Baju Gadis Penjual Gorengan yang Meninggal Terkubur di Padang Pariaman Ditemukan

Tim Unit Satwa Polda Sumbar melakukan pelacakan di Jorong Pasa Surau, Nagari Guguak, Kecamatan 2x11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman

Tim Unit Satwa Polda Sumbar menemukan baju korban di aliran air di pinggir sawah. [foto: Humas Polda Sumbar]

Langgam.id - Tim Unit Satwa Polda Sumbar melakukan pelacakan di Jorong Pasa Surau, Nagari Guguak, Kecamatan 2x11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman pada Selasa (10/9/2024).

Kegiatan tersebut dilakukan untuk membantu personel Padang Pariaman dalam menemukan barang bukti terkait kasus seorang penjual gorengan bernama Nia Kurnia Sari (18) yang ditemukan meninggal dalam kondisi terkubur di lahan perkebunan.

"Dipimpin oleh Bripka Lian Samartha selaku ketua tim, pelacakan dimulai setelah berkoordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman untuk memahami situasi di tempat kejadian perkara (TKP)," tulis Humas Polda Sumbar di akun Instagramnya, Rabu (11/9/2024).

Baca juga: Gadis 18 Tahun di Padang Pariaman Ditemukan Terkubur usai Hilang 3 Hari saat Jual Gorengan

Humas Polda Sumbar menyebutkan bahwa sebagai titik tolak pelacakan, tim menemukan jilbab yang diduga milik korban.

"Pawang satwa, Briptu Gopal Satio Fardumi dan Bripda Reihan Febriadi bersama satwa pelacak Cakum (Pido) segera melakukan pelacakan di sekitar TKP," tulis Humas Polda Sumbar.

Dalam proses pencarian itu terang Humas Polda Sumbar, satwa Cakum berhasil menemukan sebuah pakaian berupa baju yang dicurigai milik korban yang terletak di aliran air di pinggir sawah.

"Setelah dikonfirmasi kepada keluarga korban, pakaian tersebut benar merupakan baju yang terakhir kali digunakan oleh korban sebelum dinyatakan hilang," ungkap Humas Polda Sumbar.

Baca juga: Kesaksian Warga Soal Gadis 18 Tahun Ditemukan Terkubur: Tangan Terikat

Selanjutnya, tim melanjutkan pelacakan di titik lain yang dicurigai sebagai TKP. Namun tidak menemukan barang atau benda lain yang terkait dengan korban atau pelaku.

"Bripka Lian Samartha melaporkan hasil pelacakan ini kepada Kapolres dan Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman sebagai bagian dari upaya penyelidikan lebih lanjut," tulis Humas Polda Sumbar.

Baca juga: Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman Dikubur dengan Kondisi Tanpa Busana

Sebelumnya diketahui bahwa Nia Kurnia Sari (18) ditemukan terkubur di lahan perkebunan di Korong Pasa Gelombang, Nagari Kayu Tanam, Kecamatan 2x11 Enam Lingkung, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat (Sumbar), Minggu (8/9/2024).

Gadis ini sebelumnya sempat hilang selama tiga hari atau Jumat (6/8/2024), saat berjualan gorengan. Tim gabungan yang melakukan pencarian menemukan gundukan tanah mencurigakan yang ternyata di dalamnya jasad Nia. (*/yki)

Baca Juga

Upaya penyelesaian konflik agraria di Nagari Kapa, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, kembali memanas. Sebanyak 10 orang petani SPI
Demi Sesuap Nasi, Nyanyian Perjuangan Tanpa Henti Petani Perempuan Nagari Kapa
Intensitas hujan yang tinggi pada Jumat (4/10/2024) menyebabkan banjir di beberapa wilayah di Sumatra Barat, terutama di Agam, Padang Pariaman
Banjir Terjang Tiga Kabupaten di Sumbar, Ratusan Warga Mengungsi
Konflik agraria di Nagari Kapa, Kecamatan Luhak Nan Duo, Kabupaten Pasaman Barat, kembali memanas pada Jumat (4/10/2024).
Konflik Agraria Berlanjut: 10 Warga Kapa Dibawa ke Polda, Penggusuran Lahan Menuai Kecaman
Serda Adan Aryan Marsal, terdakwa kasus pembunuhan casis Bintara TNI AL bernama Iwan Sutrisman Telaumbaua (21 tahun) menjalani sidang perdana di Pengadilan Militer 1-03 Padang, Rabu (14/8/2024).
Serda Adan Pelaku Pembunuhan Casis TNI AL Dituntut Seumur Hidup dan Pemecatan
Bidpropam Polda Sumbar mulai melakukan sidang kode etik terhadap para personel yang diduga tidak profesional saat membubarkan aksi tawuran
Polda Sumbar Mulai Sidang Kode Etik Anggota Tidak Profesional saat Bubarkan Tawuran di Kuranji
Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) diperpanjang di Kabupaten Agam diperpanjang hingga 11 Oktober 2023
Pemkot Padang Buka 4.899 Formasi PPPK Tahun Anggaran 2024, Berikut Syarat dan Jadwal Pendaftarannya