Langgam.id - Bagi orang tua yang mau memasukkan anaknya di sekolah negeri di Padang, baik SD maupun SMP, mulailah bersiap-siap dari sekarang. Sebab bulan depan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online dimulai.
Dilihat dari pengumuman yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Padang pada 11 Mei lalu, bahwa PPDB online SD dimulai pada 19 Juni nanti.
Sementara itu, untuk PPDB online SMP, dimulai pada 11 Juni 2024 yang diawali dengan tahapan pra pendaftaran.
Selain itu, dalam pengumuman tersebut, juga disampaikan sejumlah persyaratan pendaftaran untuk calon siswa yang mau mendaftar ke SD maupun SMP negeri di Padang.
Berikut tahapan/jadwal beserta persyaratan pendaftaran PPDB online SD dan SMP negeri di Padang.
1. SD Negeri
- Pendaftaran Tahap I: 19 – 21 Juni 2024
- Pengumuman Tahap I: 22 Juni 2024
- Pendaftaran Ulang: 23 – 25 Juni 2024
- Pendaftaran Tahap II (Pemenuhan Daya Tampung): 26 – 27 Juni 2024
- Pengumuman Tahap II: 28 Juni 2024
- Pendaftaran Ulang: 29 – 30 Juni 2024
Persyaratan Pendaftaran
- Fotocopy akte kelahiran atau surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak berwenang
- Fotocopy kartu keluarga
- Fotocopy KTP kedua orang tua calon peserta didik
- Surat pindah orang tua/wali untuk yang berasal dari luar Kota Padang, surat keterangan tempat kerja kedua orang tua.
- Pada tahap I, pendaftaran dapat dilakukan di salah satu SD Negeri yang ada di Kota Padang dan calon peserta didik dapat memilih paling banyak 3 sekolah dalam zona (jalur zonasi) dan 3 sekolah bebas zona (jalur afirmasi dan perpindahan orang tua).
- Pada pendaftaran tahap II diperuntukan untuk calon peserta didik yang tidak diterima tahap 1, calon peserta didik langsung mendaftar ke sekolah yang dituju yang masih ada daya tampungnya dengan membawa bukti pendaftaran tahap 1.
- Kuota jalur zonasi minimal 70% (tujuh puluh persen), jalur afirmasi kuotanya maksimal 25% (dua puluh lima persen), jalur perpindahan tugas orang tua/wali kuotanya maksimal 5% (lima persen).
2. SMP Negeri
- Pra Pendaftaran (luar kota Padang/paket A/tamatan sebelum 2023): 11 - 15 Juni 2024
- Tahap I, PPDB jalur Zonasi:
- Pendaftaran online: 13 – 16 Juni 2024
- Pengumuman: 19 Juni 2024
- Pendaftaran ulang ke sekolah: 20 – 22 Juni 2024
3. Tahap II, PPDB jalur Afirmasi, jalur perpindahan tugas orang tua/wali, jalur prestasi akademik :
- Pendaftaran online: 23 - 26 Juni 2024
- Pengumuman: 27 Juni 2024
- Pendaftaran ulang ke sekolah: 28 - 29 Juni 2024
Pada penerimaan tahap I, calon peserta didik baru jalur zonasi dengan pilihan paling banyak 2 (dua) SMP Negeri dalam zona.
Pendaftaran tahap II berlaku untuk calon peserta didik yang tidak diterima pada tahap I atau yang tidak mendaftar pada tahap I.
Pada pendaftaran tahap II calon peserta didik baru jalur afirmasi, jalur perpindahan tugas orang tua/wali dan jalur prestasi akademik dengan pilihan paling banyak 2 (dua) SMP Negeri bebas zona.
Kuota jalur zonasi maksimal 55% (lima puluh lima persen), jalur afirmasi kuotanya maksimal 17% (tujuh belas persen), jalur perpindahan tugas orang tua/wali kuotanya maksimal 5% (lima persen) dan untuk jalur prestasi kuotanya minimal 23% (dua puluh tiga persen). (*/yki)