Badan Jalan, Lapak Liar di Pasar Pagi Parak Laweh Ditertibkan Satpol PP