Polisi Tertibkan Aktivitas Tambang Pasir Pantai Ilegal di Pariaman

tambang ilegal

Tambang pasir ilegal di Pariaman (foto:Info Publik)

Langgam.id – Polres Pariaman dibantu Satpol PP dan Damkar menertibkan aktivitas penambangan pasir pantai ilegal di Desa Padang Birik-birik, Kecamatan Pariaman Utara.

Kasat Reskrim Polres Pariaman, AKP Elvis Susilo mengatakan, pihaknya mengamankan sejumlah penambang dan sopir truk. Mereka kemudian dibawa ke Kantor Polres Pariaman untuk dimintai keterangan.

“Oknum penambang mengambil pasir pantai di Desa Padang Birik-birik dan melakukan proses bongkar muat di daerah V Koto Kampung Dalam,” kata Elvis.

Ia menyebut, untuk sementara pihaknya akan memberikan pembinaan dan pengertian kepada masyarakat.

“Kami berikan peringatan dan pembinaan dulu sehingga mereka mengerti dan paham dengan aturan yang ada,” ujarnya.

Elvis menjelaskan, aktivitas tersbeut melanggar aturan karena masih menggunakan manual tanpa alat berat. “Kesalahan penambang adalah mengambil pasir pantai sehingga dapat merusak bentangan alam yang berpotensi terjadinya bencana alam,” sebutnya.

Ia menegaskan, jika aktivitas penambangan tersebut kembali dilakukan, maka penambang atau pihak yang terkait di dalamnya akan berhadapan dengan hukum.

Sementara itu, Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Pariaman, Elfis Candra mengatakan, aktivasi penambangan tersbeut bersifat ilegal. “Ini berisiko abrasi pantai dan bencana lainnya,” ujarnya.

Aktivitas tersebut, menurutnya, melanggar Undang-undang nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.(*/Ela)

Baca Juga

Kondisi Siswa MTsN 1 Pariaman Usai Diduga Keracunan MBG: Emosi Tidak Stabil, Sering Melamun
Kondisi Siswa MTsN 1 Pariaman Usai Diduga Keracunan MBG: Emosi Tidak Stabil, Sering Melamun
Lagi, 1 Siswa MTsN 1 Pariaman Diduga Keracunan MBG Dirujuk ke RS M Djamil
Lagi, 1 Siswa MTsN 1 Pariaman Diduga Keracunan MBG Dirujuk ke RS M Djamil
Setubuhi Anak Bawah Umur, Pria di Sawahlunto Ditangkap Polisi
Residivis Kasus Narkoba di Pariaman Kembali Ditangkap, Polisi Sita 8 Paket Sabu
Sampel MBG Pemicu Dugaan Keracunan Ratusan Siswa di Pariaman Diperiksa di BBPOM
Sampel MBG Pemicu Dugaan Keracunan Ratusan Siswa di Pariaman Diperiksa di BBPOM
123 Siswa Diduga Keracunan MBG, Operasional SPPG Pasir Pauh Pariaman Dihentikan Sementara
123 Siswa Diduga Keracunan MBG, Operasional SPPG Pasir Pauh Pariaman Dihentikan Sementara
Korban Dugaan Keracunan MBG di MTsN 1 Pauh Pariaman Bertambah Jadi 123 Siswa
Korban Dugaan Keracunan MBG di MTsN 1 Pauh Pariaman Bertambah Jadi 123 Siswa