Polresta Padang Berhasil Tangkap 2 DPO Begal Modus Pura-pura Jadi Sopir Travel

Berita Padang – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Polresta Padang berhasil menangkap dua orang lagi yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buronan kasus pencurian dengan kekerasan dan modus pura-pura menjadi sopir travel.

Foto: Polresta Padang

Berita Padang – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Polresta Padang berhasil menangkap dua orang lagi yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buronan kasus pencurian dengan kekerasan dan modus pura-pura menjadi sopir travel.

Langgam.id – Polresta Padang berhasil menangkap dua orang lagi yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buronan kasus pencurian dengan kekerasan dan modus pura-pura menjadi sopir travel.

Dua tersangka tersebut yaitu E (63) warga Kelurahan Lubuk Pandan, Kecamatan 2×11 Enam Lingkung, Kabupaten Padang Pariaman, dan MN (44) warga Kelurahan Lubuk Lintah, Kecamatan Kuranji, Kota Padang.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan penangkapan kedua tersangka berdasarkan pengembangan dari penangkapan tersangka yang berhasil diamankan sebelumnya, yakni AS, 37 tahun.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi akhirnya mengetahui keberadaan kedua tersangka lainnya itu. Kemudian, Satreskrim Polresta Padang melakukan penangkapan, Jumat (11/2/2022).

“Pelaku E ditangkap di rumahnya di Lubuk Pandan, Padang Pariaman, sedangkan pelaku MN diamankan di Kelurahan Ketaping, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman,” ujar, Sabtu (12/8/2022).

Menurut Rico, saat ditangkap, kedua pelaku melakukan perlawanan sehingga polisi terpaksa menembak salah satu kaki masing-masing pelaku. Setelah ditangkap, E dan MN lalu dibawa ke Mapolresta Padang untuk proses lebih lanjut.

Dia menuturkan kasus pembegalan berawal ketika korban yang merupakan seorang perempuan sedang berdiri di Simpang Brimob Padang Sarai, Rabu (16/2/2021) siang. Ketiga tersangka lalu datang dengan mobil Avanza hitam dan berhenti di dekat korban.

“Mereka lalu pura-pura kenal dan menawari korban untuk diantar pulang. Setelah korban naik ke atas mobil, pelaku yang mengendarai mobil langsung memukul wajah korban dan diikuti pelaku lainnya yang duduk di belakang mencekik leher korban,” katanya.

Kemudian, para pelaku memaksa korban untuk menyerahkan barang barang serta mengambil cincin emas 10 gram yang terpasang di jari korban dan uang tunai Rp300 ribu. Lalu para pelaku menurunkan korban di Padang Indrustial Park. Akibatnya korban mengalami kerugian sekitar Rp9 juta.

Diketahui, berdasarkan hasil penyelidikan, para tersangka ternyata juga beraksi di TKP lainnya.

Dapatkan update berita Padang – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Respons Gubernur Sumbar Usai Dilaporkan Walhi ke Ombudsman Soal Izin Tambang Andesit 
Respons Gubernur Sumbar Usai Dilaporkan Walhi ke Ombudsman Soal Izin Tambang Andesit 
Wagub Vasko Muncul Perdana Usai Kecelakaan: Masyarakat Sumbar Butuh Kita 
Wagub Vasko Muncul Perdana Usai Kecelakaan: Masyarakat Sumbar Butuh Kita 
Gubernur hingga Bupati Padang Pariaman Diadukan ke Ombudsman, Buntut Izin Tambang Andesit di Kasang 
Gubernur hingga Bupati Padang Pariaman Diadukan ke Ombudsman, Buntut Izin Tambang Andesit di Kasang 
Kronologi Wagub Vasko Kecelakaan di Solok, Tabrak Tumpukan Pasir dan Truk Parkir
Kronologi Wagub Vasko Kecelakaan di Solok, Tabrak Tumpukan Pasir dan Truk Parkir
Bekas luka di tubuh bayi malang dianiaya ayah kandung di Padang. (Foto: Ipda Ghifari untuk Langgam.id)
Cerita Tetangga Ambil Paksa Bayi yang Dianiaya Ayah Kandung di Padang: Saya Menangis, Jejak Luka Banyak
RS Bhayangkara Padang Ungkap Kondisi Bayi yang Dianiaya Ayah Kandung: Infeksi Luas, Tubuh Penuh Gigitan 
RS Bhayangkara Padang Ungkap Kondisi Bayi yang Dianiaya Ayah Kandung: Infeksi Luas, Tubuh Penuh Gigitan