PPDB SD Negeri di Padang Segera Dibuka: Ini Jadwal, Persyaratan dan Cara Daftarnya

Pendaftaran tahap II atau pemenuhan daya tampung PPDB SD negeri di Padang dimulai hari ini. Pendaftaran tahap II ini berlangsung hingga Kamis

SDN 24 Ujung Gurun merupakan di antara sekolah negeri yang masih buka pendaftaran di tahap II. [Dok. Langgam.id]

Langgam.id - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sekolah Dasar (SD) negeri di Kota Padang tahun pelajaran 2024/2024 segera akan dibuka. Dalam jadwal yang dirilis Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang, PPDB SD dimulai 19 Juni 2024.

Berikut jadwal lengkap pelaksanaan PPDB SD di Kota Padang dilansir dari situs psb.diknaspadang.id:

1. Pendaftaran tahap I : 19-21 Juni 2024

2. Pengumuman tahap I : 22 Juni 2024

3. Pendaftaran ulang : 23-25 Juni 2024

4. Pendaftaran tahap II (pemenuhan daya tampung) : 26-27 Juni 2024

5. Pengumuman tahap II : 28 Juni 2024

6. Pendaftaran ulang : 29-30 Juni 2024

Persyaratan pendaftaran PPDB SD:

1. Fotocopy akte kelahiran atau keterangan lahir

2. Fotocopy kartu keluarga

3. Fotocopy KTP kedua orang tua calon peserta didik dengan memperlihatkan yang asli

4. Surat keterangan tempat kerja kedua orang tua yang ditandatangani pimpinan (untuk dalam Kota Padang)

5. Fotocopy dan memperlihatkan yang asli Surat Keterangan Serta Belajar/Ijazah PAUD bagi yang memiliki

Tata cara pendaftaran PPDB SD:

1. Pendaftaran tahap I dilakukan di salah satu SD negeri di Kota Padang dengan memilih paling banyak 3 sekolah dalam zona untuk jalur zonasi dan paling banyak 3 sekolah bebas zonasi untuk jalur afirmasi dan perpindahan tugas orang tua/wali.

2. Tahap II diperuntukkan untuk calon peserta didik yang tidak diterima di tahap I. Pendaftaran dilakukan langsung di sekolah yang dituju yang masih ada daya tampungnya dengan memperlihatkan bukti pendaftaran tahap I. (*/yki)

Baca Juga

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Padang mengimbau masyarakat untuk mengecek peralatan listrik sebelum melaksanakan mudik.
Cegah Kebakaran, Warga Diimbau Cek Peralatan Listrik Sebelum Mudik
Sebanyak 13 titik pos pengamanan (pospam) disiagakan selama libur Lebaran 2025. Titik-titik pospam itu tersebar di berbagai lokasi strategis
13 Pos Pengamanan Disiagakan di Padang Selama Libur Lebaran
Sebuah pohon jenis jawi-jawi dengan panjang sekitar 30 meter dan diameter 30 cm tumbang menimpa rumah dan menghambat akses jalan di Gates
Pohon Tumbang di Lubeg Padang, Timpa Rumah dan Hambat Akses Jalan
Sitinjau Lauik Longsor, Jalan Padang-Solok Tak Bisa Dilewati
Sitinjau Lauik Longsor, Jalan Padang-Solok Tak Bisa Dilewati
Kelurahan Pasie Nan Tigo dan Padang Sarai di Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) masuk zona tsunami. Hal ini.
2 Kelurahan di Padang Masuk Zona Hitam Tsunami
Dishub Padang akan menindak tegas sopir dan pengusaha truk angkut barang yang tidak menerapkan SOP ketat dalam beroperasi.
Dishub Padang Akan Tindak Tegas Truk yang Beroperasi Tak Sesuai SOP