Polisi Tertibkan Aktivitas Tambang Pasir Pantai Ilegal di Pariaman

tambang ilegal

Tambang pasir ilegal di Pariaman (foto:Info Publik)

Langgam.id - Polres Pariaman dibantu Satpol PP dan Damkar menertibkan aktivitas penambangan pasir pantai ilegal di Desa Padang Birik-birik, Kecamatan Pariaman Utara.

Kasat Reskrim Polres Pariaman, AKP Elvis Susilo mengatakan, pihaknya mengamankan sejumlah penambang dan sopir truk. Mereka kemudian dibawa ke Kantor Polres Pariaman untuk dimintai keterangan.

"Oknum penambang mengambil pasir pantai di Desa Padang Birik-birik dan melakukan proses bongkar muat di daerah V Koto Kampung Dalam," kata Elvis.

Ia menyebut, untuk sementara pihaknya akan memberikan pembinaan dan pengertian kepada masyarakat.

"Kami berikan peringatan dan pembinaan dulu sehingga mereka mengerti dan paham dengan aturan yang ada," ujarnya.

Elvis menjelaskan, aktivitas tersbeut melanggar aturan karena masih menggunakan manual tanpa alat berat. "Kesalahan penambang adalah mengambil pasir pantai sehingga dapat merusak bentangan alam yang berpotensi terjadinya bencana alam," sebutnya.

Ia menegaskan, jika aktivitas penambangan tersebut kembali dilakukan, maka penambang atau pihak yang terkait di dalamnya akan berhadapan dengan hukum.

Sementara itu, Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Pariaman, Elfis Candra mengatakan, aktivasi penambangan tersbeut bersifat ilegal. "Ini berisiko abrasi pantai dan bencana lainnya," ujarnya.

Aktivitas tersebut, menurutnya, melanggar Undang-undang nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.(*/Ela)

Baca Juga

Persatuan Sepakbola Kota Pariaman (Persikopa) harus menelan kekelahan dari Duta FC dari Banten dalam babak final Piala Soeratin U-17.
Kalah di Final, Persikopa Pariaman Kembali Jadi Runner Up Piala Soeratin U-17 Nasional
BMKG mencatat selama periode 10-16 Januari 2025 terdapat 12 kali gempa bumi di wilayah Sumatra Barat (Sumbar) dan sekitarnya.
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Pariaman Sore Ini
Puluhan orang dari berbagai organisasi kepemudaan (OKP) Sumatra Barat menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolda Sumbar
Protes OKP di Mapolda Sumbar, Isu Tambang Ilegal dan Reformasi Polri Jadi Sorotan
Hasil hitung cepat Pilkada Serentak 2024 menunjukkan empat wali kota petahana di Sumatra Barat (Sumbar) diperkirakan tidak melanjutkan
Empat Wali Kota Petahana di Sumbar Diperkirakan Tumbang di Pilkada 2024
Kapolda Sumbar Geruduk Tambang Ilegal di Solsel: Kondisi Kosong, Sejumlah BB Dibakar
Kapolda Sumbar Geruduk Tambang Ilegal di Solsel: Kondisi Kosong, Sejumlah BB Dibakar
Ahli Geologi Sumatra Barat (Sumbar), Ade Edward
Ade Edward: Pemda Tak Punya Fungsi Pengawasan, Revisi UU Solusi Tambang Ilegal di Sumbar