Polisi Tangkap 5 Pelaku Tambang Ilegal di Dharmasraya

penambangan ilegal

Penambangan ilegal di Dharmasraya (foto:tribratanews Sumbar)

Langgam.id - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Dharmasraya
berhasil menangkap 5 pelaku penambangan ilegal (illegal mining), di
kawasan Sungai Munggeh Koto Besar IV, Nagari Koto Besar, Kecamatan Koto
Besar, Kabupaten Dharmasraya, pada Selasa (12/1/2021).

Dari lima tersangka, dua di antaranya yaitu I Pgl Irau (46), S (37)
merupakan warga Dharmasraya. Sedangkan MRS Pgl Eko (43), M (46) dan N
(45) adalah warga Jambi.

"Benar tim gabungan Satreskrim Polres Dharmasraya dan unit Reskrim
Polsek Sungai dan Polsek Koto Baru mengamankan lima orang tersangka
penambangan tanpa izin" kata Humas Polres Dharmasraya, Aiptu Aidil Putra
Tanjung.

Baca juga: Polisi Tingkatkan Razia di Kota Padang, Ini Sasarannya

Ia menjelaskan, saat di Tempat Kejadian Perkara (TKP), pihaknya tak
hanya menemukan aktivitas penambangan ilegal, tapi juga penambangan emas menggunakan air raksa.

Menurutnya, pelaku telah melakukan Tindak Pidana Penambangan Tanpa Izin, sebagaimana dalam pasal 158 UU Nomor 3 Tahun 2020, tentang Perubahan atas UU Nomor 4 tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara Jo Pasal 55 KUHPidana. "Ancaman kurungan penjara 5 tahun," jelasnya.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit alat berat exapator merk hitachi warna orange dan satu botol kecil air raksa (mercury). Kemudian 3 unit mesin dompeng merek Tianli serta kelengkapan mesin masing-masing dompeng.(*/Ela)

Baca Juga

Puluhan orang dari berbagai organisasi kepemudaan (OKP) Sumatra Barat menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolda Sumbar
Protes OKP di Mapolda Sumbar, Isu Tambang Ilegal dan Reformasi Polri Jadi Sorotan
Kapolda Sumbar Geruduk Tambang Ilegal di Solsel: Kondisi Kosong, Sejumlah BB Dibakar
Kapolda Sumbar Geruduk Tambang Ilegal di Solsel: Kondisi Kosong, Sejumlah BB Dibakar
Ahli Geologi Sumatra Barat (Sumbar), Ade Edward
Ade Edward: Pemda Tak Punya Fungsi Pengawasan, Revisi UU Solusi Tambang Ilegal di Sumbar
Komisi III DPR RI mendatangi Mapolda Sumatra Barat, Senin (25/11/2024). Di antara yang hadir ada wakil ketua komisi Ahmad Sahroni
Komisi III DPR Minta Polda Sumbar Sikat Semua Pelaku Tambang Ilegal Tanpa Terkecuali
Ahli Geologi Sumatra Barat (Sumbar), Ade Edward
Polisi Tutup Tambang Galian C Terkait Insiden Penembakan di Solok Selatan
Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono sebut kasus kematian Afif Maulana masuki tahap Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP 2 Lidik).
Kapolda Sumbar: Penegakan Hukum Tambang Ilegal Akan Berjalan Terus