Polresta Padang Tangkap Seorang Ibu Rumah Tangga yang Jadi Kurir Narkoba

Curi buah coklat | Pengedar Sabu di Pasaman Barat, kurir, satu paket ganja

Ilustrasi - Penangkapan. (Foto: KlausHausmann/pixabay.com)

Langgam.id – Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang menangkap seorang ibu rumah tangga yang menjadi kurir narkoba. Polisi menangkap tersangka pada Jumat (26/3/2021) malam dengan sejumlah barang bukti.

Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir dalam keterangan tertulis bersama Ps. Kasubbag Humas Ipda Helga merilis, saat menangkap tersangka MA (36) di Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang. Saat menangkap tersangka kurir narkoba itu, polisi menyita empat paket diduga narkotika jenis sabu.

Barang bukti yang dibungkus plastik bening itu disimpan dalam sebuah tempat bedak. “Pelaku narkoba itu ditangkap di rumahnya setelah petugas Satnarkoba Polresta Padang memperoleh informasi dari masyarakat,” kata Ipda Helga, sebagaimana dirilis tribratanews di situs resmi Polri, Sabtu (27/3/2021).

Menurutnya, tim polresta yang dipimpin Kasat Narkoba AKP Dadang Iskandar bergerak setelah mendapat informasi dari pimpinan masyarakat. Bersama anggota, kasat menyelidiki ke rumah MA.

“Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya yaitu alat hisap sabu (bong) dan satu unit handphone,” ujarnya.

Dari hasil interogasi, MA mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan oleh petugas Satnarkoba tersebut adalah kepunyaannya. Ia dan semua barang bukti kemudian dibawa ke Polresta Padang guna penyidikan lebih lanjut.(*/SS)

Baca Juga

Asap Karhutla, Puskesmas di Padang Catat 428 Pasien ISPA Sejak Awal Oktober
Asap Karhutla, Puskesmas di Padang Catat 428 Pasien ISPA Sejak Awal Oktober
Tabrakan Truk di Sitinjau Lauik, Lalu Lintas Macet Panjang
Tabrakan Truk di Sitinjau Lauik, Lalu Lintas Macet Panjang
Walikota Padang, Fadly Amran.
Mitigasi Banjir, Pemko Padang Kaji Ulang RTRW 
Pembangunan Bronjong Penahan Banjir SMPN 41 Padang Dihentikan Sementara
Pembangunan Bronjong Penahan Banjir SMPN 41 Padang Dihentikan Sementara
Disdikbud menginteruksikan siswa memakai masker untuk mengantisipasi dampak asap karhutla.
Asap Karhutla, Pemko Padang Perpanjang PJJ hingga Rabu 21 Oktober 2026
Polda Sumbar memperlihatkan barang bukti saat penggerebekan kampung narkoba di Polda Sumbar.
Polda Gerebek Kampung Narkoba di Padang, DPRD: Ini Tamparan Keras