Polisi Ungkap Hanya 1 Warga Sipil Terlibat Pembunuhan Casis TNI, Ini Tampangnya

Polisi Ungkap Hanya 1 Warga Sipil Terlibat Pembunuhan Casis TNI, Ini Tampangnya

Polres Sawahlunto menangkap Alvin yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan casis Bintara bernama Iwan Sutrisman Telaumbaua. [foto: Polres Sawahlunto]

Langgam.id - Polres Sawahlunto mengungkap keterlibatan warga sipil dalam pembunuhan calon siswa (casis) Bintara bernama Iwan Sutrisman Telaumbaua (21 tahun) hanya satu orang. Warga sipil yang telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka ini bernama Alvin.

Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Sawahlunto, Ipda Restu Prayoga, menyebutkan tersangka Alvin ikut membantu Serda Adan Aryan Marsal dalam kasus pembunuhan tersebut.

"Sementara yang kami amankan satu orang. Dari keterangannya yang kami amankan ini, dia melakukan (pembunuhan) hanya berdua (dengan Serda Adan)," kata Restu, Senin (1/4/2024).

Restu masih belum membeberkan sejauh mana peran tersangka Alvin. Sampai saat ini pemeriksaan terhadap tersangka masih terus berjalan.

"Sementara peran dia sama juga, melakukan pembunuhan bersama-sama," ungkapnya.

Hasil pemeriksaan sementara, lanjut Restu, tersangka Alvin diajak oleh Serda Adan untuk mengeksekusi casis Iwan. Namun belum diketahui apakah tersangka Alvin dapat ada iming-iming oleh oknum TNI ini.

"Dia diajak dengan oknum TNI ini. Masih pendalaman (apakah ada iming-iming). Pengakuan baru hanya dia diajak," imbuhnya.

Penangkapan Alvin ini dilakukan di Kota Solok, Sumatera Barat (Sumbar), Sabtu (30/3/2024). Restu mengungkapkan, pihaknya menjerat tersangka dengan pasal 340 KUHP.

"Kami masih terus pedalaman bagaimana motif tersangka ini mau ikut terlibat," pungkasnya. (*/yki)

Baca Juga

Laga Semen Padang FC vs Dewa United berakhir 2-0 Jumat, (15/08/2025) di Stadion Haji Agus Salim. Foto Arif Pribadi/Langgam
Pelatih Dewa United: Semen Padang FC Kini Tim yang Berbeda
Semen Padang FC Vs Dewa United, Drama Dua Gol di Perpanjangan Waktu
Semen Padang FC Vs Dewa United, Drama Dua Gol di Perpanjangan Waktu
Semen Padang FC mulai memperkenalkan pemain asing baru untuk memperkuat tim guna mengarungi putaran kedua BRI Liga 1 musim 2024/2025.
Filipe Chaby dan Bruno Gomes Bawa Semen Padang FC Menang atas Dewa United
Pelatih Semen Padang FC, Eduardo Almeida saat konfrensi pers jelang laga melawan Dewa United, Kamis 14/7/2025. Fajar H
Lawan Dewa United, Semen Padang FC Targetkan Tiga Poin Pertama
Vonis 7 tahun penjara kepada mantan Kepala BPN Sumbar Saiful dalam kasus korupsi pembebasan lahan tol Sumbar lebih rendah dari tuntutan jaksa
Korupsi Lahan Tol, Vonis Mantan Kepala BPN Sumbar Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa
Pengadilan Negeri Padang memvonis mantan Kepala Wilayah BPN Sumbar Saiful tujuh tahun penjara dalam kasus korupsi lahan tol Sumbar. IST
Korupsi Lahan Tol Padang-Sicincin, Mantan Kepala BPN Sumbar Divonis 7 Tahun Penjara