Polres Pasaman Barat Musnahkan BB Sabu di Depan Tersangka

Polres Pasaman Barat Musnahkan BB Sabu di Depan Tersangka

Pemusnahan BB sabu di Mapolres Pasaman Barat. (Foto: Iyan)

Langgam.id – Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat memusnahkan 64,61 gram narkoba jenis sabu-sabu di depan Mapolres Pasaman Barat, Jumat (3/7/2020). Barang bukti sabu itu, berasal dari hasil penangkapan pengedar narkoba di Nagari Ujung Gading pada 20 Juni lalu.

Kapolres Pasaman Barat AKBP Sugeng Hariyadi mengatakan, pemusnahan barang bukti ini, sebagai bentuk perang Polri dalam memberantas peredaran narkoba di Pasaman Barat. Sebelumnya, barang bukti ditemukan petugas sebanyak 15 paket sedang dan satu paket kecil. Sesuai aturan, setelah disisipkan untuk proses persidangan, sisa barang bukti harus dimusnahkan.

“Kita musnahkan menggunakan mesin blender dan air, disaksikan langsung oleh tersangka RR bersama pihak kejaksaan, pengadilan dan BNNK,” ujar di sela-sela acara.

Sugeng Hariyadi menambahkan, pengungkapan kasus ini, merupakan jumlah barang bukti sabu-sabu terbanyak tahun ini. Kapolres mengapresiasi Jajaran Satnarkoba Polres Pasaman Barat yang komit dalam pemberantasan peredaran narkoba dan berhasil menangkap sejumlah pengedar.

“Selang beberapa bulan terakhir Satnarkoba sudah mengungkap sejumlah kasus dan menangkap tersangka,” imbuhnya.

Kapolres menambahkan, tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat 2 jo pasal 115 ayat 2 jo pasal 112 ayat 2 UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. Saat diperiksa, tersangka mengaku mendapat narkoba tersebut dari rekannya, dan akan diedarkan di Pasaman Barat. Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mencari keterlibatan tersangka atau jaringan lainnya.

Kapolres berkomitmen, Jajaran Satnarkoba dipimpin oleh Iptu Eri Yanto bersama opsnal akan terus melakukan pemantauan dan menangkap pelaku penyalahgunaan narkoba, seperti pengedar tanpa pandang bulu. Di sisi lain, masyarakat ikut membantu dengan memberikan informasi kepada petugas.

“Masyarakat harus mengawasi anak anak dan lingkungan masing-masing agar tidak ada pengaruh narkoba,” ujarnya.(Iyan).

Baca Juga

Sebanyak 22 sekolah di Pasaman Barat terendam banjir akibat hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur daerah tersebut
22 Sekolah di Pasbar Terendam Banjir, Aktivitas Belajar Mengajar Terganggu
Satu tahun kepemimpinan Presiden RI Prabowo Subianto ditandai dengan langkah nyata di lapangan yaitu perang total melawan narkoba.
1 Tahun Prabowo, 214 Ton Narkoba Disita dan 65 Ribu Tersangka Ditangkap, Pengamat: Kepemimpinan Berdampak Langsung ke Publik
Presiden RI Prabowo Subianto meminta Polri melakukan tiga tugas utama dalam penegakan hukum saat ini. Tugas tersebut meliputi pemberantasan
Prabowo Tekankan 3 Tugas Utama Polri: Pemberantasan Narkoba, Penyelundupan, dan Judi Online
Presiden RI Prabowo Subianto menyerukan pentingnya menjaga persatuan nasional di tengah perbedaan dan dinamika politik.
Prabowo: Tidak Boleh Ada Mafia dalam Pemerintahan, Setiap Rupiah Harus Dijaga untuk Rakyat
Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Payakumbuh menangkap seorang laki-laki berinisial R (45) yang diduga melakukan tindak pencurian.
Mau Jual Motor Hasil Curian, Residivis Curanmor Ditangkap Polsek Pasaman
Rakor dengan Anggota DPR, Bupati Pasbar Usulkan Pembangunan Jalan dan Jembatan
Rakor dengan Anggota DPR, Bupati Pasbar Usulkan Pembangunan Jalan dan Jembatan