Polres Payakumbuh Tangkap 2 Pengedar dengan Puluhan Paket Sabu

pembunuh gadis

Ilustrasi - penangkapan. (Foto: pixabay.com)

Langgam.id - Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Payakumbuh menangkap dua orang yang diduga pengedar sabu. Keduanya ditangkap dengan barang bukti puluhan paket sabu di Kelurahan Tanjung Pauh, Kecamatan Payakumbuh Barat.

Kapolres Payakumbuh AKBP Alex Prawira dalam keterangan tertulis bersama Paur Humas Iptu Satria Rudi mengatakan, pelaku berinisial AN (26) dan YJ (28). Keduanya ditangkap di lokasi yang berbeda pada Rabu (11/8/2021) sore.

"Awalnya, polisi menangkap AN di dalam rumah kontrakannya. Disana, petugas mengamankan satu paket sedang dan tiga paket kecil sabu," kata Iptu Satria, sebagaimana dirilis tribratanews di situs resmi Polri, Sabtu (14/8/2021).

Polisi juga menyita satu unit telepon seluler dan uang tunai Rp300 ribu hasil penjualan sabu. Dari hasil interogasi AN, polisi lalu menangkap YJ di rumah kontrakannya. "Saat penggeledahan, ada 7 paket sedang dan 30 paket kecil sabu yang dibungkus dengan menggunakan plastik bening," tuturnya

Di lokasi ini, polisi juga menyita satu alat timbang digital, satu telepon seluler dan uang hasil penjualan sabu sebesar Rp1.105.000,-

Iptu Satria Rudi mengatakan, penangkapan tersebut setelah Satnarkoba Polres Payakumbuh memperoleh informasi dari masyarakat. Barang bukti hasil sitaan tersebut, semula akan diedarkan pelaku.

Pihaknya akan terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Payakumbuh. “Sesuai instruksi bapak Kapolres, bahwa Polres Payakumbuh berkomitmen untuk memberantas narkoba. Bagi masyarakat yang mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba, segera laporkan," ujarnya. (*/SS)

Baca Juga

BNN Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) menggagalkan penyeludupan sabu seberat dua kilogram di Bandara Internasional Minangkabau (BIM).
Kurir Sabu 2 Kg Diringkus BNNP Sumbar di BIM, Koordinator Ditangkap di Aceh
Diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaaan narkotika jenis sabu, seorang pria berinisial DAY (40) ditangkap Tim Satuan Reserse
Diduga Miliki Sabu, Pria di Padang Diringkus Polisi
Tryout UTBK 2025, Siswa SMAN 2 Payakumbuh Raih Nilai Tertinggi Nasional
Tryout UTBK 2025, Siswa SMAN 2 Payakumbuh Raih Nilai Tertinggi Nasional
Polres Kota Payakumbuh Gelar Turnamen Sepakbola U-40
Polres Kota Payakumbuh Gelar Turnamen Sepakbola U-40
Indo Jalito Peduli dan LKKS Salurkan Hewan Kurban dan Sembako di Payakumbuh
Indo Jalito Peduli dan LKKS Salurkan Hewan Kurban dan Sembako di Payakumbuh
Polisi menangkap Kaue Campos Valerio (39 tahun), warga negara Brazil atas kepemilikan narkotika jenis ganja seberat 41,67 gram di Mentawai,
1 WN Brasil dan WNI Ditangkap Polisi di Mentawai, Miliki 41,67 Gram Ganja