Langgam.id - Satuan Reserse Kriminal Poleres Pesisir Selatan menangkap tangan 10 orang yang terdiri dari 7 perempuan dan 3 laki-laki sedang main judi di Painan pada pada Jumat (6/1/2023).
Kapolres Pesisir Selatan AKBP Novianto Taryono dalam keterangan tertulis bersama Kasat Reskrim Polres Pessel AKP Hendra Yose mengatakan, para warga Kecamatan IV Jurai itu di sebuah rumah.
Menurut Kasat Reskrim, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang resah atas aktivitas itu.
“Tidak ada ruang untuk segala bentuk perjudian di wilayah hukum polres Pesisir Selatan. Kami akan tindak tegas segala bentuk kegiatan perjudian,” katanya dalam keterangan tertulis di situs resmi Polri, Sabtu (7/1/2023).
Tim Opsnal Macan Kumbang SatReskrim Polres Pesisir Selatan yang dipimpin Aipda Yandri Martin kemudian menindaklanjuti informasi itu.
Saat polisi ke lokasi, para tersangka beragam usia kedapatan sedang bermain judi song dengan kartu remi dalam dua lapak.
Petigas kemudian membawa para tersangka ke kantor Polres berikut uang sejumlah Rp396 ribu dan kartu remi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. "Nantinya semua tersangka akan kita mintai pertanggung jawabannya secara hukum," kata Kasat Reskrim.
Menurutnya, Polres Pessel mengimbau masyarakat untuk menghentikan segala bentuk perjudian. "Kasihan masyarakat yang sudah kesulitan ekonomi sekarang ini hanya karena untung–untungan jadi dirugikan, bahkan sudah jelas–jelas agama melarang perbuatan yang demikian," katanya. (*/SS)