Polisi Tangkap Pencuri Bermodus Pecah Kaca Mobil di Bukittinggi

Polisi Tangkap Pencuri Bermodus Pecah Kaca Mobil di Bukittinggi

Ilustrasi pemalakan (Ist)

Langgam. id – Polres Bukittinggi menangkap seorang pelaku pencurian dengan modus pecah kaca mobil di Bukittinggi. Tersangka Asjiwar (48) ditangkap saat berada di sebuah hotel.

“Penangkapan dilakukan di Hotel Srikandi Kampung Cina Kota Bukittinggi, Ajiswar merupakan DPO Sat Reskrim Polres Bukitttinggi,” kata Kasat Reskrim Polres Bukittinggi, AKP Chairul Amri Nasution, Selasa (19/1/2021).

Asjiwar diburu sejak September 2020 lalu. Dia bersama seorang tersangka lain melakukan aksi pencurian di Parkiran Mieso Podomoro, Nagari Biaro Gadang, Agam.

“Mengakibatkan kerugian sekira Rp7 juta. Adapun barang berharga yang dicuri berupa uang tunai, Satu buah Handphone merk Oppo, dan 2 Slof Rokok,” ungkap Chairul.

Chairul mengatakan, rekan Asjiwar sudah lebih dulu ditangkap tak lama setelah kejadian dan sudah menjalani persidangan di pengadilan. Ajiwar kini harus menyusul rekannya dan mendekam di tahanan Polres Bukittinggi.

“Tersangfka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara terang,” pungkas Chairul. (*ABW)

 

Baca Juga

Langgam.id - Seorang jurnalis media online, Jefrimon menjadi korban pencurian di Padang. Dua unit sepeda motor miliknya hilang digasak maling
Polisi Ringkus Mantan Cleaning Service Diduga Curi Uang Toko Ponsel di Padang
Terekam CCTV, Pria Diduga Curi Onderdil Motor Rp28 Juta di Lubeg Padang Ditangkap
Terekam CCTV, Pria Diduga Curi Onderdil Motor Rp28 Juta di Lubeg Padang Ditangkap
Kasus Pencurian di Plaza Andalas, 2 ABH Jalani Putusan Pengadilan
Kasus Pencurian di Plaza Andalas, 2 ABH Jalani Putusan Pengadilan
Jelang Muktamar Muhammadiyah ke-49, PWM Se-Sumatera Lahirkan Risalah Bukittinggi
Jelang Muktamar Muhammadiyah ke-49, PWM Se-Sumatera Lahirkan Risalah Bukittinggi
BKSDA Sumbar mendatangkan mahout dari Riau untuk mengobservasi perilaku gajah Zidan dan Lia di TMSBK Bukittinggi. (Dok. Istimewa)
BKSDA Datangkan Mahout dari Riau, Observasi Gajah Zidan dan Lia di Bukittinggi
Pembongkaran Kios di Kebun Binatang, Pedagang Laporkan ASN TMSBK ke Polda Sumbar
Pembongkaran Kios di Kebun Binatang, Pedagang Laporkan ASN TMSBK ke Polda Sumbar