Polri Izinkan Uji Coba Liga 1 dan Liga 2 Dihadiri Penonton

Polri Izinkan Uji Coba Liga 1 dan Liga 2 Dihadiri Penonton

PT. Liga Indonesia Baru terima langsung izin dari Polri, Rabu (15/12/2021). (Foto: tribratanews)

Langgam.id – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memberikan izin PT. Liga Indonesia Baru (ILB) untuk menghadirkan penonton secara langsung pada penyelenggaraan uji coba Liga 1 dan Liga 2 ke depannya. Hanya saja, kapasitas penonton yang hadir secara fisik dibatasi sesuai protokol kesehatan (Prokes) covid-19.

“Polri memberikan izin uji coba penyelenggaraan Liga 1 dan Liga 2 dengan dihadiri penonton yang terbatas,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dikutip langgam.id dari tribratanews, Rabu (15/12/2021).

Demi kelancaran proses uji coba ini, pihak kepolisian akan turun langsung ke lapangan guna memastikan kedisiplinan prokes. Dedi menegaskan, kedisiplinan masyarakat menjadi poin penting yang harus dipatuhi para pecinta sepak bola tanah air.

“Kami melihat antusiasme yang begitu tinggi dari masyarakat terkait dengan pelaksanaan sepak bola di tanah air. Tetapi, kami tetap menekankan penerapan protokol kesehatan, harus tetap dilakukan dengan ketat,” kata Dedi.

Disebutkan, beberapa prokes yang harus dipenuhi, penonton yang hadir secara fisik mengenakan masker dari awal hingga akhir laga.

Syarat lain, penonton wajib mengantongi sertifikat vaksin covid-19 tahap 2. Kemudian melakukan akses melalui aplikasi PeduliLindungi.

Menurut Dedi uji coba hanya akan dilakukan pada daerah yang pertumbuhan covid-19 rendah.

“Semua penonton, pemain, pihak sponsor hingga official, harus benar-benar memastikan protokol kesehatan dilaksanakan dengan baik,” kata Dedi.

Sebelum pemberian izin uji coba, Dedi membeberkan, Polri telah menjalin kerjasama dengan berbagai pihak. Polri juga akan melaksanakan evaluasi rutin terkait pelaksanaan uji coba coba Liga 1 dan Liga 2 itu.

“Tentunya, kami dari Polri akan terus melakukan evaluasi terkait dengan pelaksanaan. Sehingga, pelaksanaan tetap berjalan dengan baik namun faktor kesehatan harus tetap dikedepankan,” kata Dedi. (*/Dewi Habiba)

Tag:

Baca Juga

Disdikbud Kota Padang menerbitkan Surat Edaran Nomor: 400.3/15/Dikbud-Pdg/III/2025.Terbitnya SE ini merupakan sebagai langkah
PJJ di Padang Berpotensi Diperpanjang? Ini Kata Disdik
Tekan Risiko Banjir, 60 Ribu Pohon Bakal Ditanam di Hulu DAS Batang Kuranji
Tekan Risiko Banjir, 60 Ribu Pohon Bakal Ditanam di Hulu DAS Batang Kuranji
UIN Imam Bonjol Padang Raih Penghargaan Perguruan Tinggi Responsif Gender
UIN Imam Bonjol Padang Raih Penghargaan Perguruan Tinggi Responsif Gender
Wujudkan Kampus Hijau, UIN IB Padang Perkuat Sinergi dengan Kodam XX/Tuanku Imam Bonjol 
Wujudkan Kampus Hijau, UIN IB Padang Perkuat Sinergi dengan Kodam XX/Tuanku Imam Bonjol 
FUSA UIN IB Padang Gandeng UGM dalam Pengembangan Keilmuan Filsafat dan Tasawuf
FUSA UIN IB Padang Gandeng UGM dalam Pengembangan Keilmuan Filsafat dan Tasawuf
LP2M UIN IB Padang Targetkan Kualitas Jurnal Bereputasi Internasional
LP2M UIN IB Padang Targetkan Kualitas Jurnal Bereputasi Internasional