Polres Payakumbuh Tangkap Pencuri Spesialis Rumah Kosong

Polres Payakumbuh Tangkap Pencuri Spesialis Rumah Kosong

Ilustrasi Pencurian (Ridho)

Langgam.id - Tim Cheetah Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Payakumbuh menangkap seorang tersangka pencuri spesialis rumah kosong. Selain di Payakumbuh, pelaku dilaporkan melancarkan aksi di Kabupaten Limapuluh Kota.

Kapolres Payakumbuh AKBP Alex Prawira, mengatakan, pelaku berinisial MP (27) ditangkap pada Senin (4/1/2021). “Ia merupakan spesialis pencuri di rumah mewah yang ditinggal pergi oleh penghuninya,” ujarnya.

Menurutnya, tersangka ditangkap saat akan membeli pulsa di sebuah konter telepon seluler, tidak jauh dari rumahnya. “Penangkapan dilakukan setelah dilakukan penyelidikan oleh Tim Cheetah. Hasil interogasi, ia mengakui perbuatannya dan telah beroperasi sebanyak 5 kali," tutur kapolres, sebagaimana dirilis tribratanews di situs resmi Polri, Selasa (5//1/2021).

Dari lima lokasi itu, tiga lokasi di Kecamatan Payakumbuh Barat yakni Kelurahan Kubu Gadang, Kelurahan Sei Pinago dan Kelurahan Parak Batuang. Kemudian, Kelurahan Sicicin Bukik Sitabur di Kecamatan Payakumbuh Timur serta di daerah Taram, Kabupaten Lima Puluh Kota.  "Yang terbaru adalah pencurian emas di Kawasan Parak Batuang,” sebut AKBP Alex.

Dari tangan pelaku, polisi menyita 1 uni laptop merk Asus, 1 unit note book merk Apple, perhiasan emas, jam tangan mewah, HP dan kamera serta hasil perhitungan didapatkan kerugian korban mencapai ratusan juta. Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Payakumbuh untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Payakumbuh AKP M. Rosidi, yang memimpin penangkapan mengatakan, penangkapan berawal dari informasi telah terjadi tindak pidana pencurian. Pihaknya kemudian melakukan penyelidikan. Polisi dapat informasi keberadaan pelaku di daerah Kelurahan Payobasuang Kecamatan Payakumbuh Timur Kota.

“Setelah dilakukan penangkapan dan dilakukan interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian sesuai laporan polisi. Sisa barang hasil pencurian yang masih ada dalam penguasaan tersangka dilakukan penyitaan dibeberapa lokasi,” katanya. (*/SS)

Baca Juga

Polisi menetapkan A, remaja 17 tahun ini sebagai tersangka atau anak berkonflik dengan hukum karena terbukti telah membakar rumah warga
Polisi Gadungan Berpangkat AKP Jadi Tersangka Kasus Bakar Rumah Warga
Polresta Padang menduga korban pencurian dengan kekerasan (kuras) di Lubuk Begalung sebagai pelaku tawuran.
Bawa Sajam, Polisi Duga Korban Curas di Padang Sebagai Pelaku Tawuran
Aksi dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) terjadi pada Rabu (17/12/2024) sekitar pukul 04.00 WIB di Lubuk Begalung, Kota Padang. Aksi ini kemudian viral di media sosial
Pelaku Curas di Padang Berpura-pura Jadi Polisi untuk Rampas Barang Milik Korban
Polresta Padang menetapkan dua dari lima orang yang diamankan sebagai tersangka terkait aksi pencurian dengan kekerasan (curas).
Lima Pelaku Curas di Padang Ditangkap, Dua Jadi Tersangka
Dalang kasus narkotika antar provinsi jenis ganja, MR (29), berhasil diringkus Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh. MR masuk dalam DPO
DPO 3 Bulan, Dalang Kasus Narkotika Antar Provinsi Diringkus Polres Payakumbuh
Seorang pelaku spesialis pencurian rumah yang kerap beraksi dan meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polres Padang Panjang ditangkap polisi
Pelaku Spesialis Pencurian Rumah di Padang Panjang Diringkus Polisi