Posting Foto di Medsos, BKSDA Agam Panggil 2 Pelaku Penembakan Burung Bangau

Posting Foto di Medsos, BKSDA Agam Panggil 2 Pelaku Penembakan Burung Bangau

Resor KSDA Agam panggil pelaku penembakan burung bangau untuk dimintai keterangan dan klarifikasi. (foto: BKSDA Agam)

Langgam.id - Resort Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Agam memanggil dua orang pelaku terkait aktivitas menembak burung bangau di kawasan Danau Maninjau. Pelaku dipanggil datang di Kantor KSDA Agam, Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Jumat (16/4/2021).

Kepala KSDA Agam Ade Putra mengatakan, pelaku dipanggil untuk dimintai keterangan dan klarifikasi. Hal itu merupakan tindak lanjut dari laporan warga pada Kamis (15/04/2021) tentang adanya postingan di media sosial (medsos) Facebook terkait aktivitas menembak burung bangau.

"Postingan terkait aktivitas menembak bangau di kawasan Danau Maninjau, sehingga Resor KSDA Agam panggil pelaku ke kantor di Lubuk Basung untuk dimintai keterangan dan klarifikasi," katanya.

Ade menambahkan, pelaku berjumlah dua orang terdiri dari Z (36 tahun) dan MR (20 tahun). Keduanya merupakan warga Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam.

Dari hasil klarifikasi terangnya, diketahui pelaku menembak burung bangau disebabkan karena hewan tersebut memakan ternak ikan di keramba jala apung (KJA) milik pelaku pada Kamis (15/4/2021) tersebut. Kemudian aktivitas itu diposting di akun Facebook milik para pelaku.

"Terhadap pelaku diberikan pembinaan terkait peraturan perundangan di bidang KSDA dan aturan penggunaan senapan angin," ujarnya.

Ade mengungkapkan, sesuai dengan peraturan Kapolri Nomor 8 tahun 2012 tentang Pengawasan dan Pengendalian senjata Api Non Organi TNI/polri, bahwa bahwa pistol angin dan senapan angin hanya digunakan untuk kepentingan olahraga menembak sasaran dan target.

"Selanjutnya pelaku diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya," katanya. (Rahmadi/yki)

Ikuti berita terbaru dan terkini dari Langgam.id. Anda bisa bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update di tautan https://t.me/langgamid atau mengikuti Langgam.id di Google News pada tautan ini.

Baca Juga

139 Santri Tamat dari MTI Canduang Tahun Ini
139 Santri Tamat dari MTI Canduang Tahun Ini
Wakil Bupati (Wabup) Agam, Sumatra Barat, Irwan Fikri mengajukan pengunduran dari jabatannya melalui sebuah surat ke DPRD setempat.
Disebut Mundur dari Wabup Agam karena Nyaleg, Ini Kata Irwan Fikri
Irwan Fikri memutuskan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wakil Bupati Agam. Mundurnya Irwan Fikri dibenarkan Partai Demokrat Mulyadi.
Irwan Fikri Mundur dari Wabup Agam, Ini Kata Demokrat Sumbar
Desa Wisata Lawang yang berada di Nagari Lawang, Kecamatan Matur, Kabuparen Agam, merupakan satu dari lima desa wisata di Sumbar masuk ADWI
Masuk 75 Besar ADWI 2023, Ini Keunikan Desa Wisata Lawang Menurut Kemenparekraf
Diduga menjual sabu, seorang pemuda berinisial B (28) ditangkap Polres Agam pada Selasa (9/5/2023) sekitar pukul 01.30 WIB di rumah orang
Nekat Jual Sabu Demi Beli Chip, Pemuda di Agam Diringkus Polisi
Kepulangan Perantau Agam, Perputaran Uang Miliaran Rupiah
Kepulangan Perantau Agam, Perputaran Uang Miliaran Rupiah