6 Pemuda di Pessel Ditangkap Saat Pesta Narkoba, Salah Satunya Masih Pelajar 

pembunuh gadis

Ilustrasi - penangkapan. (Foto: pixabay.com)

Langgam.id - Satuan Reserse Narkotika (Satnarkoba) Polres Pesisir Selatan berhasil menangkap enam orang pemuda yang sedang pesta narkoba jenis ganja, Senin (4/1/2021).

Kasubbag Humas Polres Pesisir Selatan Iptu Jismul Wahid mengatakan, pelaku ditangkap pada Senin (4/1/2021) sekitar pukul 02.30 WIB, di Jalan Darwis, Kenagarian Painan Selatan, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan.

Keenam tersangka masing-masing berinsial SJH, RMR, RSO, RS, dan AA merupakan warga Pesisir Selatan. Sedangkan satu orang lainnya, SI merupakan warga Bukittinggi. Dari enam pemuda tersebut, RS diketahui masih berstatus sebagai pelajar.

"Penangkapan dilakukan setelah adanya laporan dari warga. Kita lakukan penyelidikan kemudian kita tangkap Senin dini hari," ujar Jismul sebagaimana dikutip dari situs resmi Polri. Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita 1 paket ganja kering.

"Paket ganja ini ditemukan di atas tanah, sebelumnya mereka simpan di dalam tupperware kecil," jelasnya.

Kemudian tiga lembar vavir bekas pakai, dan satu tupperware warna biru. Saat ini enam pelaku sudah kita amankan dan mendekam di sel tahanan. Selanjutnya akan kita lakukan pemeriksaan intensif.(*/Ela)

Baca Juga

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja dari Mandailing Natal ke Jakarta di Sumbar
Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja dari Mandailing Natal ke Jakarta di Sumbar
Ada 81 Lansia di Pesisir Selatan Berumur 100 Tahun, Tertua 109 Tahun
Ada 81 Lansia di Pesisir Selatan Berumur 100 Tahun, Tertua 109 Tahun
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar dalami modus baru peredaran ganja yaitu dalam bungkus bumbu khas Minangkabau.
BNNP Sumbar Temukan Modus Baru Peredaran Ganja dalam Bungkus Bumbu Khas Minangkabau
Polisi Hutan (Polhut) Pesisir Selatan pasang kandang jebak untuk harimau yang terkam ternak warga di Pesisir Selatan,
Harimau Terkam Ternak Warga di Pesisir Selatan, Polhut: Sudah Dipasang Kandang Jebak
Pencarian dua korban hanyut terbawa arus sungai di Kampung Pasir Lawas, Nagari Kambang Utara, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan,
Hari Ketiga Pencarian, 2 Korban Hanyut Terbawa Arus Sungai di Pessel Belum Ditemukan
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping menjatuhkan vonis berat terhadap empat terdakwa narkotika salah satunya divonis hukuman mati.
4 Terdakwa Narkoba di Pasaman Divonis Berat, Salah Satunya Dihukum Mati