Polisi Tangkap Pencuri Bermodus Pecah Kaca Mobil di Bukittinggi

Polisi Tangkap Pencuri Bermodus Pecah Kaca Mobil di Bukittinggi

Ilustrasi pemalakan (Ist)

Langgam. id - Polres Bukittinggi menangkap seorang pelaku pencurian dengan modus pecah kaca mobil di Bukittinggi. Tersangka Asjiwar (48) ditangkap saat berada di sebuah hotel.

"Penangkapan dilakukan di Hotel Srikandi Kampung Cina Kota Bukittinggi, Ajiswar merupakan DPO Sat Reskrim Polres Bukitttinggi," kata Kasat Reskrim Polres Bukittinggi, AKP Chairul Amri Nasution, Selasa (19/1/2021).

Asjiwar diburu sejak September 2020 lalu. Dia bersama seorang tersangka lain melakukan aksi pencurian di Parkiran Mieso Podomoro, Nagari Biaro Gadang, Agam.

"Mengakibatkan kerugian sekira Rp7 juta. Adapun barang berharga yang dicuri berupa uang tunai, Satu buah Handphone merk Oppo, dan 2 Slof Rokok," ungkap Chairul.

Chairul mengatakan, rekan Asjiwar sudah lebih dulu ditangkap tak lama setelah kejadian dan sudah menjalani persidangan di pengadilan. Ajiwar kini harus menyusul rekannya dan mendekam di tahanan Polres Bukittinggi.

"Tersangfka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara terang," pungkas Chairul. (*ABW)

 

Baca Juga

Jumlah narapidana yang meninggal akibat minuman oplosan di Lapas Kelas II A Bukittinggi, Sumbar, terus bertambah, kini menjadi empat
Napi Meninggal Akibat Minuman Oplosan Jadi 4 Orang, Ditjenpas Sumbar Bentuk Tim Internal
Jumlah narapidana yang meninggal akibat minuman oplosan di Lapas Kelas II A Bukittinggi, Sumbar, terus bertambah, kini menjadi empat
Minum Alkohol untuk Campuran Parfum, 1 Warga Binaan Lapas Bukittinggi Meninggal
Jumlah narapidana yang meninggal akibat minuman oplosan di Lapas Kelas II A Bukittinggi, Sumbar, terus bertambah, kini menjadi empat
22 Warga Binaan Lapas Bukittinggi Diduga Keracunan
Pahlawan Nasional Usmar Ismail Diabadikan Jadi Nama Jalan di Bukittinggi
Pahlawan Nasional Usmar Ismail Diabadikan Jadi Nama Jalan di Bukittinggi
Polresta Padang menduga korban pencurian dengan kekerasan (kuras) di Lubuk Begalung sebagai pelaku tawuran.
Bawa Sajam, Polisi Duga Korban Curas di Padang Sebagai Pelaku Tawuran
Aksi dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) terjadi pada Rabu (17/12/2024) sekitar pukul 04.00 WIB di Lubuk Begalung, Kota Padang. Aksi ini kemudian viral di media sosial
Pelaku Curas di Padang Berpura-pura Jadi Polisi untuk Rampas Barang Milik Korban