Polresta Padang Tangkap Seorang Ibu Rumah Tangga yang Jadi Kurir Narkoba

Curi buah coklat | Pengedar Sabu di Pasaman Barat, kurir, satu paket ganja

Ilustrasi - Penangkapan. (Foto: KlausHausmann/pixabay.com)

Langgam.id - Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang menangkap seorang ibu rumah tangga yang menjadi kurir narkoba. Polisi menangkap tersangka pada Jumat (26/3/2021) malam dengan sejumlah barang bukti.

Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir dalam keterangan tertulis bersama Ps. Kasubbag Humas Ipda Helga merilis, saat menangkap tersangka MA (36) di Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang. Saat menangkap tersangka kurir narkoba itu, polisi menyita empat paket diduga narkotika jenis sabu.

Barang bukti yang dibungkus plastik bening itu disimpan dalam sebuah tempat bedak. “Pelaku narkoba itu ditangkap di rumahnya setelah petugas Satnarkoba Polresta Padang memperoleh informasi dari masyarakat,” kata Ipda Helga, sebagaimana dirilis tribratanews di situs resmi Polri, Sabtu (27/3/2021).

Menurutnya, tim polresta yang dipimpin Kasat Narkoba AKP Dadang Iskandar bergerak setelah mendapat informasi dari pimpinan masyarakat. Bersama anggota, kasat menyelidiki ke rumah MA.

“Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya yaitu alat hisap sabu (bong) dan satu unit handphone,” ujarnya.

Dari hasil interogasi, MA mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan oleh petugas Satnarkoba tersebut adalah kepunyaannya. Ia dan semua barang bukti kemudian dibawa ke Polresta Padang guna penyidikan lebih lanjut.(*/SS)

Baca Juga

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping menjatuhkan vonis berat terhadap empat terdakwa narkotika salah satunya divonis hukuman mati.
4 Terdakwa Narkoba di Pasaman Divonis Berat, Salah Satunya Dihukum Mati
Polresta Padang menggelar Serah Terima Jabatan (Sertijab) kepada sejumlah pejabat polisi di Kota Padang pada Senin (30/12/2024).
Sejumlah Pejabat Polresta Padang Berganti, Salah Satunya Kasat Reskrim
Aksi dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) terjadi pada Rabu (17/12/2024) sekitar pukul 04.00 WIB di Lubuk Begalung, Kota Padang. Aksi ini kemudian viral di media sosial
Pelaku Curas di Padang Berpura-pura Jadi Polisi untuk Rampas Barang Milik Korban
Polresta Padang menetapkan dua dari lima orang yang diamankan sebagai tersangka terkait aksi pencurian dengan kekerasan (curas).
Lima Pelaku Curas di Padang Ditangkap, Dua Jadi Tersangka
Polresta Padang mengerahkan sebanyak 602 personel gabungan dalam Operasi Lilin Singgalang 2024 untuk pengamanan Nataru.
Polresta Padang Kerahkan 602 Personel Gabungan Amankan Nataru
Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman Barat berhasil mengamankan sembilan paket besar narkotika jenis sabu dengan berat ditaksir.
Tangkap Dua Pengedar Narkoba, Polres Pasaman Barat Sita 854,33 Gram Sabu