Polres dan Pemko Payakumbuh Gandeng Juru Parkir Cegah Curanmor

Curanmor di Payakumbuh

Penertiban juru parkir di Jalan A. Yani, Kota Payakumbuh (Foto: Dok. Polres Payakumbuh)

Langgam.id - Faktor utama terjadinya Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) di Kota Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota diakibatkan kelalaian pemilik kendaraan saat memarkirkan kendaraannya.

Hal itu disampakaian Kapolres Payakumbuh, AKBP Dony Setiawan. Menurutnya, berdasrakan analisa data Curanmor, kelalaian pemilik kendaraan menjadi salah satu faktor pemicu utama terjadinya Curanmor.

“Banyak masyarakat yang parkir tidak mengunci stang, tidak menutup pengaman kunci bahkan ada beberapa kasus yang menunjukkan indikasi kuat, kunci tertinggal di motor,” ujarnya melalui rilis yang diterima Langgam.id, Sabtu (18/1/2020).

Dikatakannya, atas kelalain tersebut, kemudian didukung dengan adanya beberapa juru parkir yang meminta warga untuk tidak mengunci stang kendaraan, dengan alasan agar mudah ditata kembali bila ada motor yang keluar masuk.

“Sementara, karcis parkir tidak diberikan kepada pemilik kendaraan,” jelasnya.

Menanggapi hal itu, Tim Cegah Curanmor jajaran Polres Payakumbuh bekerjasama dengan dengan Dinas Perhubungan Kota Payakumbuh melakukan penertiban juru parkir di bawah Kanopi Pusat Pasar Payakumbuh, yaitu di sepanjang Jalan A. Yani.

Lalu, Kasi Ops Dishub Payakumbuh, Yulhendri Andi Malaway meminta agar seluruh juru parkir dapat memberikan karcis parkir, menggunakan rompi dan menerapkan tarif parkir sesuai Peraturan Daerah (Perda).

“Jangan lupa juga, ingatkan warga untuk mengunci stang kea rah kanan serta menutup pengaman kunci kontak saat parkir,” ujar Yulhendri saat penertiban juru parkir di Jalan A. Yani, Kota Payakumbuh. (*/ZE)

Baca Juga

Diduga memiliki narkotika jenis sabu, seorang pria dengan nama samaran Dompet, ditangkap Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh.
Diduga Bawa Sabu Senilai Rp18 Juta, Pria Ini Ditangkap Polres Payakumbuh
Satreskrim Polres Payakumbuh meringkus seorang pria paruh baya di los daging Pasar Ibuh pada Rabu (24/4/2024). Pria yang biasa disapa dengan
Diduga Gelapkan Hasil Penjualan Sapi, Pria Paruh Baya di Payakumbuh Diringkus Polisi
Dua pelaku pencurian yang pada medio Maret 2024 lalu berhasil ditangkap Sat Reskrim Polres Payakumbuh pada Senin (15/4/2024) sekitar pukul
Kupak Rumah Warga, Dua Pria Diringkus Polres Payakumbuh
Kepala Kantor Kemenag Kota Payakumbuh, Joben mengatakan, pada Idul Adha 1444 H ini, ada total 1.564 ekor hewan kurban yang akan disembelih
Pemko Payakumbuh Gelar Salat Idulfitri 1445 H di Halaman Balai Kota
Ketua DPRD Sumbar Supardi mengajak masyarakat untuk menghindari berbagai jenis sogokan dalam pemilihan calon kepala daerah. Menurutnya Kota
Ketua DPRD Sumbar Ajak Warga Payakumbuh Bijak dalam Menentukan Sikap dalam Pilkada
Polres Padang Panjang berhasil meringkus seorang residivis kasus curanmor berinisial RS alias Sauak. Pelaku yang merupakan pengangguran
Residivis Curanmor Ditangkap Polisi di Padang Panjang, 9 Motor Diamankan