Polres Payakumbuh Usut Kasus Guru Honorer Sodomi 12 Murid SD

Polres Payakumbuh Usut Kasus Guru Honorer Sodomi 12 Murid SD

Ilustrasi pencabulan. (Langgam.id/Pii)

Langgam.id - Kepolisian Resor (Polres) Payakumbuh terus mendalami kasus guru honorer berinisial FY yang menyodomi murid salah satu SD di Kabupaten Lima Puluh Kota. Meski terjadi di Limapuluh Kota, kecamatan tempat kasus ini terjadi masuk di wilayah hukum Polres Payakumbuh.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Payakumbuh, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Ilham Indarmawan mengatakan sampai saat ini korban sodomi berjumlah 12 orang. Semua korban adalah anak di bawah umur antara 13 hingga 17 tahun. Korban juga ada yang di sodomi saat SD dan sekarang sudah SMP.

"Korban masih 12 orang. Kita belum tahu, mungkin bisa bertambah, mungkin saja tidak. Kita masih pengembangan," kata Ilham saat dihubungi di Padang, Jumat, (29/3/2019).

Tersangka FY sudah melakukan perbuatannya itu sejak tahun 2017. Terakhir kali FY melakukan perbuatannya pada, Sabtu 2 Februari 2019 pukul 10 malam, di rumah dinasnya.

Menurut Ilham perbuatan pelaku diketahui berawal dari salah seorang paman korban. Pamannya tersebut mendapat kabar bahwa FY sering melakukan perbuatan yang tidak baik kepada muridnya.

"Kemudian omnya bertanya kepada keponakannya, 'Kamu pernah nggak digituin sama gurumu.' 'Iya pernah.' Akhirnya mengakulah anak ini," kata Ilham.

Dari pengakuan tersebut, kemudian diketahui ada korban lain. Sehingga, paman korban tersebut melapor kepada polres. Polres pun turun melakukan penangkapan terhadap FY.

"Prosesnya sekarang sedang disidik, tersangka sudah dilakukan penahanan," kata Ilham.

Akibat perbuatannya tersangka dapat diancam undang-undang perlindungan anak, dengan hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun. (Rahmadi/HM)

Baca Juga

Viral Pria Bacok Paman di Padang Panjang, Polisi Tangkap Pelaku di Bukittinggi
Viral Pria Bacok Paman di Padang Panjang, Polisi Tangkap Pelaku di Bukittinggi
Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh menangkap seorang pria berinisial Nas (46) yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan
Polisi Ciduk Dua Orang yang Transaksi Sabu di Payakumbuh, Satu Tersangka Kabur
Diduga menjual dan mengedarkan narkotika jenis sabu, pasangan suami istri (pasutri) ditangkap Sat Narkoba Polres Payakumbuh pada Minggu
Diduga Edarkan Sabu, Pasutri di Payakumbuh Diamankan Polisi
Diduga memiliki narkotika jenis sabu, seorang pria dengan nama samaran Dompet, ditangkap Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh.
Diduga Bawa Sabu Senilai Rp18 Juta, Pria Ini Ditangkap Polres Payakumbuh
Satreskrim Polres Payakumbuh meringkus seorang pria paruh baya di los daging Pasar Ibuh pada Rabu (24/4/2024). Pria yang biasa disapa dengan
Diduga Gelapkan Hasil Penjualan Sapi, Pria Paruh Baya di Payakumbuh Diringkus Polisi
Dua pelaku pencurian yang pada medio Maret 2024 lalu berhasil ditangkap Sat Reskrim Polres Payakumbuh pada Senin (15/4/2024) sekitar pukul
Kupak Rumah Warga, Dua Pria Diringkus Polres Payakumbuh