Polisi Ungkap Hanya 1 Warga Sipil Terlibat Pembunuhan Casis TNI, Ini Tampangnya

Polisi Ungkap Hanya 1 Warga Sipil Terlibat Pembunuhan Casis TNI, Ini Tampangnya

Polres Sawahlunto menangkap Alvin yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan casis Bintara bernama Iwan Sutrisman Telaumbaua. [foto: Polres Sawahlunto]

Langgam.id – Polres Sawahlunto mengungkap keterlibatan warga sipil dalam pembunuhan calon siswa (casis) Bintara bernama Iwan Sutrisman Telaumbaua (21 tahun) hanya satu orang. Warga sipil yang telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka ini bernama Alvin.

Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Sawahlunto, Ipda Restu Prayoga, menyebutkan tersangka Alvin ikut membantu Serda Adan Aryan Marsal dalam kasus pembunuhan tersebut.

“Sementara yang kami amankan satu orang. Dari keterangannya yang kami amankan ini, dia melakukan (pembunuhan) hanya berdua (dengan Serda Adan),” kata Restu, Senin (1/4/2024).

Restu masih belum membeberkan sejauh mana peran tersangka Alvin. Sampai saat ini pemeriksaan terhadap tersangka masih terus berjalan.

“Sementara peran dia sama juga, melakukan pembunuhan bersama-sama,” ungkapnya.

Hasil pemeriksaan sementara, lanjut Restu, tersangka Alvin diajak oleh Serda Adan untuk mengeksekusi casis Iwan. Namun belum diketahui apakah tersangka Alvin dapat ada iming-iming oleh oknum TNI ini.

“Dia diajak dengan oknum TNI ini. Masih pendalaman (apakah ada iming-iming). Pengakuan baru hanya dia diajak,” imbuhnya.

Penangkapan Alvin ini dilakukan di Kota Solok, Sumatera Barat (Sumbar), Sabtu (30/3/2024). Restu mengungkapkan, pihaknya menjerat tersangka dengan pasal 340 KUHP.

“Kami masih terus pedalaman bagaimana motif tersangka ini mau ikut terlibat,” pungkasnya. (*/yki)

Baca Juga

Wapres Gibran Tiba di Lokasi Galodo Solok, Tinjau Langsung Sungai Batang Baliang
Wapres Gibran Tiba di Lokasi Galodo Solok, Tinjau Langsung Sungai Batang Baliang
Sisa lumpur galodo di sejumlah rumah warga di Arusoka, Kabupaten Solok, Rabu (23/9/2026)/ Ghafar.
Kalang Kabut Para Pedagang Menyelamatkan Nyawa dari Arus Galodo Solok
Galodo Hantam Kantor Dinas PUPR Kabupaten Solok, 80 Persen Bangunan Rusak
Galodo Hantam Kantor Dinas PUPR Kabupaten Solok, 80 Persen Bangunan Rusak
Banjir Bandang Solok, Wabup: 2 Orang Hilang dan 4 Luka
Banjir Bandang Solok, Wabup: 2 Orang Hilang dan 4 Luka
Siapa Aktor di Balik Tambang Emas Ilegal di Pasaman Barat?
Siapa Aktor di Balik Tambang Emas Ilegal di Pasaman Barat?
Menyorot Tambang Emas Ilegal yang Merusak Bentaran Alam Pasaman Barat
Menyorot Tambang Emas Ilegal yang Merusak Bentaran Alam Pasaman Barat