Polisi Tutup Akses Jalan Menuju Sitinjau Lauik Usai Longsor

Polisi Tutup Akses Jalan Menuju Sitinjau Lauik Usai Longsor

Polisi menutup akses jalan menuju Sitinjau Lauik baik dari Kota Padang maupun Solok. [Foto: Satlantas Polresta Padang]

Langgam.id – Polisi menutup akses jalan menuju Sitinjau Lauik, Kota Padang usai bencana longsor terjadi di kawasan itu. Penutupan dilakukan agar tidak terjadi kepadatan kendaraan.

“Sementara kami tidak perbolehkan kendaraan ke atas (Sitinjau Lauik, red),” kata Kasat Lantas Polresta Padang, AKP Alfin dihubungi Langgam.id, Senin (25/7/2022).

Penutupan ini, kata Alifin, juga dilakukan oleh jajaran Satlantas Polres Solok. Saat ini, proses pembersihan material longsor masih dikerjakan.

“Dari arah Solok juga ditutup. Kalau dari Padang mulai ditutup di kawasan Indarung,” jelasnya.

Alfin tak menampik antrean kendaraan terjadi di sekitar lokasi longsor. “Antrean kendaraan cukup panjang,” tuturnya.

Baca Juga: Longsor Kembali Terjadi di Sitinjau Lauik: Hantam Truk, Akses Jalan Putus

Longsor berada di lokasi yang sama dengan kejadian beberapa waktu lalu. Menurut Kapolsek Lubuk Kilangan, Kompol Lija Nesmon, material longsor menghantam satu unit truk.

“Infonya truk tangki yang kena longsor,” kata dia.

Dapatkan update berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Polisi Ringkus Bandar Sabu di Pasar Gaung Lubeg: 211 Paket Disita, Paket Hemat Rp 50 Ribu
Polisi Ringkus Bandar Sabu di Pasar Gaung Lubeg: 211 Paket Disita, Paket Hemat Rp 50 Ribu
Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menyebutkan bahwa fenomena amblesan (sinkhole) di Jorong Tepi, Nagari Situjuah Batua,
Air Dalam Sinkhole di Limapuluh Kota Semakin Meluap, DPRD Minta BPBD Surati Kementerian ESDM
Sungai di Saniang Baka Kembali Meluap
Sungai di Saniang Baka Kembali Meluap
Langgam.id-kereta api kayu tanam - BIM
Mulai 1 Januari 2026 KA Lembah Anai Kini Layani Rute Kayutanam-Stasiun Padang
Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta mengungkap sebanyak 39 anggotanya dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) selama 2025.
Ratusan Personel Polda Sumbar Langgar Kode Etik dan Profesi, 39 Dipecat Selama 2025
Kajari Padang Koswara (tengah)
Kejari Padang Tetapkan Anggota DPRD Sumbar Tersangka Dugaan Korupsi Agunan Fiktif