Polresta Padang Tangkap Seorang Ibu Rumah Tangga yang Jadi Kurir Narkoba

Curi buah coklat | Pengedar Sabu di Pasaman Barat, kurir, satu paket ganja

Ilustrasi - Penangkapan. (Foto: KlausHausmann/pixabay.com)

Langgam.id – Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang menangkap seorang ibu rumah tangga yang menjadi kurir narkoba. Polisi menangkap tersangka pada Jumat (26/3/2021) malam dengan sejumlah barang bukti.

Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir dalam keterangan tertulis bersama Ps. Kasubbag Humas Ipda Helga merilis, saat menangkap tersangka MA (36) di Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang. Saat menangkap tersangka kurir narkoba itu, polisi menyita empat paket diduga narkotika jenis sabu.

Barang bukti yang dibungkus plastik bening itu disimpan dalam sebuah tempat bedak. “Pelaku narkoba itu ditangkap di rumahnya setelah petugas Satnarkoba Polresta Padang memperoleh informasi dari masyarakat,” kata Ipda Helga, sebagaimana dirilis tribratanews di situs resmi Polri, Sabtu (27/3/2021).

Menurutnya, tim polresta yang dipimpin Kasat Narkoba AKP Dadang Iskandar bergerak setelah mendapat informasi dari pimpinan masyarakat. Bersama anggota, kasat menyelidiki ke rumah MA.

“Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya yaitu alat hisap sabu (bong) dan satu unit handphone,” ujarnya.

Dari hasil interogasi, MA mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan oleh petugas Satnarkoba tersebut adalah kepunyaannya. Ia dan semua barang bukti kemudian dibawa ke Polresta Padang guna penyidikan lebih lanjut.(*/SS)

Baca Juga

nelayan di Pantai Purus, Kota Padang, tidak bisa melaut akibat cuaca buruk yang melanda wilayah pesisir.
Tak Bisa Melaut Akibat Ombak Tinggi, Penghasilan Nelayan Puruih Terdampak
Satu tahun kepemimpinan Presiden RI Prabowo Subianto ditandai dengan langkah nyata di lapangan yaitu perang total melawan narkoba.
1 Tahun Prabowo, 214 Ton Narkoba Disita dan 65 Ribu Tersangka Ditangkap, Pengamat: Kepemimpinan Berdampak Langsung ke Publik
Presiden RI Prabowo Subianto meminta Polri melakukan tiga tugas utama dalam penegakan hukum saat ini. Tugas tersebut meliputi pemberantasan
Prabowo Tekankan 3 Tugas Utama Polri: Pemberantasan Narkoba, Penyelundupan, dan Judi Online
Presiden RI Prabowo Subianto menyerukan pentingnya menjaga persatuan nasional di tengah perbedaan dan dinamika politik.
Prabowo: Tidak Boleh Ada Mafia dalam Pemerintahan, Setiap Rupiah Harus Dijaga untuk Rakyat
Blok A Pasar Raya Kebakaran, Tiga Toko Hangus
Blok A Pasar Raya Kebakaran, Tiga Toko Hangus
OSO Beli Hotel Bumiminang: Pengabdian ke Kampung Halaman
OSO Beli Hotel Bumiminang: Pengabdian ke Kampung Halaman