Polisi Ungkap Penyelundupan Narkoba di Padang, 110 Kg Ganja Disita

Polisi Ungkap Penyelundupan Narkoba di Padang, 110 Kg Ganja Disita

Polda Sumbar ungkap penyelundupan 110 kg ganja di Padang. (Fath/langgam.id)

Langgam.id - Tim Opsnal Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatra Barat (Sumbar) berhasil mengamankan 110 paket narkotika jenis ganja seberat 110 kg. Paket tersebut disita dari tangan tersangka RR (27) di Jl. Utama Durian Tarung, Koto Tangah, Kota Padang.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar Kombes Pol Wahyu Sri Bintaro, saat menyampaikan rilis pers di Mapolda Sumbar, Kamis (17/09/2020).

“Dilakukan penggeledahan ternyata ditemukan kurang lebih ada 110 kotak dalam kemasan yang diduga ganja dan setelah itu ternyata betul. Itu totalnya ada 110 paket dimana perpaketnya adalah 10 kg, jadi kurang lebih 110 kg dan kita juga sita 1 unit handphone,” ujar Wahyu.

Baca juga: Penyelundupan 102 Kilogram Ganja Digagalkan Polres Pasaman, 2 Tersangka Ditangkap

Penangkapan itu dilakukan pada Selasa (15/09/2020) pagi. Polisi yang mendapatkan informasi tentang pengiriman ganja menuju Padang langsung melakukan penyelidikan dan berujung dengan penangkapan tersangka.

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 111 ayat (2) UU. No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara.

“Ancaman hukumannya, karena barang bukti yang kita sita lebih dari 1 kg, bisa mencapai hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup,” ujarnya.

.

.

Sementara Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, disampaikan bahwa timnya saat ini, melakukan kegiatan pengembangan untuk mencari salah satu yang diduga ada kerjasama dengan tersangka RR, yang berinisial NN dan masih dalam pengejaran.

‘’Mohon doanya agar segera terungkap. Dengan adanya penangkapan ini, menyelamatkan kurang lebih 110 ribu orang yang nantinya memakai. Ini adalah hal yang luar biasa, kita beri apresiasi juga kepada satuan narkoba,’’ tutur Kombes Pol Bayu. (Fath/ABW).

Baca Juga

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Agam menangkap seorang pria berinisial MSH (32) yang merupakan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu
Seorang Pria Ditangkap di Agam, 4 Paket Sabu Diamankan
Program Kelurahan Bersinar, Cara Padang Menuju Bebas Narkoba
Program Kelurahan Bersinar, Cara Padang Menuju Bebas Narkoba
Langgam.id - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dharmasraya berhasil meringkus dua pria yang diduga menyalahgunakan narkotika jenis Sabu.
Selama Enam Bulan, Polresta Bukittinggi Terbitkan 38 Laporan Polisi Terkait Narkoba
LBH Padang memberikan tanggapannya terkait konferensi pers yang dilakukan Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono atas meninggalnya AM,
Tanggapi Pernyataan Kapolda Soal Kematian AM, LBH: Berhenti Lindungi Pelaku, Proses Mereka Semua
Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh menangkap seorang pria berinisial Nas (46) yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan
Polisi Ciduk Dua Orang yang Transaksi Sabu di Payakumbuh, Satu Tersangka Kabur
Satres Narkoba Polres Padang Panjang menangkap residivis penyalahgunaan narkoba berinisial RC (42) di balai pemuda di Kampung Teleng,
Simpan Sabu, Residivis Kasus Narkoba Kembali Diciduk Polisi