Langgam.id - Tiga orang pelaku pencurian di SMP 02 Malalak Jorong Balai Satu, Nagari Malalak Selatan, Kecamatan Malalak, Kabupaten Agam ditangkap jajaran Polres Bukittinggi. Mereka diringkus di lokasi beda.
Pencurian yang terjadi pada hari Kamis (07/01/2021) lalu itu pertama kali diketahui oleh salah satu guru honorer di SMP 02. Ketika itu, para pelaku membawa kabur 15 unit Chrome Book Merk Acer, projektor Merk Acer, wireless router, dan 2 laptop Samsung dan Asus dengan taksiran kerugian sekitar Rp100 juta.
Kasat Reskrim Polres Bukittinggi AKP Chairul Amri Nasution mengatakan penangkapan pelaku dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek IV Koto dibantu Tim Opsnal Sat Reskrim pada Jumat (5/2/2021). Ketiga pelaku itu berisinial JP (41), A (39) dan (27)
"Dari tangan pelaku kita sita barang bukti berupa satu unit Chrome Book Merk Acer warna hitam," katanya seperti dikutip dari laman resmi Polres Bukittinggi, Jumat (5/2/2021).
Kemudian Chairul juga menuturkan untuk saat ini Tim Opsnal masih melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti lainnya. Sejumlah barang hasil curian itu sudah sempat dijual pelaku.
"Dari pengakuan pelaku beberapa hasil curian sudah mereka jual," tuturnya.
"Pelaku akan kita jerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara," imbuhnya. (Mg-Rinta/ABW)