Polres Pariaman Tangkap Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Malam Sebelum Lebaran

pembunuh gadis

Ilustrasi - penangkapan. (Foto: pixabay.com)

Langgam.id - Kepolisian Resor (Polres) Pariaman menangkap seorang tersangka penyalahgunaan narkoba pada malam sebelum Lebaran, Sabtu (23/5/2020). Dari tersangka, disita dua paket sabu.

Kapolres Pariaman AKBP Deny dalam keterangan tertulis bersama Kasubbag Humas Iptu Syafrudin mengatakan, Satnarkoba Polres Pariaman menangkap tersangka di Desa Kampung Kandang, Keca Pariaman Timur Kota Pariaman, Sabtu pukul 21.30 WIB.

Menurutnya, tersangka berinisial J, umur 29 tahun, warga Desa Toboh Palabah, Kecamatan Pariaman Selatan. “Saat dilakukan penggeledahan terhadap J, ditemukan barang bukti 2 paket kecil sabu,” katanya, sebagaimana dilansir tribratanews di situs resmi Polri, Senin (25/5/2020).

Menurutnya, kejadian berawal saat petugas Satnarkoba Polres Pariaman mendapatkan informasi dari masyarakat. Infonya, ada seseorang yang dicurigai melakukan tindak pidana narkotika.

Mendapatkan informasi tersebut, anggota Satresnarkoba menyelidiki dan mendatangi lokasi yang diberikan oleh masyarakat. Setelah melihat seorang laki-laki yang gerak geriknya mencurigakan, petugas langsung menangkapnya. Saat diperiksa, ditemukan paket narkoba.

Tersangka kemudian dibawa ke Polres Pariaman untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. (*/SS)

Baca Juga

Kuli Bangunan di Padang Simpan Lima Paket Sabu Siap Edar
Polres Payakumbuh Bekuk Pengedar Sabu
BNN Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) menggagalkan penyeludupan sabu seberat dua kilogram di Bandara Internasional Minangkabau (BIM).
Kurir Sabu 2 Kg Diringkus BNNP Sumbar di BIM, Koordinator Ditangkap di Aceh
Diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaaan narkotika jenis sabu, seorang pria berinisial DAY (40) ditangkap Tim Satuan Reserse
Diduga Miliki Sabu, Pria di Padang Diringkus Polisi
Polisi menangkap Kaue Campos Valerio (39 tahun), warga negara Brazil atas kepemilikan narkotika jenis ganja seberat 41,67 gram di Mentawai,
1 WN Brasil dan WNI Ditangkap Polisi di Mentawai, Miliki 41,67 Gram Ganja
Jajaran Polda Sumatra Barat (Sumbar) telah mengungkap sebanyak 355 kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang Januari hingga April 2025.
436 Orang Ditangkap Akibat Narkoba di Sumbar, Termasuk 1 Polisi
Perangi Narkoba, Kesbangpol Pessel Sambangi SMKN 1 Tarusan
Perangi Narkoba, Kesbangpol Pessel Sambangi SMKN 1 Tarusan