Polisi Tangkap 2 Penadah Handphone Curian di Padang, Pelaku Utama Buron

Tahanan Rutan Dianiaya | ILUSTRASI PENJARA Narapidana, delapan narapidana

Ilustrasi Sel Tahanan (Foto: ShutterStock)

Langgam.id – Polisi menangkap dua orang berinisial LC (36) dan RG (36) di Simpang Mulya, Kelurahan Kampung Jao, Padang Barat. Keduanya hendak melakukan transaksi jual beli handphone hasil curian.

“Kami menangkap dua pelaku yang diduga telah menerima barang hasil curian,” kata Kasat Polresta Padang Kompol Rico Fernanda, Selasa (30/3/2021).

Keduanya ditangkap pada Senin (29/3/2021). Awalnya polisi menerima informasi adanya transaksi kedua tersangka di lokasi tersebut. Polisi langsung menangkap keduanya dan mengamankan barang bukti berupa sebuah handphone hasil curian.

Polisi kini juga sedang memburu tersangka utama dalam kasus pencurian itu. Tersangka yang kini jadi DPO itu melakukan aksi pencurian terhadap korbannya di sekitar Plaza Andalas, Padang.

Ketika itu, pelaku merampas tas milik korban yang sedang terjebak macet. Tas tersebut berisi handphone, uang dan surat-surat kendaraan.

“Setelah beraksi gawai tersebut diserahkan oleh pelaku utama kepada tersangka LC, kemudian ia menjualnya kepada tersangka RG seharga Rp500 ribu,” ungkap Rico. (*ABW)

Baca Juga

Udara Kabur di Padang, Begini Penjelasan BMKG
Udara Kabur di Padang, Begini Penjelasan BMKG
Kondisi tenda pengungsi warga terdampak banjir di Lapau Munggu, Kecamatan Kuranji, Kota Padang pada Minggu (9/8/2026)
Cerita Korban Banjir Padang yang Masih Memilih Tinggal di Tenda Pengungsian
Walikota Padang, Fadly Amran.
Pemko Padang Siapkan Opsi Relokasi bagi Warga Kuranji yang Tinggal di Area Rawan Banjir
Ratusan Rumah Rusak Terdampak Banjir  Padang Dapat Bantuan Rp2 Juta 
Ratusan Rumah Rusak Terdampak Banjir  Padang Dapat Bantuan Rp2 Juta 
Banjir di Kecamatan Kuranji, Kota Padang. (Dok. Istimewa)
Banjir di Padang Terus Berulang, DPRD Dorong Solusi dari Hulu hingga Muara
Kemunafikan Kaum Maskulin
Kemunafikan Kaum Maskulin