Polres Pariaman Tangkap Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Malam Sebelum Lebaran

pembunuh gadis

Ilustrasi - penangkapan. (Foto: pixabay.com)

Langgam.id - Kepolisian Resor (Polres) Pariaman menangkap seorang tersangka penyalahgunaan narkoba pada malam sebelum Lebaran, Sabtu (23/5/2020). Dari tersangka, disita dua paket sabu.

Kapolres Pariaman AKBP Deny dalam keterangan tertulis bersama Kasubbag Humas Iptu Syafrudin mengatakan, Satnarkoba Polres Pariaman menangkap tersangka di Desa Kampung Kandang, Keca Pariaman Timur Kota Pariaman, Sabtu pukul 21.30 WIB.

Menurutnya, tersangka berinisial J, umur 29 tahun, warga Desa Toboh Palabah, Kecamatan Pariaman Selatan. “Saat dilakukan penggeledahan terhadap J, ditemukan barang bukti 2 paket kecil sabu,” katanya, sebagaimana dilansir tribratanews di situs resmi Polri, Senin (25/5/2020).

Menurutnya, kejadian berawal saat petugas Satnarkoba Polres Pariaman mendapatkan informasi dari masyarakat. Infonya, ada seseorang yang dicurigai melakukan tindak pidana narkotika.

Mendapatkan informasi tersebut, anggota Satresnarkoba menyelidiki dan mendatangi lokasi yang diberikan oleh masyarakat. Setelah melihat seorang laki-laki yang gerak geriknya mencurigakan, petugas langsung menangkapnya. Saat diperiksa, ditemukan paket narkoba.

Tersangka kemudian dibawa ke Polres Pariaman untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. (*/SS)

Baca Juga

Perangi Narkoba, Kesbangpol Pessel Sambangi SMKN 1 Tarusan
Perangi Narkoba, Kesbangpol Pessel Sambangi SMKN 1 Tarusan
Antarkan Sabu dari Aceh ke Padang, Kurir Narkoba Diupah Rp 13 Juta per Kg
Antarkan Sabu dari Aceh ke Padang, Kurir Narkoba Diupah Rp 13 Juta per Kg
Pemko Pariaman akan menggelar iven pariwisata Pariaman Barayo 2025 pada 1-7 April mendatang. Pariaman Barayo merupakan salah iven
Pariaman Barayo 2025 Digelar 1-7 April, Ada 11 Destinasi Wisata yang Bisa Dikunjungi
Kepala BNNP Sumbar Brigjen Riki Pimpin Penangkapan 4 Terduga Kurir 7 Kg Sabu di Payakumbuh
Kepala BNNP Sumbar Brigjen Riki Pimpin Penangkapan 4 Terduga Kurir 7 Kg Sabu di Payakumbuh
Sat Resnarkoba Polres Pesisir Selatan berhasil meringkus pelaku penyalahgunaan pemberantasan narkoba berinisial D (24).
Polres Pesisir Selatan Ringkus Pelaku Penyalahgunaan Narkotika
Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja dari Mandailing Natal ke Jakarta di Sumbar
Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja dari Mandailing Natal ke Jakarta di Sumbar