Polisi Tangkap Pencuri Motor dan Penadah di Dharmasraya

pencurian sepeda motor

Ilustrasi Curanmor (Pii/Langgam.id)

Langgam.id - Polres Dharmasraya menangkap dua orang pria yang terlibat kasus pencurian sepeda motor. Dua tersangka itu diringkus di dua lokasi berbeda.

"Ditangkap di dua tempat, tersangka DS berperan sebagai pengambil motor dan AY sebagai penadah hasil curian,” kata Kasat Reskrim Polres Dharmasraya AKP Suyanto, Senin (1/2/2021).

Penangkap dua tersangka itu dilakukan di kawasan Muara Sopan Kabupaten  Dharmasraya pada Minggu (28/2/2021).

Tersangka dilaporkan atas kasus pencurian sepeda motor yang terjadi pada Desember lalu. Ketika itu korban kehilangan sebuah sepeda motor yang terparkir di halaman rumah.

"Dari laporan itu petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka dengan barang bukti satu unit Honda Scoopy. Barang bukti tersebut hilang saat berada di teras korban," ucapnya.

Keduanya diringkus tanpa perlawanan. Mereka kini harus meringkuk di sel tahanan Polres Dharmasraya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Saat ini kedua tersangka dan barang bukti, diamankan di kantor Polres Dharmasraya untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif," ujar Suyanto. (*ABW)

Baca Juga

Seorang pelaku spesialis pencurian rumah yang kerap beraksi dan meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polres Padang Panjang ditangkap polisi
Pelaku Spesialis Pencurian Rumah di Padang Panjang Diringkus Polisi
Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang meringkus seorang pria berinisial H (39) spesialis pencurian pembobol rumah dengan target perhiasan
Beraksi di Belasan TKP, Pelaku Pembobolan Rumah Diringkus Polresta Padang
Indra Septiarman (26) alias In Dragon, tersangka utama dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan Nia Kurnia Sari, kembali terjerat masalah hukum
Sehari Sebelum Pembunuhan Nia, In Dragon Terlibat Kasus Pencurian Mesin Pompa Air
Seorang pria bernama Riki Rahma Doni alias Fatur (31) ditangkap oleh Polresta Padang pada Senin (14/10/2024) sekitar pukul 12.00 WIB.
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian di Gudang Fuji Film Padang, Kerugian Capai Rp30 Juta
Dua personel Polres Dharmasraya diberhentikan karena terbukti melanggara kode etik profesi Polri. Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat
Dua Polisi di Dharmasraya Dipecat Tidak Hormat Gegara Bolos Kerja
Dua orang pria yang diduga telah melakukan tindak pencurian di Kantor Balaikota lama Bukik Sibaluik pada 2023 silam ditangkap Tim Buser
Mantan Anggota Satpol PP Payakumbuh Diringkus Polisi, Curi Barang di Kantor Pemko