Polresta Padang Berhasil Tangkap 2 DPO Begal Modus Pura-pura Jadi Sopir Travel

Berita Padang – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Polresta Padang berhasil menangkap dua orang lagi yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buronan kasus pencurian dengan kekerasan dan modus pura-pura menjadi sopir travel.

Foto: Polresta Padang

Berita Padang – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Polresta Padang berhasil menangkap dua orang lagi yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buronan kasus pencurian dengan kekerasan dan modus pura-pura menjadi sopir travel.

Langgam.id – Polresta Padang berhasil menangkap dua orang lagi yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buronan kasus pencurian dengan kekerasan dan modus pura-pura menjadi sopir travel.

Dua tersangka tersebut yaitu E (63) warga Kelurahan Lubuk Pandan, Kecamatan 2×11 Enam Lingkung, Kabupaten Padang Pariaman, dan MN (44) warga Kelurahan Lubuk Lintah, Kecamatan Kuranji, Kota Padang.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan penangkapan kedua tersangka berdasarkan pengembangan dari penangkapan tersangka yang berhasil diamankan sebelumnya, yakni AS, 37 tahun.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi akhirnya mengetahui keberadaan kedua tersangka lainnya itu. Kemudian, Satreskrim Polresta Padang melakukan penangkapan, Jumat (11/2/2022).

“Pelaku E ditangkap di rumahnya di Lubuk Pandan, Padang Pariaman, sedangkan pelaku MN diamankan di Kelurahan Ketaping, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman,” ujar, Sabtu (12/8/2022).

Menurut Rico, saat ditangkap, kedua pelaku melakukan perlawanan sehingga polisi terpaksa menembak salah satu kaki masing-masing pelaku. Setelah ditangkap, E dan MN lalu dibawa ke Mapolresta Padang untuk proses lebih lanjut.

Dia menuturkan kasus pembegalan berawal ketika korban yang merupakan seorang perempuan sedang berdiri di Simpang Brimob Padang Sarai, Rabu (16/2/2021) siang. Ketiga tersangka lalu datang dengan mobil Avanza hitam dan berhenti di dekat korban.

“Mereka lalu pura-pura kenal dan menawari korban untuk diantar pulang. Setelah korban naik ke atas mobil, pelaku yang mengendarai mobil langsung memukul wajah korban dan diikuti pelaku lainnya yang duduk di belakang mencekik leher korban,” katanya.

Kemudian, para pelaku memaksa korban untuk menyerahkan barang barang serta mengambil cincin emas 10 gram yang terpasang di jari korban dan uang tunai Rp300 ribu. Lalu para pelaku menurunkan korban di Padang Indrustial Park. Akibatnya korban mengalami kerugian sekitar Rp9 juta.

Diketahui, berdasarkan hasil penyelidikan, para tersangka ternyata juga beraksi di TKP lainnya.

Dapatkan update berita Padang – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Irjen Djati Wiyoto. (Foto: Humas Polda Kaltara)
Menakar Nyali Irjen Djati “Bersih-bersih” Tambang Emas Ilegal di Sumbar
Ketua Tim Koordinasi Penanganan Pelanggaran Pemanfaatan Ruang Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi saat meninjau bangunan rangka besi hotel di Lembah Anai, pada Senin 16 Februari 2026.
Tarik Ulur Pembongkaran Bangunan Lembah Anai, dari Maladministrasi hingga Putusan Sela 
Bangunan rangka besi hotel di sempadan sungai Lembah Anai.
Apa Saja Aturan yang Dilanggar Bangunan di Lembah Anai?
Petugas BPBD mengevakuasi warga terdampak banjir di Tanah Datar, pada Selasa malam. DOK BPBD
Hujan Deras, Dua Kecamatan di Tanah Datar Terdampak Banjir
Kerangka besi bangunan hotel di simpadan sungai Batang Anai, Lembah Anai, Kabupaten Tanah Datar.
Jangan Rusak Lembah Anai Demi Cuan Semata
Warung Kopi di sempadan Lembah Anai, Kabupaten Tanah Datar
Pemprov Sumbar Tegur Aktivitas Warkop Baru di Lembah Anai