Polres Bukittinggi Ringkus 3 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Penangkapan

Ilustrasi penangkapan (pixabay)

Langgam.id Tiga tersangka penyalahgunaan narkotika jenis ganja dan sabu diringkus Satres Narkoba Polres Bukittinggi berserta barang bukti, Rabu (11/3/2021).

Kasat Narkoba Polres Bukittinggi AKP Aleyxi Aubedillah mengatakan, tersangka pertama inisial M (59) diamankan di Jorong Air Kaciak, Kubang Putih, Kecamatan Banuhampu, Agam.

“Dari tersangka M, kita amankan dua paket ganja dan dua unit telepon genggam,” ujar Aleyxi.

Baca juga: Mayat Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan di Halte Angkot Bukittinggi 

Kemudian terangnya, polisi mengamankan tersangka kedua inisial RR (32) dengan barang bukti dua paket ganja dan satu unit mobil sedan. “Tersangka kita amankan di dalam bengkel di Kelurahan Garegeh, Kecamatan Mandiangin, Kota Bukittinggi,” katanya.

Selanjutnya kata Aleyxi, sekitar 03.30 WIB, Satres Narkoba Polres Bukittinggi melakukan mengembangkan kasus dan kembali mengamankan tersangka ketiga di komplek pertanian Kelurahan Pakan Murai, Kecamatan, Bukittinggi.

“Tersangka inisial TM (35) dan barang bukti satu paket sabu serta unit sepeda motor,” tambahnya. (KW/yki)

Baca Juga

Satu tahun kepemimpinan Presiden RI Prabowo Subianto ditandai dengan langkah nyata di lapangan yaitu perang total melawan narkoba.
1 Tahun Prabowo, 214 Ton Narkoba Disita dan 65 Ribu Tersangka Ditangkap, Pengamat: Kepemimpinan Berdampak Langsung ke Publik
Presiden RI Prabowo Subianto meminta Polri melakukan tiga tugas utama dalam penegakan hukum saat ini. Tugas tersebut meliputi pemberantasan
Prabowo Tekankan 3 Tugas Utama Polri: Pemberantasan Narkoba, Penyelundupan, dan Judi Online
Presiden RI Prabowo Subianto menyerukan pentingnya menjaga persatuan nasional di tengah perbedaan dan dinamika politik.
Prabowo: Tidak Boleh Ada Mafia dalam Pemerintahan, Setiap Rupiah Harus Dijaga untuk Rakyat
Asas Dominus LItis terdapat dalam Pasal 139 KUHAP “Setelah penuntut umum menerima atau menerima kembali hasil penyidikan yang lengkap
Polres Payakumbuh Bekuk Pengedar Sabu
BNN Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) menggagalkan penyeludupan sabu seberat dua kilogram di Bandara Internasional Minangkabau (BIM).
Kurir Sabu 2 Kg Diringkus BNNP Sumbar di BIM, Koordinator Ditangkap di Aceh
Diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaaan narkotika jenis sabu, seorang pria berinisial DAY (40) ditangkap Tim Satuan Reserse
Diduga Miliki Sabu, Pria di Padang Diringkus Polisi