Polres Payakumbuh Amankan 3 Pria yang Asyik Nyabu, Ngaku Dapat Sabu dari Napi

Langgam.id - Jajaran Polres Payakumbuh kembali mengamankan tiga orang pria yang kedapatan sedang mengonsumsi sabu.

Barang bukti yang diamankan polisi dari tangan para tersangka. [Foto: Dok. Polres Payakumbuh]

Langgam.id - Jajaran Polres Payakumbuh kembali mengamankan tiga orang pria yang kedapatan sedang mengonsumsi sabu di sebuah rumah di Jorong Sawah Laweh, Kenagarian Tungkar, Kecamatan Situjuh Limo Nagari, Kabupaten Limapuluh Kota.

Ketiga pria itu masing-masing berinisial RM (24), AA (25) dan AZ (25). Mereka ditangkap, Jumat (29/10/2022).

"Ketiganya ditangkap saat sedang show time menikmati narkotika jenis sabu di rumah tersangka RM," ujar Kasat Narkoba Polres Payakumbuh Iptu Aiga Putra dikutip dari rilis resmi Polres Payakumbuh, Sabtu (29/10/2022).

Dikatakan Aiga, berdasarkan penagakuan AA dan AZ, mereka awalnya hanya bertamu ke rumah RM dan tidak ada niat untuk menghisap sabu-sabu tersebut. Namun, karena ada ajakan dari RM yang juga penjual sabu, AA dan AZ tergiur untuk menikmati narkoba tersebut.

Lalu, saat penggeledahan, sebut Aiga, selain narkotika yang dihisap ketiga tersangka, polisi juga menemukan barang bukti lain berupa dua paket sedang diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening di letakan di lantai kamar.

Kemudian, juga ada sebelas paket diduga narkotika jenis sabu diletakan dalam lemari, satu unit timbangan digital warna hitam merk pocket scale, satu unit handphone android merk samsung, uang tunai sebesar Rp217.000, satu alat hisap sabu dan satu kaca pirek yang berisikan diduga narkotika jenis sabu.

Baca juga: Dapat Sabu dari Napi di Lapas, 2 Pria di Limapuluh Kota Diringkus Polisi

"Pengakuan RM, barang bukti narkoba tersebut didapat dari seorang napi yang saat ini masih menjalani hukuman di salah satu Lapas di Sumbar. Kita jyga masih mendalami asal dari narkotika tersebut, dan saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti sudah kita amankan," katanya.

Ikuti berita Sumatra Barat hari ini, terbaru dan terkini dari Langgam.id.  Anda bisa bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update di tautan https://t.me/langgamid atau mengikuti Langgam.id di Google News pada tautan ini.

Baca Juga

Polisi menetapkan A, remaja 17 tahun ini sebagai tersangka atau anak berkonflik dengan hukum karena terbukti telah membakar rumah warga
Polisi Gadungan Berpangkat AKP Jadi Tersangka Kasus Bakar Rumah Warga
Polisi menetapkan A, remaja 17 tahun ini sebagai tersangka atau anak berkonflik dengan hukum karena terbukti telah membakar rumah warga
Curiga Masih Muda Sudah AKP, Polisi Gadungan Diamankan Warga di Limapuluh Kota
Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia (RI) menggelar sidang lanjutan perkara sengketa Pilkada Kabupaten Limapuluh Kota di Jakarta
Sidang Sengketa Pilkada Limapuluh Kota, Kuasa Hukum Berikan Jawaban Soal Ijazah Safni
Polda Sumbar mengungkap kasus pembunuhan seorang pria bernama Anton (39 ) yang jasadnya dibuang di jurang Sitinjau Lauik, Kota Padang.
Jual-beli Sabu Tak Disetor, Pria di Padang Dibunuh lalu Dibuang di Sitinjau Lauik
Jasad Bayi Perempuan Ditemukan di Limapuluh Kota Sempat Mengalami Penganiayaan
Jasad Bayi Perempuan Ditemukan di Limapuluh Kota Sempat Mengalami Penganiayaan
Masyarakat Jorong Talago, Nagari VII Koto Talago, Kecamatan Guguak, Kabupaten Limapuluh Kota digemparkan dengan penemuan bayi di pinggir
Jasad Bayi Perempuan Ditemukan dalam Bungkus Kain di Limapuluh Kota