Polresta Padang Amankan 28 Paket Ganja Kering, Berawal dari Penangkapan Pelaku Curanmor

Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang berhasil mengamankan 28 paket narkotika jenis ganja kering yang terbungkus rapi dengan lakban

Barang bukti ganja kering yang berhasil diamankan Polresta Padang. [foto: Polresta Padang]

Langgam.id - Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang berhasil mengamankan 28 paket narkotika jenis ganja kering yang terbungkus rapi dengan lakban.

28 paket ganja kering itu diamankan dari sebuah rumah di Kelurahan Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.

Kasat Reskrim Polresta Padang, AKP Muhammad Yasin mengatakan, pemilik rumah yang diduga sebagai pemilik barang haram tersebut hingga kini masih dalam pencarian dan tidak ditemukan di lokasi saat polisi datang.

Yasin mengatakan, operasi ini berawal pada Senin (3/3/2025) sekitar pukul 21.00 WIB, saat Tim Klewang Polresta Padang mengamankan dua orang laki-laki yang dicurigai memiliki sepeda motor hasil kejahatan.

"Kedua pria tersebut berinisial A dan T, merupakan warga Surantih, Kabupaten Pesisir Selatan. Mereka diamankan di Jalan Ujung Tanah, kawasan Jirek, Gurun Laweh, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang," ujar Yasin dalam keterangan tertulisnya, Selasa (4/3/2025).

Ia mengungkapkan, dari hasil pengembangan awal terhadap pelaku A, tim menemukan percapakan via WhatsApp yang mengindikasikan transaksi narkotika jenis ganja kering.

Pada Selasa (4/3/2025) sekitar pukul 02.00 WIB, kata Yasin, Tim Klewang mendatangi rumah yang diketahui milik seseorang bernama Topan.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 28 paket ganja kering yang terbungkus lakban dalam sebuah karung plastik.

"Namun pemilik rumah, Topan, tidak berada di lokasi saat penggerebekan berlangsung," ucapnya.

Yasin menambahkan, usai menemukan barang bukti, Tim Klewang segera berkoordinasi dengan Unit Opsnal Satresnarkoba Polresta Padang, Tim Rajawali, untuk mencari keberadaan Topan yang diduga sebagai pemilik ganja tersebut.

"Barang bukti yang telah diamankan langsung diserahkan kepada Unit Opsnal Satresnarkoba untuk proses penyelidikan lebih lanjut," ujar Yasin. (*/yki)

Baca Juga

Polisi berhasil mengungkap pelaku perampokan seorang nenek bernama Guslina (84)-sebelumnya tertulis 79 tahun, di Kota Padang, Sumatra Barat
Pelaku Perampokan Nenek di Padang Ditangkap: Keponakan, Sempat Dampingi Polisi Olah TKP
Diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaaan narkotika jenis sabu, seorang pria berinisial DAY (40) ditangkap Tim Satuan Reserse
Diduga Miliki Sabu, Pria di Padang Diringkus Polisi
Pabrik Karet di Padang Terbakar, Kapolresta: Api Diduga Muncul dari Area Packing
Pabrik Karet di Padang Terbakar, Kapolresta: Api Diduga Muncul dari Area Packing
Polisi menangkap Kaue Campos Valerio (39 tahun), warga negara Brazil atas kepemilikan narkotika jenis ganja seberat 41,67 gram di Mentawai,
1 WN Brasil dan WNI Ditangkap Polisi di Mentawai, Miliki 41,67 Gram Ganja
Wakapolresta Kota Padang AKBP Rully Indra Wijayanto mengungkapkan bahwa kedatangan perantau dalam jumlah besar diprediksi terjadi
Hadapi Lebaran 2025, Polresta Padang Siapkan 402 Personel dan 13 Pos Pengamanan
Peredaran 50,9 Kg ganja yang digagalkan oleh BNNP Sumbar ternyata dikendalikan oleh seorang narapidana di Lapas Padang.
BNNP Sumbar Ungkap Otak Pengiriman 50,9 Kg Ganja ke Padang