Polisi Ungkap Hanya 1 Warga Sipil Terlibat Pembunuhan Casis TNI, Ini Tampangnya

Polisi Ungkap Hanya 1 Warga Sipil Terlibat Pembunuhan Casis TNI, Ini Tampangnya

Polres Sawahlunto menangkap Alvin yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan casis Bintara bernama Iwan Sutrisman Telaumbaua. [foto: Polres Sawahlunto]

Langgam.id - Polres Sawahlunto mengungkap keterlibatan warga sipil dalam pembunuhan calon siswa (casis) Bintara bernama Iwan Sutrisman Telaumbaua (21 tahun) hanya satu orang. Warga sipil yang telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka ini bernama Alvin.

Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Sawahlunto, Ipda Restu Prayoga, menyebutkan tersangka Alvin ikut membantu Serda Adan Aryan Marsal dalam kasus pembunuhan tersebut.

"Sementara yang kami amankan satu orang. Dari keterangannya yang kami amankan ini, dia melakukan (pembunuhan) hanya berdua (dengan Serda Adan)," kata Restu, Senin (1/4/2024).

Restu masih belum membeberkan sejauh mana peran tersangka Alvin. Sampai saat ini pemeriksaan terhadap tersangka masih terus berjalan.

"Sementara peran dia sama juga, melakukan pembunuhan bersama-sama," ungkapnya.

Hasil pemeriksaan sementara, lanjut Restu, tersangka Alvin diajak oleh Serda Adan untuk mengeksekusi casis Iwan. Namun belum diketahui apakah tersangka Alvin dapat ada iming-iming oleh oknum TNI ini.

"Dia diajak dengan oknum TNI ini. Masih pendalaman (apakah ada iming-iming). Pengakuan baru hanya dia diajak," imbuhnya.

Penangkapan Alvin ini dilakukan di Kota Solok, Sumatera Barat (Sumbar), Sabtu (30/3/2024). Restu mengungkapkan, pihaknya menjerat tersangka dengan pasal 340 KUHP.

"Kami masih terus pedalaman bagaimana motif tersangka ini mau ikut terlibat," pungkasnya. (*/yki)

Baca Juga

Mantan pemain PSP Padang sekaligus mantan pelatih Semen Padang, H. Oyong Liza bin Batlis,
Legenda Semen Padang FC  Oyong Liza Tutup Usia
Dua orang meninggal dalam kecelakaan tunggal bus pariwisata di pintu keluar Jalan Tol Padang Sicincin pada Minggu malam 7 September 2025
Kecelakaan Bus Pariwisata di Pintu Tol Sicincin, Dua Orang Meninggal
Kasus dugaan korupsi pengadaan alat laboratrium Universitas Andalas (Unand) menimbulkan kerugian negara mencapai Rp3,571 miliar
Kerugian Negara dalam Kasus Dugaan Korupsi Unand Capai Rp3,5 Miliar
Mantan Wakil Rektor I Universitas Andalas (Unand) Dachriyanus ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi
Mantan Wakil Rektor Unand Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi
Dua pemain Semen Padang FC alami cedera jelang lawatan ke Persita Tangerang, Minggu besok (31/8/2025) pada pekan keempat Liga Super League
Menjamu PSBS Biak, Semen Padang FC Mulai Sesi Latihan Hari Ini
Demo DPRD Sumbar, Ojol Tuntut Keadilan atas Kematian Affan Kurniawan
Demo DPRD Sumbar, Ojol Tuntut Keadilan atas Kematian Affan Kurniawan