Polres Dharmasraya Ringkus Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

Ayah Hamili Anak di Mentawai

Ilustrasi eksploitasi dan pencabulan anak di bawah umur. (langgam.id)

Langgam.id – Pelaku pencabulan anak di bawah umur diringkus tim Reskrim Polsek Koto Baru dan Polres Dharmasraya. Pelaku ditangkap polisi di rumahnya di Nagari Tiumang, Kecamatan Tiumang.

Kapolres Dharmasraya AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah dalam keterangan tertulis bersama Kapolsek Koto Baru AKP Nafris dan Kasat Reskrim AKP Suyanto mengatakan, pelaku berinisial AS (32) ditangkap pada Minggu (19/4/2020).

“Pelaku melakukan pencabulan berulang terhadap korban sebanyak 8 kali. Mulai 10 Agustus 2019 dengan pengancaman kepada korban,” ujar Kapolres, sebagaimana dirilis tribratanews di situs resmi Polri, Senin (20/4/2020).

Menurutnya, penangkapan tersangka ini berdasar pada laporan orang tua korban ke Polsek Koto Baru. “Mendapat laporan itu, polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap tersangka di rumahnya,” ujar kapolres.

Saat ini, pelaku sudah ditahan di Mapolres Dharmasraya. Ia terancam dijerat Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 dan Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara (*/SS)

Baca Juga

Ilustrasi Penangkapan.
Cabuli Penumpang Saat di Perjalanan, Sopir Travel di Agam Diringkus Polisi
Berita Pessel - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Seorang tukang ojek ditangkap diduga melakukan pencabulan anak di bawah umur
Nasib Anak Korban Dugaan Cabul Oknum Polisi di Agam, Trauma dan Sering Menangis
Kejaksaan Negeri Agam berupaya melakukan perburuan terhadap Budi Satria (40), terpidana kasus pencabulan terhadap anak kandungnya. Keberadaan
Sempat Bebas lalu Divonis 8 Tahun Bui di MA, Ini Tampang Ayah Perkosa Anak Kandung hingga Infeksi
Ayah Tiri di Dharmasraya Aniaya Anak hingga Meninggal Dunia
Ayah Tiri di Dharmasraya Aniaya Anak hingga Meninggal Dunia
Dua personel Polres Dharmasraya diberhentikan karena terbukti melanggara kode etik profesi Polri. Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat
Dua Polisi di Dharmasraya Dipecat Tidak Hormat Gegara Bolos Kerja
Manajemen Ponpes MTI Canduang membeberkan perkembangan penanganan kasus dugaan pencabulan yang dilakukan dua oknum guru terhadap santrinya.
Ponpes MTI Canduang Beberkan Perkembangan Penanganan Kasus Pencabulan Oknum Guru