Langgam.id - Kepolisian Sektor (Polsek) Lubuk Begalung mengamankan seorang pengedar narkoba jenis ganja seberat dua kilogram. Pelaku bernama Devi Rusli (32) itu, diringkus di Jalan Makasar Pasar Gaung, Kelurahan Gates, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar).
Penangkapan yang dilakukan Rabu (22/1/2020) sekitar pukul 23.00 WIB itu berlangsung mencekam. Sebab, pelaku berupaya melawan dan mencoba melarikan diri.
Pihak kepolisian terpaksa harus bertindak tegas dengan memberikan tembakan. Alhasil, timah panas bersarang di kaki warga Tekuk Bayur yang kemudian diamankan dan dilarikan ke rumah sakit.
"Kaki melakukan pengintaian terhadap pelaku lebih kurang empat jam. Hingga akhirnya, pelaku datang dan membawa narkoba dan inggin bertransaksi dengan pembeli," ujar Kapolsek Lubuk Begalung, AKP Andi Parningotan Lorena, Kamis (23/1/2020).
Menurut Andi, informasi awal pelaku membawa ganja sebanyak 10 kilogram. Namun saat penangkapan hanya di dapat seberat dua kilogram. Ia menduga, barang haram lain telah berhasil diedarkan.
"Untuk pelaku memang terpaksa kami tembak kakinya karena mencoba melawan kepada petugas. Barang bukti itu dibawa pelaku dari daerah Batusangkar, Kabupaten Tanah Datar," katanya.
Andi menjelaskan, pelaku merupakan residivis yang pernah terjerat kasus yang sama. Diketahui, pelaku telah tiga kali keluar masuk penjara. Pihaknya, masih melakukan pengembangan terkait jaringan pelaku.
"Untuk pelaku akan dikenakan undang-ndang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Pelaku terancam hukuman di atas lima tahun penjara," tuturnya. (Irwanda/ICA)