Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Motor di Padang

Polres Padang Panjang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang melibatkan kerugian laptop dan handphone dari sebuah

Ilustrasi penangkapan. [foto: canva.com]

Langgam.id – Seorang pria berinisial OF (21) ditangkap Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang pada Senin (28/8/2023) di Jalan Batuang Taba, Kota Padang. Tersangka ditangkap atas laporan penggelapan satu unit motor.

“Penangkapan terhadap tersangka berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/564/VIII/2023/SPKT/POLRESTA PADANG/POLDA SUMATRA BARAT, tanggal 28 Agustus 2023, sehubungan dengan perkara penggelapan motor,” ujar Kanit IV Satreskrim Polres Padang, Adrian Afandi dikutip dari akun Instagram Polresta Padang, Rabu (30/8/2023).

Adrian menambahkan, berdasarkan laporan tersebut, Tim Klewang bergerak dan melakukan penyelidikan intensif. Tidka butuh waktu lama, identitas pelaku berhasil diketahui.

“Pelaku berhasil ditangkap saat berada di sebuah rumah di Jalan Batuang Taba Kota Padang sekira pukul 14.00 WIB,” ucap Adrian.

Ia menyebutkan, bahwa pelaku beserta barang bukti saat ini dibawa ke Mapolresta Padang untuk proses penyelidikan serta proses hukum lebih lanjut. (*/yki)

Baca Juga

Polisi Ringkus Pelaku Curanmor yang Beraksi Tahun Lalu di Padang
Polisi Ringkus Pelaku Curanmor yang Beraksi Tahun Lalu di Padang
Curi HP dan Uang Milik Tetangga, Pria di Padang Diciduk Polisi
Curi HP dan Uang Milik Tetangga, Pria di Padang Diciduk Polisi
Remaja 16 Tahun Curi Burung Kacer di Padang, Berakhir Diciduk Polisi
Remaja 16 Tahun Curi Burung Kacer di Padang, Berakhir Diciduk Polisi
penganiayaan padang
Bos Depot Air Minum di Padang Dianiaya Karyawan, Polisi Amankan Pelaku
Polisi Bentuk Tim Patroli Presisi, Bakal Jaga Kota Padang 24 Jam
Polisi Bentuk Tim Patroli Presisi, Bakal Jaga Kota Padang 24 Jam
3 Bocah Pembobol 5 Toko HP di Plaza Andalas Dititip di LPKS Padang
3 Bocah Pembobol 5 Toko HP di Plaza Andalas Dititip di LPKS Padang