Polisi Tutup Tambang Galian C Terkait Insiden Penembakan di Solok Selatan

Ahli Geologi Sumatra Barat (Sumbar), Ade Edward

Polisi memasang garis polisi di tambang galian C ilegal di Solok Selatan. [foto: Polda Sumbar]

Langgam.id – Polisi memasang garis polisi di tambang galian C ilegal di Solok Selatan yang diduga terkait penembakan polisi. Langkah ini bertujuan memastikan tidak ada lagi aktivitas penambangan ilegal di lokasi tersebut.

“Kami tidak mentolerir segala bentuk aktivitas ilegal di wilayah ini,” kata Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti.

“Kami berkomitmen untuk memberantasnya hingga tuntas,” Lanjutnya.

Tambang ilegal itu berada di aliran Sungai Batang Bangko, Jorong Bangko, Nagari Bomas, Kecamatan Sungai Pagu, Kabupaten Solok Selatan. Arie menjelaskan, saat personel kepolisian memasang garis polisi, tidak terlihat seorang pun pekerja di lokasi tambang tersebut.

Diketahui penutupan tambang itu langsung dilakukan oleh rekrimsus Polda Sumbar. Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengatakan sampai saat ini diduga pemilik tambang masih di dalami. Ia menyampaikan belum bisa membeberkan penyelidikan karena takut pemilik tambang tersebut kabur.

Pada Jumat (22/11/2024), Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshari, ditembak rekannya dan meninggal dunia. Ia ditembak oleh Kabag Ops, AKP Dadang Iskandar di parkiran Mapolres Solok Selatan.

Penembakan ini diduga terkait dengan penangkapan pelaku tambang galian C ilegal. Proses penyelidikan atas insiden tersebut masih berlangsung. (*/yki)

Baca Juga

Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menyebutkan bahwa fenomena amblesan (sinkhole) di Jorong Tepi, Nagari Situjuah Batua,
Air Dalam Sinkhole di Limapuluh Kota Semakin Meluap, DPRD Minta BPBD Surati Kementerian ESDM
Sungai di Saniang Baka Kembali Meluap
Sungai di Saniang Baka Kembali Meluap
Langgam.id-kereta api kayu tanam - BIM
Mulai 1 Januari 2026 KA Lembah Anai Kini Layani Rute Kayutanam-Stasiun Padang
Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta mengungkap sebanyak 39 anggotanya dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) selama 2025.
Ratusan Personel Polda Sumbar Langgar Kode Etik dan Profesi, 39 Dipecat Selama 2025
Kajari Padang Koswara (tengah)
Kejari Padang Tetapkan Anggota DPRD Sumbar Tersangka Dugaan Korupsi Agunan Fiktif
Kalah 5-1 dari Madura United, Pelatih Semen Padang: Pemain Banyak Cedera
Kalah 5-1 dari Madura United, Pelatih Semen Padang: Pemain Banyak Cedera