Polresta Padang Berhasil Tangkap 2 DPO Begal Modus Pura-pura Jadi Sopir Travel

Berita Padang – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Polresta Padang berhasil menangkap dua orang lagi yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buronan kasus pencurian dengan kekerasan dan modus pura-pura menjadi sopir travel.

Foto: Polresta Padang

Berita Padang – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Polresta Padang berhasil menangkap dua orang lagi yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buronan kasus pencurian dengan kekerasan dan modus pura-pura menjadi sopir travel.

Langgam.id – Polresta Padang berhasil menangkap dua orang lagi yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buronan kasus pencurian dengan kekerasan dan modus pura-pura menjadi sopir travel.

Dua tersangka tersebut yaitu E (63) warga Kelurahan Lubuk Pandan, Kecamatan 2×11 Enam Lingkung, Kabupaten Padang Pariaman, dan MN (44) warga Kelurahan Lubuk Lintah, Kecamatan Kuranji, Kota Padang.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan penangkapan kedua tersangka berdasarkan pengembangan dari penangkapan tersangka yang berhasil diamankan sebelumnya, yakni AS, 37 tahun.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi akhirnya mengetahui keberadaan kedua tersangka lainnya itu. Kemudian, Satreskrim Polresta Padang melakukan penangkapan, Jumat (11/2/2022).

“Pelaku E ditangkap di rumahnya di Lubuk Pandan, Padang Pariaman, sedangkan pelaku MN diamankan di Kelurahan Ketaping, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman,” ujar, Sabtu (12/8/2022).

Menurut Rico, saat ditangkap, kedua pelaku melakukan perlawanan sehingga polisi terpaksa menembak salah satu kaki masing-masing pelaku. Setelah ditangkap, E dan MN lalu dibawa ke Mapolresta Padang untuk proses lebih lanjut.

Dia menuturkan kasus pembegalan berawal ketika korban yang merupakan seorang perempuan sedang berdiri di Simpang Brimob Padang Sarai, Rabu (16/2/2021) siang. Ketiga tersangka lalu datang dengan mobil Avanza hitam dan berhenti di dekat korban.

“Mereka lalu pura-pura kenal dan menawari korban untuk diantar pulang. Setelah korban naik ke atas mobil, pelaku yang mengendarai mobil langsung memukul wajah korban dan diikuti pelaku lainnya yang duduk di belakang mencekik leher korban,” katanya.

Kemudian, para pelaku memaksa korban untuk menyerahkan barang barang serta mengambil cincin emas 10 gram yang terpasang di jari korban dan uang tunai Rp300 ribu. Lalu para pelaku menurunkan korban di Padang Indrustial Park. Akibatnya korban mengalami kerugian sekitar Rp9 juta.

Diketahui, berdasarkan hasil penyelidikan, para tersangka ternyata juga beraksi di TKP lainnya.

Dapatkan update berita Padang – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

satgas covid-19 sumbar, prokes sumbar
Kualitas Udara di Dharmasraya hingga Limapuluh Kota Kategori Kurang Sehat, Warga Diminta Pakai Masker 
3 Bocah Bobol Toko Hp di Plaza Andalas, Diburu Polisi Malah Masuk Markas TNI
3 Bocah Bobol Toko Hp di Plaza Andalas, Diburu Polisi Malah Masuk Markas TNI
Heboh WN Brasil Diisukan Pendukung Israel Miliki Resort di Mentawai
Heboh WN Brasil Diisukan Pendukung Israel Miliki Resort di Mentawai
Langgam.id-aniaya balita
Polisi Soal Balita Dianiaya Ayah Tiri di Limapuluh Kota: Dibanting-Diinjak, Disundut Rokok
Longsor di kawasan tambang Silokek, Kabupaten Sijunjung, Minggu (23/8/2026).
Breaking News! Longsor di Kawasan Bekas Tambang Silokek 
Polisi Ringkus Pelaku Penggelapan Uang Majikan Rp115 Juta, Habis Digunakan untuk Judol
Polisi Ringkus Pelaku Penggelapan Uang Majikan Rp115 Juta, Habis Digunakan untuk Judol