Polres Payakumbuh Gagalkan Penyeludupan 100 Kg Ganja, 4 Pelaku Diringkus

Polres Payakumbuh Gagalkan Penyeludupan 100 Kg Ganja, 4 Pelaku Diringkus

Kapolres Payakumbuh AKBP Alex Prawira memberikan keterangan terkait pengungkapan 100 kilogramganja. (foto: Dok. Polres Paykumbuh)

Langgam.id - Pihak Kepolisian berhasil menggagalkan upaya penyeludupan 100 kilogram ganja yang memasuki wilayah Kota Payakumbuh, Sumatra Barat (Sumbar), Selasa (6/10/2020). Dari pengungkapan kasus ini, empat orang pelaku diringkus petugas.

Mereka masing-masing berinisial EP (25), DAS (21), Vo (22) dan PD (24). Para pelaku diringkus polisi di Kelurahan Ibuah, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh.

Menurut Kapolres Payakumbuh, AKBP Alex Prawira, sebelumnya pihaknya mendapat informasi akan ada upaya penyeludupan narkoba. Kemudian, sekitar pukul 06.00 WIB dilakukan penghadangan terhadap minibus Avanza bernopol BA 1329 RZ yang diketahui dibawa para pelaku.

Baca juga: 43 Tersangka Kasus Narkoba Diringkus Polda Sumbar dalam Sebulan

"Tetapi pelaku menerobos blokade kendaraan mobil anggota dan melarikan diri ke arah kota Payakumbuh. Terjadi aksi kejar-kejaran," ujar Alex dalam keterangan tertulisnya kepada langgam.id, Selasa (6/10/2020) malam.

Dikatakannya, saat proses pengejaran satu dari empat pelaku sempat melompat dari minibus sehingga dapat diamankan. Minibus yang berisikan tiga orang pelaku lainnya tersebut tetap melaju kencang.

"Sesampainya di tempat kejadian perkara, tiga orang pelaku turun dari mobil dan lari ke arah perumahan warga. Hampir tiga jam kami melakukan penelusuran, sehingga didapatkan para pelaku bersembunyi di beberapa lokasi," jelasnya.

Alex mengungkapkan, dua orang pelaku kedapatan bersembunyi di salah satu rumah kosong. Sementara, satu pelaku lagi berusaha bersembunyi di ladang kosong.

"Dari hasil penggeledahan di mobil pelaku, ditemukan 100 kilogram ganja. Saat diinterogasi, para pelaku mengakui narkoba ini miliknya. Selain itu, juga ada satu paket kecil disimpan dalam kotak tisu.

Hasil penyelidikan pihak kepolisian, ratusan kilogram ganja ini dibawa pelaku dari Sumatra Utara dan hendak diantarkan ke seseorang di Kota Payakumbuh. Pengakuan pelaku, orang yang menerima tak dikenal oleh para pelaku.

"Mereka hanya tahu nama, inisialnya RK. Mereka mengaku hanya sebagai penjemput barang dari Sumatra Utara menuju Kota Payakumbuh," tuturnya. (Irwanda)

Baca Juga

Kuli Bangunan di Padang Simpan Lima Paket Sabu Siap Edar
Polres Payakumbuh Bekuk Pengedar Sabu
BNN Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) menggagalkan penyeludupan sabu seberat dua kilogram di Bandara Internasional Minangkabau (BIM).
Kurir Sabu 2 Kg Diringkus BNNP Sumbar di BIM, Koordinator Ditangkap di Aceh
Diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaaan narkotika jenis sabu, seorang pria berinisial DAY (40) ditangkap Tim Satuan Reserse
Diduga Miliki Sabu, Pria di Padang Diringkus Polisi
Polres Kota Payakumbuh Gelar Turnamen Sepakbola U-40
Polres Kota Payakumbuh Gelar Turnamen Sepakbola U-40
Polisi menangkap Kaue Campos Valerio (39 tahun), warga negara Brazil atas kepemilikan narkotika jenis ganja seberat 41,67 gram di Mentawai,
1 WN Brasil dan WNI Ditangkap Polisi di Mentawai, Miliki 41,67 Gram Ganja
Jajaran Polda Sumatra Barat (Sumbar) telah mengungkap sebanyak 355 kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang Januari hingga April 2025.
436 Orang Ditangkap Akibat Narkoba di Sumbar, Termasuk 1 Polisi