Polsek Lubuk Begalung Ringkus Tersangka Curanmor di Jambi

Setubuhi Anak Bawah Umur, Pria di Sawahlunto Ditangkap Polisi

Ilustrasi penangkapan. [Foto: canva.com]

Langgam.id - Pelarian tersangka pencurian sepeda motor (Curanmor) berinisal HD (42) terhenti setelah diamankan Polsek Lubuk Begalung di Sungai Bungkal Provinsi Jambi.

Keterangan tertulis yang dirilis Polsek Lubuk Begalung Rabu (26/10/2022), penangkapan berhasil dilakukan berkat kerjasama Polresta Jambi. Tersangka diamankan pada Sabtu (22/10/2022).

Kapolsek Lubuk Begalung Kompol Harry mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari laporan polisi LP/B/25/X/2022/UNIT RESKRIM/POLSEK LUBEG/POLRESTA PADANG/POLDA SUMBAR. Lokasi kejadian di depan kedai nasi Yobana Kelurahan Lubuk Begalung Kecamatan Lubuk Begalung Kota Padang.

Setelah menerima laporan, petugas Polsek Lubuk Begalung langsung menuju lokasi kejadian (TKP) yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Takari. Polisi melakukan pengumpulan informasi.

Polisi mendapatkan informasi nama diduga tersangka. Keberadaannya, dari informasi itu, di daerah Simpang III Sipin Kota Jambi.

Tidak menunggu lama, tim Opsnal Polsek Lubuk Begalung langsung bergerak ke Kota Jambi dan bergabung dengan tim Opsnal Polresta Jambi yang dipimpin oleh Ps. Kanit Idik V IPDA Yudha Rengga. P.

Tim langsung menuju lokasi simpang III Sipin. Pelaku diduga bersembunyi di rumah orang tuanya.

Saat didatangi, pelaku sedang berada di dalam kamar tidu. Setelah ditangkap tersangka mengakui perbuatannya dan dibawa ke Polresta Jambi untuk dimintai keterangan.

Tersangka mengakui melakukan pencurian terhadap satu unit sepeda motor dengan cara melihat kunci tertinggal di stop kontak. Tersangka langsung menaiki dan membawa kabur sepeda motor ke daerah Surian Kabupaten Solok untuk dijual seharga Rp1,7 juta.

Tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polresta Jambi sebelum dibawa ke Polsek Lubuk Begalung untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif. Petugas menyita barang bukti satu buah dompet hasil menjual sepeda motor.

Menurut Harry, motif kejahatan karena melihat kunci tergantung dia stop kontak sepeda motor. Uang hasil penjualan digunakan tersangka untuk membeli dompet dan membeli narkotika jenis sabu, dan main judi slot online.

Baca Juga: DPO Kasus Pencurian di Lawang Diringkus Polres Agam

"Tersangka menjual sepeda motor hasil curiannya dan uangnya digunakan tersangka untuk berfoya-foya, membeli narkoba serta main judi slot," katanya.

Baca Juga

Laga Semen Padang FC vs Dewa United berakhir 2-0 Jumat, (15/08/2025) di Stadion Haji Agus Salim. Foto Arif Pribadi/Langgam
Pelatih Dewa United: Semen Padang FC Kini Tim yang Berbeda
Semen Padang FC Vs Dewa United, Drama Dua Gol di Perpanjangan Waktu
Semen Padang FC Vs Dewa United, Drama Dua Gol di Perpanjangan Waktu
Semen Padang FC mulai memperkenalkan pemain asing baru untuk memperkuat tim guna mengarungi putaran kedua BRI Liga 1 musim 2024/2025.
Filipe Chaby dan Bruno Gomes Bawa Semen Padang FC Menang atas Dewa United
Pelatih Semen Padang FC, Eduardo Almeida saat konfrensi pers jelang laga melawan Dewa United, Kamis 14/7/2025. Fajar H
Lawan Dewa United, Semen Padang FC Targetkan Tiga Poin Pertama
Vonis 7 tahun penjara kepada mantan Kepala BPN Sumbar Saiful dalam kasus korupsi pembebasan lahan tol Sumbar lebih rendah dari tuntutan jaksa
Korupsi Lahan Tol, Vonis Mantan Kepala BPN Sumbar Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa
Pengadilan Negeri Padang memvonis mantan Kepala Wilayah BPN Sumbar Saiful tujuh tahun penjara dalam kasus korupsi lahan tol Sumbar. IST
Korupsi Lahan Tol Padang-Sicincin, Mantan Kepala BPN Sumbar Divonis 7 Tahun Penjara