Langgam.id - Polres Pasaman Barat menangkap dua pelaku pencurian kabel di kantor PLN Pasaman Barat, Sumatra Barat (Sumbar). Aksi keudanya juga terekam kamera cctv.
Kedua pelaku itu berinisial HS (31) dan AA (30). Mereka melakukan aksi pencurian itu di gudang PLN pada akhir April lalu. Ketika itu, tersangka HS langsung bisa diamankan di lokasi.
"Para karyawan PLN mendatangi gudang tersebut untuk menagkap pelaku. Setelah pelaku diamankan, kemudian dibawa ke Polres Pasaman Barat," kata Kasubbag Humas Polres Pasaman Barat, AKP Defrizal, Senin (3/5/2021).
Saat HS tertanggkap, rekannya AA berhasil melarikan diri. Namun pelarian itu tidak berlangsung lama. AA pun akhirnya ditangkap polisi di kediamannya di Kecamatan Luhak Nan Duo, Kabupaten Pasaman Barat.
Selain menangkap kedua tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa satu gulungan kabel saluran udara tegangan menengah (SUTM). Panjang kabel itu mencapai 1,5 kilometer.
"Dengan berat sekitar 2.000 kilogram dengan panjang 1.500 meter,” ungkap Defrizal. (ABW)