Polisi Tangkap 2 Penadah Handphone Curian di Padang, Pelaku Utama Buron

Tahanan Rutan Dianiaya | ILUSTRASI PENJARA Narapidana, delapan narapidana

Ilustrasi Sel Tahanan (Foto: ShutterStock)

Langgam.id – Polisi menangkap dua orang berinisial LC (36) dan RG (36) di Simpang Mulya, Kelurahan Kampung Jao, Padang Barat. Keduanya hendak melakukan transaksi jual beli handphone hasil curian.

“Kami menangkap dua pelaku yang diduga telah menerima barang hasil curian,” kata Kasat Polresta Padang Kompol Rico Fernanda, Selasa (30/3/2021).

Keduanya ditangkap pada Senin (29/3/2021). Awalnya polisi menerima informasi adanya transaksi kedua tersangka di lokasi tersebut. Polisi langsung menangkap keduanya dan mengamankan barang bukti berupa sebuah handphone hasil curian.

Polisi kini juga sedang memburu tersangka utama dalam kasus pencurian itu. Tersangka yang kini jadi DPO itu melakukan aksi pencurian terhadap korbannya di sekitar Plaza Andalas, Padang.

Ketika itu, pelaku merampas tas milik korban yang sedang terjebak macet. Tas tersebut berisi handphone, uang dan surat-surat kendaraan.

“Setelah beraksi gawai tersebut diserahkan oleh pelaku utama kepada tersangka LC, kemudian ia menjualnya kepada tersangka RG seharga Rp500 ribu,” ungkap Rico. (*ABW)

Baca Juga

Dinas Pendidikan Padang Bakal Panggil Kepsek dan Guru SDN 33 Rawang, Dalami Dugaan Perundungan Berujung Maut
Dinas Pendidikan Padang Bakal Panggil Kepsek dan Guru SDN 33 Rawang, Dalami Dugaan Perundungan Berujung Maut
Keluarga Desak Penjelasan Pihak SD Negeri 33 Rawang Padang, Buntut Siswi Meninggal Diduga Korban Perundungan
Keluarga Desak Penjelasan Pihak SD Negeri 33 Rawang Padang, Buntut Siswi Meninggal Diduga Korban Perundungan
Ilustrasi
Siswi SD Negeri 33 Rawang Padang Meninggal Dunia, Diduga Korban Perundungan
Ancaman Kekeringan Pascabencana, Warga Berharap Perbaikan Irigasi Gunung Nago Cepat Selesai
Ancaman Kekeringan Pascabencana, Warga Berharap Perbaikan Irigasi Gunung Nago Cepat Selesai
Foto Pemain baru Semen Padang FC Rezaldi Hehanussa (tengah) usai membawa Persija Juara Liga 1 pada 2018
Rezaldi Hehanussa Siap Bawa Semen Padang FC Kembali ke Liga 1
Cerita Pengendara Terjebak Macet di Sitinjau Lauik Selama 12 Jam
Cerita Pengendara Terjebak Macet di Sitinjau Lauik Selama 12 Jam