Langgam.id - Pelarian tersangka pencurian sepeda motor (Curanmor) berinisal HD (42) terhenti setelah diamankan Polsek Lubuk Begalung di Sungai Bungkal Provinsi Jambi.
Keterangan tertulis yang dirilis Polsek Lubuk Begalung Rabu (26/10/2022), penangkapan berhasil dilakukan berkat kerjasama Polresta Jambi. Tersangka diamankan pada Sabtu (22/10/2022).
Kapolsek Lubuk Begalung Kompol Harry mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari laporan polisi LP/B/25/X/2022/UNIT RESKRIM/POLSEK LUBEG/POLRESTA PADANG/POLDA SUMBAR. Lokasi kejadian di depan kedai nasi Yobana Kelurahan Lubuk Begalung Kecamatan Lubuk Begalung Kota Padang.
Setelah menerima laporan, petugas Polsek Lubuk Begalung langsung menuju lokasi kejadian (TKP) yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Takari. Polisi melakukan pengumpulan informasi.
Polisi mendapatkan informasi nama diduga tersangka. Keberadaannya, dari informasi itu, di daerah Simpang III Sipin Kota Jambi.
Tidak menunggu lama, tim Opsnal Polsek Lubuk Begalung langsung bergerak ke Kota Jambi dan bergabung dengan tim Opsnal Polresta Jambi yang dipimpin oleh Ps. Kanit Idik V IPDA Yudha Rengga. P.
Tim langsung menuju lokasi simpang III Sipin. Pelaku diduga bersembunyi di rumah orang tuanya.
Saat didatangi, pelaku sedang berada di dalam kamar tidu. Setelah ditangkap tersangka mengakui perbuatannya dan dibawa ke Polresta Jambi untuk dimintai keterangan.
Tersangka mengakui melakukan pencurian terhadap satu unit sepeda motor dengan cara melihat kunci tertinggal di stop kontak. Tersangka langsung menaiki dan membawa kabur sepeda motor ke daerah Surian Kabupaten Solok untuk dijual seharga Rp1,7 juta.
Tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polresta Jambi sebelum dibawa ke Polsek Lubuk Begalung untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif. Petugas menyita barang bukti satu buah dompet hasil menjual sepeda motor.
Menurut Harry, motif kejahatan karena melihat kunci tergantung dia stop kontak sepeda motor. Uang hasil penjualan digunakan tersangka untuk membeli dompet dan membeli narkotika jenis sabu, dan main judi slot online.
Baca Juga: DPO Kasus Pencurian di Lawang Diringkus Polres Agam
"Tersangka menjual sepeda motor hasil curiannya dan uangnya digunakan tersangka untuk berfoya-foya, membeli narkoba serta main judi slot," katanya.