Langgam.id - Sebanyak 167 orang warga Sumatra Barat (Sumbar) dilaporkan positif covid-19, Rabu (20/1/2021). Dengan begitu, total kasus corona di Sumbar kini mencapai 25.887 orang.
Kabar baiknya, sebanyak 158 orang pasien corona juga dilaporkan sembuh. Sehingga total kesembuhan kini menjadi 23.659 orang.
Selain itu, 7 pasien positif covid-19 juga dikabarkan meninggal dunia hari ini. Dengan demikian, total pasien corona meninggal di Sumbar mencapai 576 orang.
"Terkonfirmasi tambahan positif 167 orang. Pasien sembuh bertambah 158 orang dan meninggal dunia bertambah 7 orang," kata Juru Bicara Covid-19 Sumbar, Jasman Rizal.
Jasman mengimbau agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan. Sebab, penyebaran virus corona masih terus terjadi di daerah Sumbar.
Berikut rincian 167 kasus baru positif covid-19 di Sumbar tanggal 20 Januari 2021:
1. Kota Padang 40 orang
2. Kota Padang Panjang 11 orang
3. Kota Bukittinggi 3 orang
4. Kota Payakumbuh 14 orang
5. Kota Solok 10 orang
6. Kabupaten Pasaman 1 orang
7. Kabupaten Padang Pariaman 2 orang
8. Kabupaten Agam 20 orang
9. Kabupaten Limapuluh Kota 5 orang
10. Kabupaten Solok 1 orang
11. Kabupaten Tanah Datar 28 orang
12. Kabupaten Sijunjung 16 orang
13. Kabupaten Pesisir Selatan 2 orang
14. Kabupaten Kepulauan Mentawai 1 orang
15. Kabupaten Pasaman Barat 2 orang
16. Kabupaten Dharmasraya 11 orang
Rincian pasien sembuh:
1. Kota Padang 41 orang
2. Kota Padang Panjang 2 orang
3. Kota Bukittinggi 2 orang
4. Kota Payakumbuh 6 orang
5. Kota Sawahlunto 2 orang
6. Kota Pariaman 6 orang
7. Kabupaten Pasaman 16orang
8. Kabupaten Padang Pariaman 8 orang
9. Kabupaten Agam 26 orang
10. Kabupaten Solok 2 orang
11. Kabupaten Tanah Datar 9 orang
12. Kabupaten Sijunjung 18 orang
13. Kabupaten Pesisir Selatan 10 orang
14. Kabupaten Kepulauan Mentawai 4 orang
15. Kabupaten Pasaman Barat 2 orang
16. Kabupaten Dharmasraya 1 orang
17. Kabupaten Solok Selatan 3orang
Rincian meninggal dunia:
1. Kota Padang 1 orang
2. Kota Bukittinggi 1 orang
3. Kabupaten Agam 1 orang
4. Kabupaten Sijunjung 1 orang
5. Kabupaten Padang Pariaman 2 orang
6. Kabupaten Pesisir Selatan 1 orang
(*/ICA)