Polisi Tangkap 2 Tersangka Tindak Pidana Ilegal Logging di Pesisir Selatan

Polisi Tangkap 2 Tersangka Tindak Pidana Ilegal Logging di Pesisir Selatan

Kayu hasil hutan. (Foto:pixabay)

Langgam.id- Polisi mengamankan 148 batang kayu balok pecahan jenis merantih dan 1 unit mobil dump Truck di Pesisir Selatan diduga melakukan tindak pidana illegal logging.

Polres Pesisir Selatan melakukan pengamanan barang bukti itu di Depan Kantor POM, Jalan Raya Sutan Syahrir Pincuran Boga Painan Kenagarian Painan Selatan, Painan, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan dengan dua orang dua orang pelaku pada Rabu, (26/11/2021) dini hari lalu.

Penangkapan, kata Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan AKP Hendra Yose, bermula dari informasi masyarakat bahwa ada orang yang membawa hasil hutan kayu dengan menggunakan 1 (satu) unit mobil Dump Truck/LB merek Hino warna hijau dengan nomor polisi BA 9553 QU dari Jalamu Kecamatan Batang Kapas menuju Padang.

Dari informasi itu petugas melakukan penyetopan terhadap mobil yang pemiliknya berinisial Ii (40) domisili Kampung Jalamu Kenagarian IV Koto Hilie, Kecamatan Batang Kapas, Kabupaten Pesisir Selatan dan sopirnya inisial DWA (20) domisili Perawang, Kabupaten Siak, Riau

"Pelaku memperlihatkan 1 lembar Nota Angkutan Kayu Olahan dari UD. DAKFAL Nomor : 1238000220959 miliknya sendiri yang bergerak dalam dibidang perabot," kata Hendra dikutip langgam, Sabtu (27/11/2021).

Kemudian, imbuhnya, pelaku memperoleh kayu dengan membelinya langsung dari operator mesin chainsaw yang ditebang dari Bukit Anduring dan Bukit di atas Hulu Air IV Koto Hilie. "Kami membeli langsung dari operator," demikian pernyataan pelaku.

Hendra mengatakan pelaku akan dijerat dalam Hal Mengangkut, Memiliki, Menguasai Hasil Hutan Kayu tanpa dilengkapi Dokumen Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan (SKSHH) sebagaimana diatur dalam UU 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan dan UU lainnya.

"Kita lihat nanti hasil lengkap pemeriksaanya sembari mengumpulakan barang bukti," katanya. (mg-Lisa)

Baca Juga

Ketua KPU Pesisir Selatan, Aswandi mengungkapkan bahwa hanya dua pasangan bakal calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Pessel
KPU Pessel: Hanya 2 Paslon Bupati dan Wabup yang Konfirmasi Mendaftar di Pilkada 2024
Dinas Kesehatan Pesisir Selatan Lakukan RCA PIN Polio
Dinas Kesehatan Pesisir Selatan Lakukan RCA PIN Polio
Ruang Komunitas Digital Desa (RKDD) Nagari Lunang Selatan mengadakan pelatihan desain grafis dan affiliate marketing pada Sabtu (3/8/2024).
Nagari Lunang Selatan Genjot Skill Digital Warga dengan Pelatihan Desain Grafis dan Affiliate Marketing
Bupati Pesisir Selatan Larang Pelaksanaan Salat Idul Fitri di Lapangan Terbuka
Hendrajoni Unggul Jelang Pilkada Pessel 2024, SBLF Myriset: Tingkat Kepuasan Masyarakat Tinggi
KKN di Nagari Siguntur Pessel, Mahasiswa Unand Diminta Bantu Atasi Stunting
KKN di Nagari Siguntur Pessel, Mahasiswa Unand Diminta Bantu Atasi Stunting
Paskibraka Pesisir Selatan Akan Gunakan Sepatu Lokal Katidiang pada HUT RI 2024
Paskibraka Pesisir Selatan Akan Gunakan Sepatu Lokal Katidiang pada HUT RI 2024