Polres Pasaman Barat Tangkap Tersangka Pengedar Ganja, 38 Paket Disita

Ganja di Payakumbuh

Ilustrasi - Barang bukti ganja yang diamankan polisi. (Foto: Polres Bukittinggi/tribratanews.sumbar.polri,go.id)

Langgam.id - Petugas Satnarkoba Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat menangkap seorang pria yang diduga kuat sebagai pengedar narkoba jenis ganja, Jumat (19/7/2019). Dari tangannya, disita 38 paket ganja siap edar.

Tersangka berinisial AN (43) itu ditangkap polisi di rumahnya, Jorong Sakato Jaya, Nagari Persiapan Aua Serumpun, Kecamatan Sei Aur, Kabupaten Pasbar.

Demikian keterangan Kapolres Pasbar AKBP Iman Pribadi bersama Kasubbag humas Iptu Defrizal melalui tribratanews di situs resmi Polri, Jumat.

Kapolres mengatakan, penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat tentang adanya aktivitas pelaku. "Dari informasi itu, petugas menuju TKP, mengamankan pelaku dan langsung digeledah. Dari penggeledahan itu, petugas menyita barang bukti berupa 38 paket kecil ganja siap edar," katanya.

Selain itu, petugas menyita lima lembar kertas paper dan satu piring kecil sebagai wadah barang bukti.

Menurut Iptu Defrizal, pelaku dapat disangkakan melanggar pasal pengedar yaitu dalam pasal 114 jo pasal 111 UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan dikantor Lolres Pasaman Barat untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif. (*/SS)

Baca Juga

Tim Opsnal Polsek Lembah Melintang Polres Pasaman Barat berhasil menangkap seorang lelaki berinisial AQ (29) karena diduga melakukan tindak
Diduga Edarkan Sabu, Buruh Bangunan di Pasaman Barat Ditangkap Polisi
Dua pelaku peredaran narkotika jenis ganja kering dan sabu diringkus Satresnarkoba Polres dan Polsek Talamau Polres Pasaman Barat,
Polres Pasaman Barat Amankan Ganja 30 Kg, 2 Pelaku Diringkus
Polres Pasaman Barat bersama Dinas Koperindag Pasbar melakukan pengecekan ketersediaan dan pengawasan pendistribusian pupuk bersubsidi
Antisipasi Kelangkaan, Polres Pasbar Cek Ketersediaan Pupuk Bersubsidi
Warga Bukittinggi dihebohkan oleh penggerebekan tiga karung ganja yang dilakukan polisi di kawasan Simpang Tembok. Aksi penangkapan yang
Polisi Amankan Tiga Karung Ganja di Bukittinggi, Diduga Pesanan dari Napi Lapas Jakarta
BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan Setengah Ton Ganja di Kabupaten Pasaman 
BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan Setengah Ton Ganja di Kabupaten Pasaman 
Pastikan Keselamatan Perjalanan, KAI Divre Sumbar Lakukan Tes Narkoba Pegawai Secara Acak
Pastikan Keselamatan Perjalanan, KAI Divre Sumbar Lakukan Tes Narkoba Pegawai Secara Acak