Polisi Tetapkan Tersangka Pembunuh Nia: Ini Tampangnya dan Kini Masih Diburu

Polisi menetapkan satu orang tersangka dalam kasus meninggalnya Nia Kurnia Sari (18), gadis penjual gorengan di Kabupaten Padang Pariaman,

Polisi menetapkan IS sebagai tersangka dalam kasus meninggalnya Nia Kurnia Sari (18), gadis penjual gorengan di Kabupaten Padang Pariaman. [foto: Ist]

Langgam.id – Polisi menetapkan satu orang tersangka dalam kasus meninggalnya Nia Kurnia Sari (18), gadis penjual gorengan di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat (Sumbar). Tersangka yakni berinisial IS (26).

Sosok IS adalah pria yang foto-fotonya telah berseliweran di jagat maya. Polisi pun telah membenarkan hal tersebut.

“Berdasarkan penyelidikan intensif dan keterangan saksi-saksi dan fakta-fakta di lapangan, untuk terduga pelaku inisial IS. Dan sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu AA Reggy, Senin (16/9/2024).

Reggy menyebutkan keberadaan tersangka saat ini masih dilakukan pencarian. Sepekan lebih dilakukan proses pencarian tersangka, sejumlah barang bukti ditemukan.

Baca juga: Baju Gadis Penjual Gorengan yang Meninggal Terkubur di Padang Pariaman Ditemukan

“Kami menemukan barang bukti baru berupa tas yang patut diduga kuat milik tersangka. Dan juga kami pastikan juga dugaan ini melalui keterangan saksi dan tas ini milik tersangka,” ungkapnya.

Tas berwarna hitam tersebut berisikan pakaian-pakaian beserta dompet yang di dalamnya juga terdapat KTP. Kepolisian memperluas pencarian tersangka dengan menyisir hutan yang ada di wilayah Kabupaten Padang Pariaman.

Pencarian tersangka ini juga dibantu masyarakat setempat. Hanya saja, keberadaan tersangka belum menemukan titik terang.

“Kami tetap melakukan upaya secara intensif terhadap pencarian tersangka. Pusat pencairan masih di sekitar wilayah Padang Pariaman. Kami juga dibantu masyarakat. Penyisiran ada di beberapa titik,” ujar Reggy.

Ia meminta masyarakat untuk bersabar dan dapat mengkroscek pemberitaan beredar yang kemungkinan hoaks. Begitupun, apabila menemukan tanda-tanda soal keberadaan tersangka dapat memberitahukan kepada kepolisian.

“Masyarakat jika mendapat informasi tolong dikroscek dulu kebenarannya,” imbuhnya.

Baca juga: Polisi Persempit Pengejaran Terduga Pelaku Pembunuhan Nia, Identitas Pelaku Sudah Mengarah

Upaya-upaya pencarian tersangka ini telah berbagai cara dilakukan kepolisian. Mulai dibantu anjing pelacak hingga memanfaatkan drone yang diterbangkan di kawasan hutan.

Selain tas, sebelumnya kepolisian juga menemukan baju serta sendal diduga milik tersangka. Namun lagi-lagi, untuk keberadaan tersangka tak kunjung belum diketahui. (SI/yki)

Baca Juga

Langgam.id-kereta api kayu tanam - BIM
Mulai 1 Januari 2026 KA Lembah Anai Kini Layani Rute Kayutanam-Stasiun Padang
Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta mengungkap sebanyak 39 anggotanya dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) selama 2025.
Ratusan Personel Polda Sumbar Langgar Kode Etik dan Profesi, 39 Dipecat Selama 2025
Kajari Padang Koswara (tengah)
Kejari Padang Tetapkan Anggota DPRD Sumbar Tersangka Dugaan Korupsi Agunan Fiktif
Kalah 5-1 dari Madura United, Pelatih Semen Padang: Pemain Banyak Cedera
Kalah 5-1 dari Madura United, Pelatih Semen Padang: Pemain Banyak Cedera
Sekjen MPKAS: Sumbar Akan Makin Berduka Jika Jembatan Tinggi KA Lembah Anai Harus Dibongkar
Sekjen MPKAS: Sumbar Akan Makin Berduka Jika Jembatan Tinggi KA Lembah Anai Harus Dibongkar
Personil kepolisian membawa jenazah korban galodo di Nagari Salareh Aia Timur.
Pemerintah Agam Setop Pencarian Korban Galodo