Polisi Tangkap 5 Pelaku Tambang Ilegal di Dharmasraya

penambangan ilegal

Penambangan ilegal di Dharmasraya (foto:tribratanews Sumbar)

Langgam.id - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Dharmasraya
berhasil menangkap 5 pelaku penambangan ilegal (illegal mining), di
kawasan Sungai Munggeh Koto Besar IV, Nagari Koto Besar, Kecamatan Koto
Besar, Kabupaten Dharmasraya, pada Selasa (12/1/2021).

Dari lima tersangka, dua di antaranya yaitu I Pgl Irau (46), S (37)
merupakan warga Dharmasraya. Sedangkan MRS Pgl Eko (43), M (46) dan N
(45) adalah warga Jambi.

"Benar tim gabungan Satreskrim Polres Dharmasraya dan unit Reskrim
Polsek Sungai dan Polsek Koto Baru mengamankan lima orang tersangka
penambangan tanpa izin" kata Humas Polres Dharmasraya, Aiptu Aidil Putra
Tanjung.

Baca juga: Polisi Tingkatkan Razia di Kota Padang, Ini Sasarannya

Ia menjelaskan, saat di Tempat Kejadian Perkara (TKP), pihaknya tak
hanya menemukan aktivitas penambangan ilegal, tapi juga penambangan emas menggunakan air raksa.

Menurutnya, pelaku telah melakukan Tindak Pidana Penambangan Tanpa Izin, sebagaimana dalam pasal 158 UU Nomor 3 Tahun 2020, tentang Perubahan atas UU Nomor 4 tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara Jo Pasal 55 KUHPidana. "Ancaman kurungan penjara 5 tahun," jelasnya.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit alat berat exapator merk hitachi warna orange dan satu botol kecil air raksa (mercury). Kemudian 3 unit mesin dompeng merek Tianli serta kelengkapan mesin masing-masing dompeng.(*/Ela)

Baca Juga

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono menegaskan komitmen Polda Sumbar untuk menindak tegas segala aktivitas tambang ilegal, termasuk galian C.
Kapolda Sumbar: Penegakan Hukum Tambang Ilegal Akan Berjalan Terus
Dua personel Polres Dharmasraya diberhentikan karena terbukti melanggara kode etik profesi Polri. Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat
Dua Polisi di Dharmasraya Dipecat Tidak Hormat Gegara Bolos Kerja
Satresnarkoba Polres Dharmasraya berhasil meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu berinisial HP (41) pada Rabu (3/4/2024) sekitar
Edarkan Sabu, Seorang Warga Dharmasraya Ditangkap Polisi
Polres Dharmasraya melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat "Ketupat Singgalang 2024" dalam rangka pengamanan Idul Fitri
Polres Dharmasraya Kerahkan 210 Personel Amankan Lebaran 2024
Kapolres Dharmasraya Berganti, AKBP Bagus Ikhwan Siap Bersinergi
Kapolres Dharmasraya Berganti, AKBP Bagus Ikhwan Siap Bersinergi
Kapolres Dharmasraya Resmikan Jalan Mako Polres dengan Nama Tantya Sudirajaty
Kapolres Dharmasraya Resmikan Jalan Mako Polres dengan Nama Tantya Sudirajaty