Potret Salat Jumat di Masjid Raya Sumbar Saat PPKM Darurat

Masjid raya sumbar

Suasana Salat Jumat di Masjid Raya Sumbar saat PPKM Darurat. [foto: Mukhtar/langgam.id]

Langgam.id - Masjid Raya Sumatra Barat (Sumbar) menggelar ibadah Salat Jumat di tengah penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang berlaku di Kota Padang. Para jemaah tetap ramai memenuhi masjid tersebut untuk beribadah.

Pantauan langgam.id, Jumat (16/7/2021) jemaah dengan leluasa memasuki masjid tanpa adanya pemeriksaan protokol kesehatan oleh petugas menjelang salat dimulai.

Ada jemaah yang malah tidak menggunakan masker. Beberapa mengenakan masker hanya sebatas di dagu.

Sejumlah jemaah Salat Jumat di Masjid Raya Sumbar ini juga tak membawa sajadah sendiri dari rumah masing-masing.

Baca juga: Aturan Terbaru PPKM Darurat: Pesta Nikah Dilarang, Masjid Boleh Buka

Wali Kota Padang Hendri Septa dalam surat edarannya tentang PPKM Darurat Covid-19 menyebutkan, kegiatan ibadah di masjid, surau, dan musala boleh dilaksanakan dengan ketentuan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

"Membuat tanda pembatas jarak minimal 1 meter dan membawa perlengkapan salat bagi umat muslim," tulis Hendri dalam surat edaran Nomor 400.628/BPBD-Pdg/VII/2021 tertanggal 12 Juli 2021.

Sementara MUI Sumbar dalam Maklumatnya mengajak mengingatkan masyarakat agar tidak memandang enteng kondisi pandemi yang terjadi. MUI Sumbar juga menekankan protokol kesehatan saat berada di dalam masjid meski shaff salat boleh dirapatkan.

"Termasuk dalam protokol kesehatan itu adalah mejaga jarak di saat berada di dalam masjid kecuali ketika menunaikan salat berjemaah, dimana kaum muslimin dituntut untuk merapatkan shaff untuk kesempurnaan salat sebagaimana tuntutan Rasulullah SAW, namun dengan memakai masker untuk mengurangi risiko penularan covid-19," demikian disampaikan MUI Sumbar dalam Maklumat yang diterbitkan pada 12 Juli lalu.

Baca Juga

Pemprov Sumbar bakal membangun kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatra Barat pada awal 2025 nanti. Kantor MUI Sumbar itu Masjid Raya
2025, Kantor MUI Sumbar Bakal Dibangun di Kawasan Masjid Raya
Nama Masjid Raya Sumbar yang berada di Kota Padang, akan segera bertambah menjadi Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi.
Namanya Diabadikan untuk Masjid Raya Sumbar, Ini Biografi Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi
Mayoritas penduduk Sumatra Barat (Sumbar) adalah beragama Islam. Oleh karena itu, hampir di semua kabupaten/kota di Sumbar ditemukan banyak
Segera Diresmikan, Mahyeldi Sebut Penambahan Nama Masjid Raya Sumbar Bawa Keberkahan Tersendiri
Mayoritas penduduk Sumatra Barat (Sumbar) adalah beragama Islam. Oleh karena itu, hampir di semua kabupaten/kota di Sumbar ditemukan banyak
Soal Penggantian Nama Masjid Raya Sumbar, Gubernur: Tidak Diganti, Hanya Dilengkapi
Mencermati analisis Statistik Pendidikan Indonesia yang diluncurkan Badan Pusat Statistik pada 2023 lalu, terutama jenjang perguruan tinggi.
Sebelum Masjid Raya Sumbar Berganti Nama
World Islamic Entrepreneurs Summit di Sumbar
10 Negara Dijadwalkan Hadiri World Islamic Entrepreneurs Summit di Sumbar