Posting Foto di Medsos, BKSDA Agam Panggil 2 Pelaku Penembakan Burung Bangau

Posting Foto di Medsos, BKSDA Agam Panggil 2 Pelaku Penembakan Burung Bangau

Resor KSDA Agam panggil pelaku penembakan burung bangau untuk dimintai keterangan dan klarifikasi. (foto: BKSDA Agam)

Langgam.id - Resort Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Agam memanggil dua orang pelaku terkait aktivitas menembak burung bangau di kawasan Danau Maninjau. Pelaku dipanggil datang di Kantor KSDA Agam, Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Jumat (16/4/2021).

Kepala KSDA Agam Ade Putra mengatakan, pelaku dipanggil untuk dimintai keterangan dan klarifikasi. Hal itu merupakan tindak lanjut dari laporan warga pada Kamis (15/04/2021) tentang adanya postingan di media sosial (medsos) Facebook terkait aktivitas menembak burung bangau.

"Postingan terkait aktivitas menembak bangau di kawasan Danau Maninjau, sehingga Resor KSDA Agam panggil pelaku ke kantor di Lubuk Basung untuk dimintai keterangan dan klarifikasi," katanya.

Ade menambahkan, pelaku berjumlah dua orang terdiri dari Z (36 tahun) dan MR (20 tahun). Keduanya merupakan warga Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam.

Dari hasil klarifikasi terangnya, diketahui pelaku menembak burung bangau disebabkan karena hewan tersebut memakan ternak ikan di keramba jala apung (KJA) milik pelaku pada Kamis (15/4/2021) tersebut. Kemudian aktivitas itu diposting di akun Facebook milik para pelaku.

"Terhadap pelaku diberikan pembinaan terkait peraturan perundangan di bidang KSDA dan aturan penggunaan senapan angin," ujarnya.

Ade mengungkapkan, sesuai dengan peraturan Kapolri Nomor 8 tahun 2012 tentang Pengawasan dan Pengendalian senjata Api Non Organi TNI/polri, bahwa bahwa pistol angin dan senapan angin hanya digunakan untuk kepentingan olahraga menembak sasaran dan target.

"Selanjutnya pelaku diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya," katanya. (Rahmadi/yki)

Baca Juga

Bantuan Kementan senilai Rp10 miliar untuk ratusan hektare lahan pertanian di Nagari Bukik Batabuah, Kecamatan Canduang, Kabupaten Agam
Bantuan Kementan Rp10 M Cair, Perbaikan Lahan Rusak di Bukik Batabuah Agam Mulai Dikerjakan
Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Agam menggelar bazar pangan murah. Kegiatan ini untuk menstabilkan harga pangan dan menekan
Stabilkan Harga Pangan, Pemkab Agam Gelar Bazar Pangan Murah
Muhammadiyah Sumbar Bersatu Dukung Guspardi dan Yogi di Pilkada Agam
Muhammadiyah Sumbar Bersatu Dukung Guspardi dan Yogi di Pilkada Agam
KPU Agam melaksanakan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Agam periode 2025-2030 pada Pilkada
Pilkada Agam: Guspardi–Yogi 1, Benni–Muhammad Iqbal 2, Andri–Martias 3, Irwan–Asra 4
Muhammadiyah Agam Dukung Guspardi Gaus dan Yogi Yolanda di Pilbup Agam 2024
Muhammadiyah Agam Dukung Guspardi Gaus dan Yogi Yolanda di Pilbup Agam 2024
Masa Jabatan 92 Nagari di Agam Diperpanjang Menjadi 8 Tahun
Masa Jabatan 92 Nagari di Agam Diperpanjang Menjadi 8 Tahun