Polisi Tangkap 2 Pengedar di Payakumbuh, 34 Paket Sabu Disita

dukun gadungan

Ilustrasi borgol. [foto: pixabay]

Langgam.id - Polisi menangkap dua orang yang diduga merupakan pengedar narkoba janis sabu di Kota Payakumbuh. Dua tersangka itu masing-masing berinisial AN (26) dan YJ (28).

“Dua orang kami tangkap dan sudah lama jadi target operasi petugas. Barang bukti juga disita,” kata Kasat Narkoba Polres Payakumbuh Iptu Desneri, Kamis (12/8/2021).

Awalnya polisi menangkap AN di sebuah rumah kontrakan pada Rabu (11/2) sore. Saat digeledah, AN kedapatan menyimpan tujuh paket sabu. Dia mengaku mendapatkan barang haram itu dari YJ.

Baca juga: 3 Pemuda Diringkus Polres Bukittinggi Saat Pesta Narkoba di Kontrakan

Polisi kemudian langsung mencari keberadaan YJ. Saat penangkapan, polisi juga mendapati 30 paket sabu dari tersangka.

"Dari tersangka YJ disita 7 paket sedang sabu yang dibungkus dengan plastik bening dan 23 paket kecil sabu yang dibungkus dengan plastik bening," ungkap Desneri.

"Kedua tersangka sudah mendekam di sel Mapolres Payakumbuh untuk proses hukum lebih lanjut," imbuhnya.

Baca Juga

Dalang kasus narkotika antar provinsi jenis ganja, MR (29), berhasil diringkus Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh. MR masuk dalam DPO
DPO 3 Bulan, Dalang Kasus Narkotika Antar Provinsi Diringkus Polres Payakumbuh
Warga Bukittinggi dihebohkan oleh penggerebekan tiga karung ganja yang dilakukan polisi di kawasan Simpang Tembok. Aksi penangkapan yang
Polisi Amankan Tiga Karung Ganja di Bukittinggi, Diduga Pesanan dari Napi Lapas Jakarta
BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan Setengah Ton Ganja di Kabupaten Pasaman 
BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan Setengah Ton Ganja di Kabupaten Pasaman 
Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh meringkus satu orang tersangka dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu dan ganja.
Antarkan Pesanan, Kurir Sabu dan Ganja Dibekuk Polres Payakumbuh
Pastikan Keselamatan Perjalanan, KAI Divre Sumbar Lakukan Tes Narkoba Pegawai Secara Acak
Pastikan Keselamatan Perjalanan, KAI Divre Sumbar Lakukan Tes Narkoba Pegawai Secara Acak
Satresnarkoba Polresta Padang menangkap tiga anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai pada Jumat (20/9/2024) sekitar pukul 01.00 WIB dalam
Diduga Memakai Sabu, Tiga Anggota DPRD Mentawai Ditangkap Polisi