Polres Bukittinggi Ringkus 3 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Penangkapan

Ilustrasi penangkapan (pixabay)

Langgam.id - Tiga tersangka penyalahgunaan narkotika jenis ganja dan sabu diringkus Satres Narkoba Polres Bukittinggi berserta barang bukti, Rabu (11/3/2021).

Kasat Narkoba Polres Bukittinggi AKP Aleyxi Aubedillah mengatakan, tersangka pertama inisial M (59) diamankan di Jorong Air Kaciak, Kubang Putih, Kecamatan Banuhampu, Agam.

"Dari tersangka M, kita amankan dua paket ganja dan dua unit telepon genggam," ujar Aleyxi.

Baca juga: Mayat Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan di Halte Angkot Bukittinggi 

Kemudian terangnya, polisi mengamankan tersangka kedua inisial RR (32) dengan barang bukti dua paket ganja dan satu unit mobil sedan. "Tersangka kita amankan di dalam bengkel di Kelurahan Garegeh, Kecamatan Mandiangin, Kota Bukittinggi," katanya.

Selanjutnya kata Aleyxi, sekitar 03.30 WIB, Satres Narkoba Polres Bukittinggi melakukan mengembangkan kasus dan kembali mengamankan tersangka ketiga di komplek pertanian Kelurahan Pakan Murai, Kecamatan, Bukittinggi.

"Tersangka inisial TM (35) dan barang bukti satu paket sabu serta unit sepeda motor," tambahnya. (KW/yki)

Baca Juga

Perangi Narkoba, Kesbangpol Pessel Sambangi SMKN 1 Tarusan
Perangi Narkoba, Kesbangpol Pessel Sambangi SMKN 1 Tarusan
Antarkan Sabu dari Aceh ke Padang, Kurir Narkoba Diupah Rp 13 Juta per Kg
Antarkan Sabu dari Aceh ke Padang, Kurir Narkoba Diupah Rp 13 Juta per Kg
Kepala BNNP Sumbar Brigjen Riki Pimpin Penangkapan 4 Terduga Kurir 7 Kg Sabu di Payakumbuh
Kepala BNNP Sumbar Brigjen Riki Pimpin Penangkapan 4 Terduga Kurir 7 Kg Sabu di Payakumbuh
Sat Resnarkoba Polres Pesisir Selatan berhasil meringkus pelaku penyalahgunaan pemberantasan narkoba berinisial D (24).
Polres Pesisir Selatan Ringkus Pelaku Penyalahgunaan Narkotika
Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja dari Mandailing Natal ke Jakarta di Sumbar
Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja dari Mandailing Natal ke Jakarta di Sumbar
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar dalami modus baru peredaran ganja yaitu dalam bungkus bumbu khas Minangkabau.
BNNP Sumbar Temukan Modus Baru Peredaran Ganja dalam Bungkus Bumbu Khas Minangkabau